Friday, April 18, 2025
spot_img
HomePolitikaHarga Beras Naik Dan Dibatasi, Uchok Sky Khadafi: Beginilah Kelakuan Orang-Orang Bulog!

Harga Beras Naik Dan Dibatasi, Uchok Sky Khadafi: Beginilah Kelakuan Orang-Orang Bulog!

Ilustrasi harga beras di Indonesia. (foto: new mandala)

JAKARTA – Direktur lembaga Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi merasa keheranan dengan kebijakan pemerintah dalam menyikapi naiknya harga beras sebagai bahan kebutuhan pokok masyarakat Indonesia.

“Saat ini sedang heboh, beli beras saja harus dibatasi. Tiap hari hanya dijatah 10 Kg perhari. Rakyat sudah seperti Pegawai Negeri, beras saja harus dijatah. Benar-benar rakyat belum merdeka, beli beras harus dibatasi dan mahal,” sindir Uchok, Kamis (5/10/2023).

Munculnya cerita beras dibatasi jadi heboh dan hal tersebut membuatnya ingat sebuah cerita di Perum Bulog atau Badan Urusan Logistik yang dipimpin oleh pensiunan Jenderal Polisi, Komjen (Purn.) Pol Drs. Budi Waseso.

“Begini ceritanya, pada 2021 ditemukan indikasi penyalahgunaan dana hasil penjualan Program BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai untuk CBP alias cadangan Beras Pemerintah di kabupaten Padang Lawas pada kantor cabang Padang Sidempuan,” ujar Uchok mengawali kisahnya.

Penyalahgunaan dana setoran hasil penjualan BPNT di Kabupaten Padang Lawas, lanjut Uchok, dilakukan oleh Kepala Gudang Hutalombang dan juru timbang Gudang Hutalombang.

“Beras komersial untuk program BPNT disalurkan kepada agen atau e-Warung, dan anggarannya sudah diterima oleh juru timbang Gudang Hutalombang sebesar Rp. 961 juta, tetapi bukan disetorkan kepada Perum Bulog,” imbuh Uchok meneruskan kisahnya.

Infomasi dari agen atau e-Warung, lanjutnya, beras yang diperoleh melalui Program BPNT dan sudah melalui proses mixing beras CBP dengan beras premium beras CBP yang digunakan minimal sebanyak 1.400 Kg.

Dan pihak agen atau e-Warung, lanjut Uchok, membelinya ke Bulog harganya Rp 10.500 per Kg sebanyak 1.400 Kg. Dan ternyata penjualan beras CBP ini untuk program BPNT tidak sesuai dengan HET alias Harga Eceran Tertinggi yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan yakni sebesar Rp. 9.950.

“Begitulah gaya orang-orang Perum Bulog melakukan penyalahgunaan kekuasaannya. Pertama, menjual CBP dengan harga mahal, dan kedua, uang penjualan beras, tidak masuk ke Perum Bulog,” sindirnya lagi mengakhiri keterangannya.

(jn/bus)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular