
MADIUN, CAKRAWARTA.com – Kenaikan pangkat di lingkungan TNI tidak boleh dianggap sebagai hal otomatis. Komandan Korem (Danrem) 081/DSJ, Kolonel Arm Untoro Hariyanto, menegaskan bahwa proses Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan profesional.
“Kenaikan pangkat merupakan penghargaan institusi kepada prajurit yang betul-betul menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan prestasi dalam pelaksanaan tugas,” ujar perwira menengah TNI AD abituren Akmil 1998 itu saat memimpin Sidang UKP di Command Center Supriyadi, Makorem 081/DSJ, Jl. Pahlawan No. 50, Kota Madiun, Senin (15/9/2025).
Danrem Untoro mengingatkan agar penilaian dalam UKP tidak hanya berpatokan pada syarat administrasi. Menurutnya, obyektivitas harus selalu dikedepankan agar tidak ada prajurit yang dirugikan atau diperlakukan tidak adil.
“Kita harus cermat, tepat, dan benar-benar obyektif. Jangan sampai ada penilaian yang keliru,” tegasnya.
Ia juga menginstruksikan kepada pejabat Kasipers dan Pasipers jajaran Korem 081/DSJ untuk mendata secara teliti prajurit yang memang layak diusulkan naik pangkat. Kepada para komandan satuan dan peserta sidang, ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam setiap pengajuan UKP.
Menurut Untoro, kenaikan pangkat bukan hanya sekadar simbol atau kebanggaan pribadi, tetapi juga motivasi bagi prajurit untuk semakin meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan dedikasi dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.
“Dengan pelaksanaan UKP yang transparan dan profesional, kita bisa mencetak sumber daya prajurit yang berkualitas, tangguh, dan siap menjawab tantangan tugas di masa depan,” pungkas Danrem Untoro. (*)
Kontributor: Arwang
Editor: Abdel Rafi