Monday, December 9, 2024
spot_img
HomePolitikaDaerahGubernur Anies Dikritik Soal Aksi 22 Mei, REKAN Indonesia Hadirkan Fakta Mencengangkan

Gubernur Anies Dikritik Soal Aksi 22 Mei, REKAN Indonesia Hadirkan Fakta Mencengangkan

Ketua Nasional REKAN Indonesia, Agung Nugroho (tengah) saat memberikan keterangan pers terkait sejumlah kritik yang dilayangkan pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (30/5/2019) di Tebet, Jakarta Selatan.

 

JAKARTA– Kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan dalam menyikapi perkembangan situasi politik yang memanas pasca rekapitulasi pemilihan presiden 2019 dengan menjamin biaya pengobatan kepada korban unjuk rasa 22 Mei 2019 di Bawaslu dinilai sudah tepat. Anies sebagai pemimpin sejatinya sudah mewujudkan peran negara yang hadir di dalam setiap keadaan warga negaranya.

Apalagi dalam penerapan kebijakan tersebut, Anies tidak mengkhususkan hanya menjamin biaya pengobatan pada pengunjuk rasa saja namun juga berlaku bagi aparat kepolisian yang menjadi korban pada aksi 22 Mei tersebut.

Sehingga tidaklah tepat tudingan yang dialamatkan kepada Anies yang seakan akan menyetujui aksi unjuk rasa yang berujung pada bentrokan antar pengunjuk rasa dengan aparat kepolisian.

Hal tersebut disampaikan oleh Agung Nugroho, Ketua Nasional Relawan Kesehatan (REKAN) Indonesia dalam keterangan persnya hari ini, Kamis (30/5/2019) di Tebet Jakarta Selatan.

Agung panggilan akrabnya, menganggap bahwa tudingan miring seperti Anies adalah humas aksi 22 Mei, Anies bagian dari bentrok di Bawaslu, dan lain lain adalah tuduhan tanpa dasar dan bertendesi politis serta bertendensi fitnah.

Karena apa yang dilakukan Anies sejatinya hal yang lazim dan juga dilakukan oleh pemerintah baik pusat dan daerah, termasuk gubernur DKI sebelum Anies.

Dipaparkan oleh Agung bahwa fakta menunjukan banyak pemerintah daerah yang mengeluarkan kebijakan seperti kebijakan yang dikeluarkan Anies, diantaranya :

1. 27 Maret 2012 pemprov DKI menjamin biaya pengobatan pada saat terjadi bentrok antara pengunjuk rasa menolak kenaikan BBM dengan aparat kepolisian. Tercatat 72 orang terluka baik dari pihak mahasiswa maupun polisi yang tersebar di RSCM, RSPAD Gatot Subroto, dan
RSUD Tarakan.

2. 30 Maret 2012 pada saat marak demo menolak kenaikan BBM, Kemenkes RI melalui Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan mengatakan, telah menyiagakan seluruh kepala rumah sakit di Indonesia dalam mengantisipasi korban unjuk rasa. Pemerintah akan menanggung seluruh biaya perawatan korban demonstrasi baik dari mahasiswa ataupun aparat keamanan.

3. 31 Maret 2012 pemkot Palopo, Sulawesi Selatan menanggung biaya pengobatan 18 orang di
RS Atmedika yang menjadi korban bentrok dengan aparat keamanan saat melakukan unjuk rasa menolak kenaikan BBM pada 30 Maret malam. Walikota Palopo bahkan menjamin biaya pengobatan bukan hanya pada mahasiswa dan polisi tapi juga warga masyarakat yang terkena dampak akibat bentrok tersebut.

4. 4 Mei 2019 pemkab Rohan Ilir, Riau menanggung biaya pengobatan rawat inap terhadap 2 pengunjuk rasa yang luka bakar di RSUD RM Pratomo Bagansiapiapi. Korban jatuh akibat unjuk rasa yang berujung pembakaran basecamp PT Sido Muncul Mitra Kamis (2/5/2019).

5. 24 Mei 2019 pemprov Kalimantan Barat menanggung biaya pengobatan Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyatakan biaya pengobatan yang menimpa para korban maupun aparat keamanan saat kejadian demo 22 Mei, akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. 30 pengunjuk rasa luka luka, 1 meninggal dunia, dan 6 polisi terluka 4 diantaranya luka tembak senjata rakitan. Selain menjamin biaya pengobatan yamg dilakukan pemprov Kalbar, Kesultanan Pontianak juga menjamin pembebasan 203 orang yang ditangkap karena diduga melakukan kerusuhan.

“Jelas dari fakta di atas bahwa kebijakan yang dilakukan oleh Anies sebagai Gubernur DKI juga dilakukan oleh pemerintah daerah lainnya dan bahkan dilakukan jauh sebelum Anies memberlakukan jaminan biaya pengobatan terhadap korban unjuk rasa yang berujung bentrok di Jakarta tanggal 22 Mei 2019 lalu,” tegas Agung.

Terkait kebijakan Anies tersebut Agung menyatakan bahwa Rekan Indonesia mendukung dan memberikan apresiasi kepada Gubernur DKI Jakarta yang telah mewujudkan kehadiran peran negara dalam setiap permasalahan yang dihadapi warganya baik sipil, polisi dan tentara.

“Ini bukti kecerdasan dan ketepatan Anies dalam membaca situasi dan kondisi DKI Jakarta yang tengah memanas akibat konflik hasil pilpres 2019,” ujar Agung.

Diakhir siaran persnya, Agung juga menyerukan agar kepada pihak-pihak yang mempolitisasi kebijakan Anies tersebut untuk menghentikan dengan segera karena tidak mendasar.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular