Friday, April 26, 2024
HomeGagasanMachmud Singgirei Rumagesan Pahlawan Nasional dari Papua Barat

Machmud Singgirei Rumagesan Pahlawan Nasional dari Papua Barat

 

 

Salah seorang dari enam tokoh nasional yang diumumkan sebagai Pahlawan Nasional 2020 dalam rangka menyambut Hari Pahlawan 10 November 2020, adalah Machmud Singgirei Rumagesan – Raja Sekar dari Provinsi Papua Barat.

Nama Singgirei sudah tentu telah melalui proses seleksi oleh Kementerian Sosial, dan Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan. Pahlawan Nasional adalah gelar penghargaan tingkat tertinggi di Indonesia. Gelar anumerta ini diberikan oleh Pemerintahan Indonesia atas tindakan yang dianggap heroik –didefinisikan sebagai “perbuatan nyata yang dapat dikenang dan diteladani sepanjang masa bagi warga masyarakat lainnya” – atau “berjasa sangat luar biasa bagi kepentingan bangsa dan negara.”

Tokoh lain, yang juga diangkat menjadi Pahlawan Nasional 2020, yaitu Sultan Baabullah dari Provinsi Maluku Utara, Jenderal polisi (Purn) Raden Said Soekanto, Tjokrodiatmodjo dari Provinsi DKI Jakarta, Arnold Mononutu dari Provinsi Sulawesi Utara, MR. SM. Amin Nasution dari Provinsi Sumatera Utara, dan Raden Mattaher Bin Pangeran Kusen Bin Adi dari Provinsi Jambi.

Tentang sosok Machmud Singgirei Rumagesan, ia adalah seorang tokoh yang gigih melawan pemerintah kolonial Belanda di Papua. Ia juga memperjuangkan Papua menjadi bagian dari Negara Indonesia.

Machmud Singgirei Rumagesan merupakan seorang Raja di wilayah Sekar yang bergelar Raja Al-Alam Ugar Sekar. Sekar kini dikenal dengan nama Fakfak.

Meskipun Sekar tidak termasuk kerajaan besar, bahkan termasuk wilayah kecil dari Kesultanan Tidore, hal tersebut tidak membuat Rumagesan takut dalam memperjuangkan Papua dari Belanda.

Suatu ketika, Kesultanan Tidore tidak lagi memanfaatkan pajak dari Papua Barat. Lalu perusahaan asal Belanda, Maatschapijj Colijn, mengambil alih perekonomian di sana dengan mempekerjakan para buruh secara sewenang-wenang. Hal ini membuat Raja Rumagesan marah dan meminta Maatschapijj Colijn untuk memenuhi syarat yang diajukan Raja.

Sejak itu, muncul konflik antara pemerintah Belanda dengan Raja Rumagesan mengenai pengupahan para buruh. Pada 1934, 73 pengikut Raja Rumagean ditangkap oleh kolonial Belanda. Akibatnya, Raja diasingkan ke Saparua dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Sedangkan para pengikutnya di penjara selama 10 tahun.

Kemudian pada masa kembalinya Belanda pasca-proklamasi kemerdekaan Indonesia, Raja Rumagesan tidak setuju dan menurunkan bendera Belanda pada 1 Maret 1946 sebagai bentuk demonstrasi.

Sang raja bahkan sudah memiliki rencana untuk melawan tentara Belanda, mengulangi apa yang pernah dia lakukan pada 1934. Kali ini bahkan dia mampu mengumpulkan 40 senjata untuk melawan Belanda. Namun sayangnya, rencana tersebut diketahui oleh Belanda dan Raja Rumagesan kembali dijebloskan ke penjara.

Ia dijebloskan dari satu penjara ke penjara lain di kota atau daerah yang berbeda. Tercatat, Raja Rumagesan dipindahkan dari penjara di Sorong, lalu ke Manokwari. Kemudian, dia dikirim ke penjara Hollandia dan hingga ke Makasar.

Tidak berputus asa, tokoh berdarah Papua tersebut terus menyebarluaskan semangat nasionalismenya kepada para tahanan di berbagai penjara tempat ia ditahan.

Pada 1953, ia mendirikan sebuah organisasi pembebasan Irian Barat di Makasar yang disebut GTRIB. Pada sidang Dewan Nasional 1957, Rumagesan juga menyerukan Irian Barat harus kembali ke Indonesia.

Organisasi yang dipimpinnya tersebut kala itu meminta Pemerintah Indonesia membentuk pemerintah lokal di Papua yang dipimpin orang asli Papua, sebagai bagian dari Indonesia untuk menentang Belanda yang masih menjajah Tanah Papua pasca-kemerdekaan Indonesia 1945.

Pada 1 Maret 1946, ia kembali menentang Belanda yang kembali ke Tanah Air setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan. Pada saat itu, tokoh asal Papua tersebut menurunkan bendera Belanda yang dikibarkan di bumi pertiwi sebagai bentuk penolakan.

Bahkan, ia telah berencana memulai kembali pergerakan dengan menentang Belanda. Pada saat itu, ia juga telah mengumpulkan puluhan pucuk senjata api untuk mengusir Belanda. Namun, sayangnya rencana raja dari Tanah Mutiara Hitam itu diketahui musuh sehingga ia kembali mendekam di penjara.

Keinginannya untuk kembali dan melihat Tanah Papua Barat bebas dari jeratan penjajahan Belanda tercapai ketika ia kembali ke kampung halamannya pada 15 Mei 1964. Sayangnya, dua bulan kemudian dia mengembuskan napas terakhir, tepatnya pada 5 Juli 1964.

Itulah sekilas sejarah hidup dan perjuangan Raja Rumagesan.

Tokoh Papua yang Perlu Mendapat Perhatian Pemerintah

Disamping beberapa tokoh Papua yang sudah memperoleh gelar Pahlawan Nasional, ada seorang lagi tokoh Papua perlu memperoleh perhatian. Ia adalah Gubernur Papua Eliezer Jan Bonay yang dulu masih disebut Irian Barat (1963-1964). Ketika menikah dengan Ibu Djuariah pada tanggal 1 Juli 1964 di Pacet Cianjur, Jawa Barat, ia sudah berstatus duda, dan kemudian menjadi mualaf. Saya pernah berjumpa dengan anak perempuannya, Riyanti Puspita Suriani Bonay di FHUI, Depok. Pertemuan tersebut, saya tulis di Kompasiana dengan judul: ” Anak Gubernur Papua Itu Bercerita tentang Ayahnya,” tanggal 24 Agustus 2018:

Kamis, 23 Agustus 2018, saya berbincang-bincang dengan anak perempuan Gubernur Papua, dulu namanya Irian Barat di kampus Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, almamater saya.

Banyak cerita yang diungkapkannya tentang sang ayah, Gubernur Integrasi Irian Barat, 1963-1964. Perjuangan sang ayah hingga pembangunan di Irian Barat. Terutama rasa kecintaannya kepada tanah airnya Indonesia sehingga ia menolak hadir pada hari Proklamasi kemerdekaan negara Papua Merdeka pada 1 Desember 1961 di Jayapura, waktu ini namanya masih Holland. Buat Belanda ini merupakan pukulan berat untuk Belanda, karena Eliezer Jan Bonay adalah anggota Nieu Guinea Raad tidak ikut hadir untuk merayakan upacara penting tersebut.

Eliezer Jan Bonay adalah Gubernur Kepala Daerah Tingkat Provinsi Irian Barat, sejak Mei 1963-November 1964. Selanjutnya, ia diperbantukan pada Menteri Dalam Negeri RI di Jakarta (Pegawai Utama Muda) dari tahun 1964-1965. Kemudian menjadi Direktur Perusahaan Daerah Irian Bhakti di Jayapura. Tahun 1972-1975, menjabat Direktur PT Jayawijajaya Shiping Lines di Jayapura. Akhirnya pada 1978-1979 menjadi Direktur Utama PT Catur Andalan di Jayapura.

Eliezer Jan Bonay meninggal dunia pada 13 Maret 1990. Jebazahnya dikremasi pada tanggal 19 Maret 1990 di Krematirium Kranenburg Belanda. Ia meninggalkan isteri ketiganya, bernama Djuariah, pada tanggal 1 Juli 1964 di Pacet, Cianjur, Jawa Barat dengan status duda setelah menjadi mualaf. Seluruh keterangan ini disampaikan puterinya Riyanti Puspita Suriani Bonay kepada saya.

Isteri pertama Eliezer Jan Bonay adalah Ana, sudah meninggal dunia. Isteri keduanya, Esther, juga sudah meninggal dunia. Hanya isteri ketiga Eliezer Jan Bonay, yaitu Djuariah.

Sebagai anak bungsu, Riyanti pernah menulis sajak untuk sang ayah, pada 27 September 2015.

“Sejarah adalah fakta. Torehan tinta sejarah bisa tak berbekas. Saksi sejarah bisa tak bersuara. Namun sejarah adalah fakta. Jejak peristiwa akan selalu ada. Meski waktu tak mampu melawan lupa.

Kebenaran jawaban dari kesalahan. Hukuman balasan dari kealpaan. Semua hal ada batasan. Saat benar dan salah jadi ukuran. Dapatkah jasa jadi pertimbangan.

Jasa adalah jasa. Ditutupi sedemikian rupa. Tak kan membuat lupa. Bukan terima kasih yang diminta. Penghargaan bukan tujuan utama. Pengakuan adalah hak.”

Semoga banyak lagi putra daerah Papua yang diangkat menjadi Pahlawan Nasional, termasuk Eliezer Jan Bonay.

 

DASMAN DJAMALUDDIN

Wartawan dan Sejarawan Senior

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular