
JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Lembaga riset politik dan ekonomi GREAT Institute mengecam keras serangan udara Amerika Serikat terhadap tiga fasilitas nuklir utama Iran. Aksi militer bertajuk “Midnight Hammer” yang digelar pada 21 Juni waktu setempat itu dinilai sebagai tindakan sepihak yang melanggar hukum internasional dan mengancam stabilitas global.
“Serangan ke Fordow, Natanz, dan Isfahan menggunakan bom bunker-buster dan rudal Tomahawk adalah bentuk agresi militer yang brutal. Ini jelas melanggar kedaulatan Iran dan Piagam PBB,” tegas Ketua Dewan Direksi GREAT Institute, Syahganda Nainggolan, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (23/6/2025).
GREAT Institute menilai tak ada dasar kuat bagi AS untuk menggunakan klaim pembelaan diri (self-defense) dalam serangan ini. “Ini tindakan unilateral yang tidak mendapat mandat Dewan Keamanan PBB dan tak berdasarkan ancaman nyata terhadap AS,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyatakan keprihatinan mendalam. Ia menyebut situasi ini sebagai “gravely alarmed” dan menyerukan penghentian segera eskalasi konflik.
Dalam pernyataannya, GREAT Institute juga mendesak Pemerintah Indonesia untuk tidak tinggal diam. Indonesia diminta mengambil sikap tegas atas tindakan militer AS tersebut.
“Indonesia harus mengecam pelanggaran kedaulatan Iran dan mendorong sesi darurat Dewan Keamanan PBB untuk menuntut penghentian serangan serta pengawasan IAEA atas fasilitas nuklir terdampak,” ujar Syahganda.
Lebih jauh, Indonesia juga didorong menawarkan diri sebagai mediator antara Amerika Serikat dan Iran. “Jangan jadi penonton pasif di tengah api konflik global. Indonesia harus tampil sebagai fasilitator damai,” tegasnya.
GREAT Institute juga menyatakan dukungan terhadap sikap negara-negara seperti China, Rusia, dan negara-negara Amerika Latin yang lebih dulu mengecam serangan militer AS.
“Saatnya Indonesia bersikap tegas, bukan ambigu. Kita adalah bagian dari komunitas internasional yang menjunjung tinggi hukum dan kedaulatan. Ini ujian moral bagi diplomasi bebas aktif kita,” pungkas Syahganda.(*)
Kontributor: Ahmad Toha A.
Editor: Tommy dan Abdel Rafi



