Saturday, April 20, 2024
HomePolitikaNasionalDugaan Korupsi Dana Haji, CBA: KPK Harus Usut Tuntas Agar Clear!

Dugaan Korupsi Dana Haji, CBA: KPK Harus Usut Tuntas Agar Clear!

 

dugaan korupsi dana haji
ilustrasi. (foto: AP/STR)
JAKARTA – Menteri Agama (menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali menjadi sorotan. Perihalnya masih belum berubah yakni terkait dibatalkannya keberangkatan calon jamaah haji Indonesia ke tanah suci untuk periode tahun 2021. Apalagi pembatalan tersebut juga pernah dilakukan Menag sebelumnya, Fachrul Razi dengan alasan sama yakni karena pandemi Covid-19 dan demi keselamatan jamaah. Kali ini, Kordinator Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman menilai bahwa Yaqut yang semula nampak gagah ketika bicara isu radikal namun menjadi begitu menyedihkan saat urus pelaksanaan ibadah haji.
“Diluar dalih Pandemi Covid-19, Kementerian Agama melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selalu sesumbar soal harga sebenarnya dana haji Rp 69 juta, sedangkan yang dibayar calon haji hanya sekitar Rp 35,2 juta, kekurangan biaya disubsidi Rp 33 juta-an per jamaahnya. Padahal publik juga sudah tahu subsidi ini pakai dana abadi umat yang uangnya bersumber dari calon haji juga,” ujar Jajang Nurjaman dalam keterangannya kepada redaksi cakrawarta.com, Kamis (10/6/2021).
Lembaga CBA menilai persoalan gagalnya haji tahun 2020 dan 2021 sebagai puncak dari bobroknya pengelolaan dana haji  oleh BPKH. Terdapat sejumlah masalah menurut CBA dalam konteks pengelolaan haji di Indonesia, mulai dari masalah transparansi, pemborosan anggaran karena program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pegawai BPKH tidak sesuai aturan, bahkan dugaan korupsi.
Jajang membeberkan data belanja operasional BPKH tahun 2020 yang terdiri dari belanja pegawai dan operasional kantor mengalami lonjakan drastis. Adapun kenaikannya mencapai angka Rp 123.919.578.764,-. Menurut Jajang hal tersebut didasarkan pada data belanja operasional tahun 2019 yang menghabiskan anggaran Rp 167.484.445.020 sementara tahun 2020 naik menjadi Rp 291.404.023.784,-.
“Belanja pegawai dan belanja operasional kantor naik drastis hal ini cukup janggal mengingat dalam dua tahun ini tidak ada jamaah haji yang diberangkatkan,” imbuh Jajang.
Selain kejanggalan di anggaran belanja tersebut, Jajang juga membeberkan sejumlah dugaan penyimpangan dalam pengelolaan belanja pegawai. Contohnya, iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi pegawai BPKH yang seharusnya diambil dari BPKH dan pegawai, pada praktiknya seluruh biayanya diambil dari kas BPKH.
“Ini sama saja pihak BPKH seenaknya memakai duit jamaah yang diamanahkan dan melanggar aturan perundang-undangan soal pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Potensi penyelewengan dalam satu kasus ini saja mencapai angka Rp 1.048.663.490,-” paparnya.
Dugaan penyimpangan tidak berhenti disitu saja, melainkan dalam pengelolaan belanja operasional kantor juga. Sebagai contoh, papar Jajang, pada Oktober tahun 2019 pihak BPKH menjalankan pelatihan manajemen perhajian di Makkah dan Madinah.
“Faktanya,  kegiatan ini tidak lain plesiran atau jalan-jalan karena tidak ada topik dan materi pelatihan, jadwal pelatihan, dokumentasi pelaksanaan kegiatan per sesi pelatihan. Apalagi narasumber pelatihan. Hal ini semakin diperjelas dengan pelaksana kegiatan oleh PT AG yang bergerak di jasa perjalanan,” beber Jajang.
Dampak dari program pada Oktober 2019 itu, menurut Jajang adalah adanya potensi penyalahgunaan dana umat oleh BPKH terkait dana operasional kantor sebesar Rp 493.897.861,-. Jajang membeberkan bahwa modus temuan ini adalah berupa pemborosan pembayaran uang harian sebesar Rp 351.929.200 dan biaya penginapan sebesar Rp 141.968.661,- karenanya, Jajang mengatakan bahwa “terdapat dugaan markup karena biaya tidak sesuai.”
Melihat temuan tersebut, Lembaga CBA meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mengevaluasi kinerja Menteri Yaqut Cholil Qoumas dan Anggito Abimanyu serta meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti dugaan penyelewengan anggaran dana haji tersebut.
“Kami kira Presiden  Jokowi harus mengevaluasi kinerja Menag Yaqut dan Kepala BPKH Anggito. Agar semua clear maka KPK harus turun tangan mengusut tuntas temuan ini,” pungkas Jajang.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular