
SURABAYA, CAKRAWARTA.com – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka beberapa waktu lalu menegaskan bahwa industri halal merupakan salah satu kunci strategis untuk membawa Indonesia menjadi negara maju. Ia mendorong kemandirian dalam berbagai sektor industri halal, mulai dari keuangan syariah, makanan dan minuman halal, fesyen muslim, hingga konten islami.
“Kalau kita ingin menjadi pusat ekonomi halal dunia, maka kita harus berdiri di kaki sendiri. Semua lini harus kita siapkan, dari hulu hingga hilir,” ujar Gibran.
Pernyataan Gibran diamini oleh Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (FEB Unair), Prof. Dr. Imron Mawardi, SP., yang menilai bahwa Indonesia memiliki peluang emas dalam industri halal karena ditopang oleh demografi Muslim yang sangat besar.
“Dengan 230 juta penduduk Muslim, Indonesia memiliki pasar domestik yang kuat dan sekaligus menjadi pintu ekspor ke hampir dua miliar penduduk Muslim dunia,” kata Imron dalam keterangannya, Jumat (4/7/2025).
Meski potensi pasar sangat besar, Imron mengingatkan bahwa Indonesia belum sepenuhnya siap menjadi pemain utama dalam industri halal global. Ia menyoroti sejumlah tantangan struktural, seperti tingginya biaya produksi dan rendahnya efisiensi.
“Struktur ekonomi biaya tinggi masih membayangi. Biaya modal dan margin pembiayaan kita masih kalah kompetitif dibandingkan Thailand atau Vietnam,” ujarnya.
Selain itu, mayoritas pelaku industri halal di Indonesia masih bertumpu pada UMKM, yang kerap menghadapi keterbatasan dalam produktivitas, distribusi, dan logistik. Hal ini membuat produk halal dalam negeri belum sepenuhnya mampu bersaing di pasar global.

Meski belum memiliki klasifikasi formal, sektor-sektor halal seperti makanan, fashion, farmasi, pariwisata, dan keuangan syariah nyatanya telah memberi kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
“Kalau dihitung, lebih dari 60 persen PDB kita sebenarnya bersumber dari sektor yang termasuk dalam ekosistem halal,” ungkap Imron.
Ia mendorong pemerintah untuk membentuk sentra industri halal di berbagai daerah yang dapat menjadi inkubator UMKM agar lebih efisien, konsisten, dan siap menembus pasar ekspor.
Agar Indonesia mampu bersaing di peringkat Global Islamic Economy Index, Imron menyarankan agar pemerintah fokus pada enam sektor utama: keuangan syariah, makanan halal, fesyen muslim, farmasi dan kosmetik halal, media, serta hiburan berbasis islami.
“Inovasi tidak cukup pada produk saja, tapi juga dalam seluruh rantai proses, dari pembiayaan hingga distribusi. Semuanya harus sesuai prinsip halal dan thayyib,” tegasnya.
Selain itu, ia mendorong adanya kerja sama internasional dalam pengakuan sertifikasi halal lintas negara. Hal ini penting untuk mengurangi hambatan non-tarif dan sekaligus menjaga daya saing produk lokal di pasar global.
“Sertifikasi halal bukan hanya syarat legal, tapi juga bisa menjadi benteng pasar domestik. Ini penting untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat produksi halal dunia,” pungkasnya.(*)
Editor: Abdel Rafi



