
JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Indonesia Cabang Surabaya menyerukan agar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) segera mendeklarasikan kemerdekaan penuh bagi Palestina. Seruan itu disampaikan dalam forum South East Asia Young Lawyer Training 2025 yang digelar oleh Mission of Indonesia for Global Peace (MINDA) di Jakarta, pada hari Jumat (10/10/2025).
Forum strategis bertema “International Law, Human Rights, and the Palestinian Cause” tersebut mempertemukan para advokat muda dan pegiat hukum dari berbagai negara Asia Tenggara hingga Afrika Selatan. Tujuannya untuk memperkuat solidaritas lintas negara terhadap perjuangan kemanusiaan rakyat Palestina.
Direktur PAHAM Indonesia Cabang Surabaya, H.M.I. El Hakim, menyebut kegiatan ini menjadi momentum penting bagi komunitas hukum di Asia Tenggara untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina dari sisi yuridis dan diplomasi internasional.
“Kegiatan ini bukan hanya ruang konsolidasi dan pembaruan informasi tentang Palestina, tetapi juga ajang untuk memetakan peluang serta potensi perjuangan dari perspektif hukum internasional demi kemerdekaan total Palestina,” ujar Cak Hakim dalam keterangannya, Sabtu (11/10/2025) dini hari.
Menurutnya, krisis kemanusiaan yang menimpa Palestina bukanlah persoalan dua tahun terakhir, melainkan hasil dari puluhan tahun agresi militer oleh Israel yang disebutnya sebagai entitas ilegal.
“Agresi militer negara ilegal bernama Israel ini sudah berlangsung lama. PBB harus bertindak tegas dan mendeklarasikan Palestina sebagai negara merdeka secara penuh,” tegas advokat muda yang juga pakar hukum tata negara ini.
Alumni Universitas Indonesia itu juga menekankan pentingnya konsistensi sikap masyarakat Indonesia dalam mendukung perjuangan Palestina. Ia menilai, amanat konstitusi harus menjadi dasar moral bangsa dalam bersikap terhadap isu kemerdekaan Palestina.
“Baik individu maupun institusi di Indonesia harus solid dan konsisten mengawal pemerintah agar tidak membuka ruang diplomasi, apalagi ekonomi, bagi entitas zionis. Itu sudah menjadi amanat konstitusi kita,” imbuhnya.
Kegiatan yang diinisiasi MINDA ini juga menghadirkan sejumlah pakar hukum internasional dan aktivis kemanusiaan dari berbagai negara. Mereka menyoroti meningkatnya ketegangan di Gaza, terutama pasca-penyerangan kapal aktivis global oleh militer Israel serta munculnya wacana baru gencatan senjata.
Forum tersebut diharapkan dapat memperkuat peran masyarakat sipil di Asia Tenggara dalam mengawal isu Palestina di ranah hukum internasional, sekaligus mendorong negara-negara anggota PBB untuk segera menegaskan pengakuan terhadap Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat. (*)
Editor: Abdel Rafi