Wednesday, September 24, 2025
spot_img
HomePolitikaNasional4.000 Siswa Keracunan, FKBI Minta Program MBG Dihentikan Sementara

4.000 Siswa Keracunan, FKBI Minta Program MBG Dihentikan Sementara

Ilustrasi. (gambar: Cakrawarta)

JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) mendesak pemerintah menghentikan sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah lebih dari 4.000 siswa penerima manfaat mengalami gejala keracunan makanan sejak awal tahun ini.

Ketua FKBI Tulus Abadi menyebut sejumlah sampel makanan MBG terkontaminasi bakteri E. coli. Menurutnya, situasi tersebut menunjukkan adanya kegagalan serius dalam tata kelola program. “Ini bukan sekadar insiden teknis, melainkan kegagalan sistem perlindungan konsumen anak,” kata Tulus dalam keterangannya pada media ini, Senin (22/9/2025).

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Badan Gizi Nasional (BGN) telah menyampaikan permintaan maaf pada 19 September lalu. Namun, FKBI menilai langkah itu belum cukup. “Permintaan maaf tidak bisa menjadi akhir dari tanggung jawab negara. Moratorium MBG adalah langkah mendesak,” tegas Tulus.

FKBI mengungkap sejumlah temuan terkait lemahnya standar keamanan pangan. Antara lain dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah yang tidak memenuhi standar kebersihan, proses penyiapan makanan dilakukan di lantai tanpa alat pengendali serangga, serta jeda distribusi yang terlalu panjang.

Ketua FKBI, Tulus Abadi. (foto: istimewa)

Selain itu, tidak tersedia data publik mengenai vendor MBG, audit dapur, maupun hasil uji laboratorium makanan. FKBI bahkan menduga terdapat sekitar 5.000 dapur fiktif dalam program tersebut.

Yang lebih memprihatinkan, lanjut Tulus, adalah pelanggaran hak konsumen anak. Hingga kini belum ada skema ganti rugi ataupun dukungan psikososial bagi siswa terdampak dan keluarganya.

Untuk itu, FKBI mendesak pemerintah melakukan audit publik terhadap seluruh vendor MBG dan mempublikasikan hasilnya, menyediakan kompensasi medis dan hukum bagi korban, serta mereformasi tata kelola program dengan melibatkan komunitas sekolah, organisasi orang tua, dan lembaga perlindungan anak. FKBI juga mengusulkan penerapan sistem pelaporan berbasis komunitas serta evaluasi model distribusi dengan opsi desentralisasi melalui kantin sekolah atau pemberian dana langsung kepada orang tua.

“Keselamatan anak-anak harus menjadi prioritas. Pemerintah wajib memastikan tragedi ini tidak terulang,” pungkas Tulus. (*)

Editor: Abdel Rafi 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular