Friday, March 29, 2024
HomeEkonomikaRintis Gerakan Tobacco Free-Generation, Kohati HMI dan Wanita Perisai Dukung Indonesia Layak...

Rintis Gerakan Tobacco Free-Generation, Kohati HMI dan Wanita Perisai Dukung Indonesia Layak Anak

ilustrasi. (gambar: istimewa)

 

JAKARTA – Tanggal 10 Juni 2019, Menteri Kesehatan melayangkan surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika untuk memblokir iklan rokok di media internet. Tindakan tersebut ditujukan untuk menurunkan prevelensi merokok pada masyarakat khususnya anak-anak dan remaja mengingat tingkat prevalensi perokok anak dan remaja menunjukkan angka yang mengkhawatirkan.

Tahun 2019 terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun sebesar 9,1% jika dibandingkan dengan tahun 2013 yaitu 7,2%. (Riset Kesehatan Dasar 2018). Fakta ini menggugah Bakornas LKMI dengan menggandeng KOHATI PB HMI dan PP Wanita Perisai untuk bersama-sama mendorong permintaan Kemenkes tersebut serta meminta Kominfo untuk lebih maksimal dalam melakukan pemblokiran iklan rokok di media mainstream terutama internet yang sangat mudah dan sering diakses oleh anak dan remaja.

Lebih lanjut, Bakornas LKMI bersama Kohati PB HMI dan PP Wanita Perisai untuk melaksanakan amanat UU No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Hal ini dilakukan untuk memenuhi perlindungan dan Hak Anak dari bahaya zat adiktif sebagai yang dijelaskan dalam pasal 6 ayat (1) yaitu “Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya bertanggung jawab mengatur, menyelenggarakan, membina, dan mengawasi pengamanan bahan yang mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi kesehatan”, dan ayat (2) ” Pemerintah dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas ketersediaan akses terhadap informasidan edukasi atas pengamanan bahan yang mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi kesehatan” UU No. 109 Tahun 2012.

“Sekalipun pada pernyataan Kominfo bahwa mereka telah memblokir tayangan iklan rokok di 114 situs internet, akan tetapi hal tersebut kami nilai belum maksimal apalagi jika ditinjau berdasarkan UU,” jelas Repil Ansen, Direktur Bakornas LKMI, Jum’at (26/7/2019) siang.

Disamping itu, program Indonesia Layak Anak semakin menguatkan semangat Bakornas LKMI, Kohati PB HMI dan PP Wanita Perisai untuk melakukan pengawalan secara berkelanjutan terhadap usaha pemerintah dalam memenuhi perlindungan dan Hak anak dan remaja. Harapan besar ketiga lembaga adalah tercapainya Indonesia Layak Anak di tahun 2030 untuk menyambut Indonesia Emas di tahun 2045. “Kami memiliki perhatian dan komitmen yang tinggi terhadap persoalan anak, hal itu adalah salah satu isu utama dalam KOHATI,” ungkap Siti Fatimah Siagian, Ketua Umum KOHATI PB HMI.

Bentuk keseriusan tersebut diimplementasikan melalui sosialisasi dan kampanye Tobacco Free-Generation di sekolah tingkat menengah di Jabodetabeka-Banten sekaligus mendukung dengan penuh agar iklan rokok di media internet diblokir dengan lebih maksimal agar akses anak terhadap rokok dapat dibatasi. Akan dipilih dua sekolah untuk setiap Kota untuk dilakukan sosialisasi. Selain itu, dalam kegiatan ini juga akan dilakukan mini survei untuk melihat sejauh mana pandangan anak terhadap rokok dan pemblokiran iklan rokok serta sejauh mana mereka memahami bahaya rokok untuk pergaulan dan masa depan mereka. “Dalam menyadarkan tentang bahaya rokok dan pentingnya pemblokiran di media internet, kami ingin anak sebagai subyek. Dari anak untuk anak,” ujar Ketua Umum PP Wanita Perisai, Wega Waty.

Kegiatan ini juga menggandeng KOHATI Badko Jabodetabeka-Banten sebagai koordinator wilayah. Melalui Kohati Badko Jabodetabeka-Banten, Bakornas LKMI, Kohati PB HMI dan PP Wanita Perisai dapat terhubung dengan lebih baik terutama dengan Kohati Cabang yang ada dalam wilayah Jabodetabek-Banten serta pemerintah daerah setempat. Ketua Umum Kohati Jabodetabeka-Banten, Ani Nuraeni, yang bertanggung jawab langsung sebagai koordinator utama wilayah. Sosialisasi Tobacco Free-Generation akan berlangsung selama 5 hari yakni tanggal 5-9 Agustus 2019 bekerjasama dengan beberapa lembaga pemerintah salah satunya adalah Kementerian Kesehatan RI tentunya.

(rimba/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular