Thursday, March 28, 2024
HomePolitikaDaerahMendagri Tito Karnavian Tinjau Langsung Posko Pengungsian di Jatiasih Bekasi

Mendagri Tito Karnavian Tinjau Langsung Posko Pengungsian di Jatiasih Bekasi

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyalami salah seorang pengungsi korban bencana banjir saat meninjau langsung Posko Kemendagri Peduli Banjir di Jatiasih, Perum Villa Jatirasa, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (3/1/2020). (Foto: Puspen Kemendagri).

BEKASI – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meninjau langsung Posko Kemendagri Peduli Banjir di Jatiasih, Perum Villa Jatirasa, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (3/1/2020).

“Sisa-sisa dampak dari banjir itu masih sangat kelihatan sekali, di jalan, kemudian juga di dalam rumah, listrik juga, tadi saya sudah tanyakan kalau untuk masalah makanan tidak masalah, alhamdulillah Posko yang didirikan juga sudah banyak,” ujar Tito.

Berdasarkan peninjauannya, Tito menilai bantuan alat berat dan penyedot air diperlukan untuk membersikan sisa lumpur akibat banjir yang menggenangi rumah warga.

“Tapi yang perlu dibantu adalah masyarakat yang rumahnya terdampak, yang lumpurnya masih dalam dan perlu peralatan tertentu, termasuk penyedot air, disiram dengan semprotan baru bisa kering,” tambahnya.

Ia juga menjamin Pemerintah dan Pemda akan tanggap dan bergerak bersama guna mengatasi persoalan banjir dan bencana alam di beberapa wilayah. Tito juga mengajak seluruh elemen masyarakat bergotong- royong dalam mengatasi bencana alam.

“Saya kira semua sudah bergerak ya, sudah ada instruksi dari Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak Panglima TNI juga sudah turun langsung, saya melihat memang perlu ada koordinasi antara Pusat dan Daerah. Semuanya kita harus bergerak ditambah dengan masyarakat, termasuk mungkin dengan perusahaan yang punya CSR. Inilah saatnya membantu masyarakat yang tertimpa musibah, kita saling bergotong royong,” ajak mantan Kapolri itu.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga kembali menegaskan telah dikeluarkan Surat Edaran dari Kemendagri melalui Dirjen Dukcapil untuk Kepala Dinas Dukcapil Provinsi, Kabupaten/Kota untuk memberikan pelayanan yang mudah dan cepat bagi warga yang terdampak bencana yang mengalami kerusakan dokumen data kependudukan.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular