Friday, April 26, 2024
HomePolitikaJika ERP Tak Segera Diberlakukan, Lalu Lintas Jakarta Diprediksi Akan Lumpuh Total...

Jika ERP Tak Segera Diberlakukan, Lalu Lintas Jakarta Diprediksi Akan Lumpuh Total Di Masa Mendatang

ilustrasi macetnya Jakarta. (foto: istimewa)

SURABAYA – Rencana pemberlakuan ERP atau electronic road pricing oleh Pemerintah DKI Jakarta dinilai sebagai kebijakan penetapan tarif kemacetan perlu dikaji dengan melibatkan pengguna jalan dan kelompok masyarakat dari strata atau status sosial ekonomi yang beragam untuk menemukan pola dari penggunaan mobil pribadi atau sepeda motor dan penggunaan transportasi publik.

Hal tersebut disampaikan oleh Pakar Politik Tata Ruang dan Transportasi Dr. Siti Aminah, MA kepada cakrawarta.com, Sabtu (21/1/2023) melalui sambungan telepon.

Menurut Siti Aminah, dengan melibatkan pendapat dari berbagai kalangan maka kebijakan pemberlakuan ERP tidak menjadi kebijakan publik yang mengeksklusifkan sebagian pengguna jalan dan strata sosial ekonomi. Hal tersebut karena ERP bukanlah tarif kemacetan, pajak jalan, ataupun ikon kebijakan publik.

“Berapapun harga menggunakan jalan pasti bisa dibayar oleh kalangan yang mampu. Jalan berbayar perlu memperhatikan kondisi lingkungan sosial tempat di mana jalan itu ada. Jalan-jalan berbayar tidak semuanya berada dalam lingkungan perumahan elit atau perkantoran,” ujarnya.

“Efek sosialnya jauh lebih besar daripada sekadar dengan alasan mengurangi kemacetan. Ini isu lama atau agenda kebijakan lama, saat MRT dan LRT belum ada dan saat ada kepanikan dari para pemangku kebijakan yang memprediksi Jakarta macet total pada 2014,” imbuh dosen FISIP Universitas Airlangga tersebut.

Siti Aminah menjelaskan bahwa pemecahan dan penguraian kemacetan di Jakarta memerlukan masukan dari kalangan masyarakat ekonomi rendah seiring dengan bertambahnya jumlah mobil dan sepeda motor yang menjadi ancaman bagi pengguna jalan.

Tersebab itu, implementasinya bukan hanya jalan berbayar, tetapi juga harus memberi insentif pada warga yang tidak menggunakan mobil pribadinya untuk melakukan mobilitas dari satu tempat ke tempat lain.

“Jalan berbayar itu seperti pajak menggunakan jalan. Usulan Dishub DKI Jakarta, pengendara kendaraan yang melewati ERP akan dikenai tarif Rp5.000 – Rp19.000 dan berlaku mulai jam 05.00 – 22.00.  Dalam Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE) yang masih disusun oleh DPRD DKI Jakarta, ERP nantinya diterapkan di 25 ruas jalan di Ibu Kota,” bebernya.

Siti Aminah mengatakan belajar dari pemerintah Singapura yang gigih dalam menerapkan ERP, maka dapat dikatakan bahwa memang terlihat Singapura sudah tidak mampu membangun terlalu banyak jalan untuk melayani kebutuhan populasi mobilnya yang terus bertambah.

“Karena jalan sudah menempati 12 persen dari total luas lahan, dibandingkan dengan 14 persen untuk perumahan di sana sehingga pemberlakuan ERP ditempatkan di semua jalan yang menghubungkan ke kawasan pusat bisnis dan di sepanjang jalan tol dan jalan arteri dengan lalu lintas padat untuk mencegah penggunaan selama jam sibuk,” tukasnya memberikan perbandingan.

Karena itu, jika Pemerintah DKI Jakarta hendak menerapkan kebijakan ERP, maka harus melihat dan belajar dari kota-kota besar di dunia yang bisa menerapkan sistem ERP dengan persiapan lebih dari 15 tahun untuk mengurai kemacetan lalu lintas. Sebagai contoh, Singapura yang merancang kebijakan ERP sejak 1975 dan diterapkan pada tahun 1998.

“Kajiannya lama dan penerapannya setelah 23 tahun kemudian. Dalam hal ini, Singapura mampu menjadi pelopor pemberlakukan road pricing sebagai alat untuk mengurangi kemacetan lalu lintas,” paparnya.

Begitu pula dengan kota-kota metropolitan di dunia yang sering dijadikan contoh selain Singapura, seperti London, Stockholm, Korea Selatan, Amerika Serikat, dan Hong Kong. Namun dalam hal ini, Hong Kong pernah mengalami banyak masalah saat kebijakan ERP diterapkan di negaranya. Kebijakan yang diadopsi pemerintah pada waktu itu telah menuai aksi protes dan tekanan akibat ketidakpuasan rakyat.

“Para pemangku kebijakan bisa ambil pelajaran dari kota-kota besar dunia yang sudah menerapkan ERP. Waktu yang diperlukan untuk menerapkan ERP tidak dadakan. Jadi, jika akan menerapkan ERP di Jakarta itu makin menguatkan fakta sosial, ekonomi, dan politik bahwa Jakarta adalah ibu kota NKRI dan macet,” ujar Aminah.

Namun, menurutnya, jika tidak diterapkan ERP, maka Jakarta akan mengalami penumpukan kendaraan di jalan, menimbulkan polusi, dan mengganggu distribusi barang dan jasa.

“Sebelum ada busway Transjakarta, tahun 2014 dengan hitungan akurat, Jakarta macet total, mobil tidak berjalan sama sekali. Nah sekarang, ERP dipandang sebagai kebijakan publik yang harus diputuskan dan diimplementasikan. Jika tidak, maka Jakarta akan menjadi kota yang lumpuh dalam semua bidang kehidupan, mungkin itu gambaran ekstrimnya,” tandasnya mengakhiri keterangan.

(bm/bus/bti)

 

(mar/pkip/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular