MAKASSAR – Sabtu (27/2/2021) pukul 01.00 WITA, secara mengejutkan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terdiri dari 9 orang melakukan penangkapan terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr di rumah dinas Gubernur Sulsel.
Tim KPK telah mengamankan Edy Rahmat selaku Sekdis Provinsi Sulsel dan sopir pribadinya Irfandi dan Samsul Bahri selaku Adc Nurdin Abdullah. Dalam penangkapan ini juga telah diamankan Agung Sucipto selaku kontraktor dan sopirnya bernama Nuryadi.
Sontak saja, kabar penangkapan Nurdin Abdullah tersebar kemana-mana termasuk warga Sulsel. Sebagian besar dari mereka tidak percaya bahwa Gubernurnya yang dikenal baik dan berprestasi itu ditangkap KPK.
“Ya. Kami banyak yang kaget. Apalagi bangun bangun di pagi hari gini, dikagetkan dengan berita penangkapan tersebut. Mengapa mengejutkan? Karena beliau adalah panutan bagi kami dan terbukti sukses dengan berbagai gebrakannya. Asli semua warga Sulsel kaget,” ujar Hasmirah salah seorang warga di Makassar saat dihubungi redaksi cakrawarta.com, Sabtu (27/2/2021) pagi.
Dalam penangkapan kali ini, barang bukti yang diamankan oleh tim penyidik KPK adalah satu koper berisi uang tunai sebesar Rp 1 Miliar yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
(bti)