Sunday, December 28, 2025
spot_img
HomePolitikaRumah Perempuan Lansia Diratakan Ormas di Surabaya, Institut Sarinah: Ini Premanisme dan...

Rumah Perempuan Lansia Diratakan Ormas di Surabaya, Institut Sarinah: Ini Premanisme dan Bukti Negara Absen!


JAKARTA,CAKRAWARTA.com– Institut Sarinah mengecam keras aksi penyerangan dan perusakan rumah milik Ny. Elisa, seorang perempuan lansia di Surabaya, yang dilakukan secara kolektif oleh sekelompok orang mengatasnamakan organisasi massa (ormas). Peristiwa yang terjadi pada Agustus 2025 itu baru mencuat ke publik setelah viral di media sosial pada Desember ini.

Institut Sarinah menilai tindakan tersebut sebagai kekerasan serius, pelanggaran hak asasi manusia, sekaligus cermin kegagalan negara dalam melindungi warganya, khususnya kelompok rentan seperti perempuan lansia.

“Kekerasan kolektif adalah kejahatan, bukan budaya. Tidak ada identitas kultural, etnis, atau solidaritas komunal apa pun yang dapat membenarkan perusakan, intimidasi, dan kekerasan terhadap warga sipil,” tegas Ketua Institut Sarinah, Endang Yuliastuti, dalam pernyataan sikapnya di Jakarta, Minggu (28/12/2025).

Endang menekankan bahwa penggunaan simbol dan klaim identitas budaya untuk melakukan kekerasan justru merupakan penyalahgunaan identitas dan perusakan nilai kemanusiaan itu sendiri. Ia menyebut premanisme yang berlindung di balik bendera ormas sebagai kejahatan sosial yang tidak boleh dinormalisasi.

Menurut Institut Sarinah, perataan rumah Ny. Elisa secara terbuka juga menunjukkan lemahnya kehadiran negara di tingkat lokal. Aparat dan struktur negara terdekat mulai dari RT, RW, lurah, Babinsa hingga Bhabinkamtibmas, dinilai melakukan pembiaran terhadap kekerasan kolektif tersebut.

“Negara tidak boleh kalah oleh premanisme. Pembiaran ini adalah bentuk kegagalan negara menjalankan mandat konstitusionalnya untuk melindungi setiap warga negara,” tegasnya.

Sorotan serupa disampaikan Dia Puspitasari, Bidang Pendidikan Institut Sarinah. Ia menilai kasus Ny. Elisa sebagai kekerasan berdimensi gender yang memperlihatkan tingginya kerentanan perempuan dalam konflik berbasis kekuasaan dan kekerasan massal.

“Kasus ini melanggar seluruh sila Pancasila. Tidak akan ada keadilan sosial tanpa keberpihakan nyata kepada korban, terutama perempuan dan warga rentan,” ujarnya.

Atas peristiwa tersebut, Institut Sarinah mendesak penegakan hukum yang tegas dan transparan terhadap seluruh pelaku, termasuk aktor intelektual di balik aksi perusakan. Selain itu, lembaga tersebut menuntut perlindungan penuh bagi Ny. Elisa dan keluarganya, evaluasi serta penertiban ormas yang bertindak di luar hukum, serta kehadiran aktif negara dalam konflik sosial.

Institut Sarinah juga menekankan pentingnya pendekatan keadilan restoratif yang berperspektif korban, bukan kompromi yang justru menormalisasi kekerasan.

“Negara yang beradab tidak diukur dari seberapa kuat aparatnya, tetapi dari keberaniannya melindungi mereka yang paling rentan,” demikian pernyataan yang ditandatangani Direktur Institut Sarinah, Eva Kusuma Sundari.

Institut Sarinah menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini sebagai bagian dari komitmen memperjuangkan keadilan sosial, kemanusiaan, dan martabat perempuan dalam bingkai Pancasila.(*)

Kontributor: Tommy

Editor: Abdel Rafi 

Previous article
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular