Saturday, April 27, 2024
HomeGagasanAksi 212, Sebuah Klarifikasi (Respon Atas Tulisan Syafril Sjofyan)

Aksi 212, Sebuah Klarifikasi (Respon Atas Tulisan Syafril Sjofyan)

 

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarokatuh, Syafril Sjofyan. Setelah saya membaca tulisan anda di media cakrawarta (di sini) edisi Kamis (31/5/2018) pagi ini, maka bisa dikatakan sependapat dengan isi tulisan tersebut.

Memang benar bahwa seluruh kegiatan dan bentuk aksi baik 411 maupun 212 tidak bisa diklaim dengan dalih apapunseperti demi persatuan dan atau diklaim sebagai alumni atau apapun. Apalagi ada pengurusnya dan sekarang diarahkan diluar tujuan semula. Kami sebagai perwakilan komunitas Masyarakat Peduli Jakarta (MPJ) melakukan kegiatan dan menggalang segala sesuatu sejak sebelum 14 Oktober 2016. Tujuan kami waktu itu jelas, semata-mata hanya karena kasus penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Bukan selain itu dan hal tersebut terus kami jaga.

Bahkan saat itu, ketika Prof. Dr. Musni Umar, SH. dari Aktifis Pergerakan Mahasiswa 77/78 mengajak saya untuk ikut menghadiri dan mendukung kampanye Sandiaga Uno di Pancoran, Jakarta Selatan dengan tegas saya menolak. Musni saat itu berkata, “Buya kenapa tidak mau hadir? Kan Sandiaga Uno itu orang Syarikat Islam?”, Selaku orang Syarikat Islam, kemudian saya menjawab, “Sandiaga Uno itu bukan hanya kaum Syarikat Islam tapi juga dia pengurus! Jika saya ikut menghadiri kampanye Sandi, apalagi Anies, akan muncul tuduhan bahwa saya melakukan segala aksi selama ini karena ingin memuluskan Anies-Sandi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta!”. Akhirnya, Prof. Musni Umar dapat memahami dan mengerti alasan saya bahkan memuji keteguhan sikap ini.

Kami konsisten menginisiasi dan melakukan aksi di tahun 2016 tersebut bahwa murni aksi dilakukan karena dugaan penistaan agama oleh Ahok. Ketika pertama kali berjumpa dengan Kabareskrim di kantornya, Gambir dan pada pertengahan Oktober 2016 berjumpa dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di kantornya di Mabes Polri, saya dan kawan-kawan menyampaikan bahwa urusan kita hanya terkait kasus penistaan agama, bukan anti etnis Cina dan atau kegiatan politik.

Begitu juga ketika bulan Februari 2018 kemarin, saya bertemu dengan Kapolri kembali  di rumah dinasnya, dengan tegas kami mengulangi hal yang sama sebagai bentuk konsistensi perjuangan. Jadi artinya, kami ingin menegaskan agar bisa dipisahkan kegiatan aksi 411 dan 212 diluar dengan urusan penistaan agama.

Saya tidak mau bicara dan tidak berselera bicara urusan lain yang terjadi sesudah itu karena semakin kesini semakin terlihat banyak anomalinya. Bagi saya Aksi 212 dan sejenisnya sudah selesai. Tidak perlu diberi konotasi tambahan yang akan merusak niat awal dan perjuangan semula.

Kemarin haji Taufik Hidayat mengatakan lewat telepon tentang persatuan dan lain-lain. Saya sepakat dan setuju dengan ide persatuan tersebut, namun jangan sampai dikaitkan dengan Aksi 212. Itu sudah selesai. Biarkan segala bentuk aksi terhadap penistaan agama itu selesai sampai disana dan jangan dirusak dengan isu lain. Jangan bawa-bawa nama 212 lagi.

Billahi Fii Sabilil Haq.

Jakarta, 31 Mei 2018

 

BUYA MUHAMMAD E. IRMANSYAH 

Ketua Masyarakat Peduli Jakarta (MPJ)

RELATED ARTICLES

Most Popular