Saturday, April 27, 2024
HomeEkonomikaTidak Pro Rakyat, APT2PHI Desak Jokowi Hentikan Rencana Impor Beras

Tidak Pro Rakyat, APT2PHI Desak Jokowi Hentikan Rencana Impor Beras

Presiden Joko Widodo.

 

JAKARTA – Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dinilai makin membuat sektor perekonomian nasional pada titik yang mengkhawatirkan. Apalagi beberapa pembantu Presiden dinilai melabrak Undang-Undang guna meloloskan berbagai kebijakan yang dinilai mengedepankan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Bahkan Jokowi dinilai seolah membiarkan kabinet berjalan tanpa kordinasi mengingat tak adanya sinergi antar kementerian dan lembaga.

Demikian disampaikan oleh Ketua Umum APT2PHI (Asosiasi Pedagang Dan Tani Tanaman Pangan dan Hortikultura Indonesia), Dr. Rahman Sabon Nama kepada redaksi cakrawarta.com melalui sambungan telepon, Senin (29/1/2018).

“Pembantu Presiden berjalan sendiri-sendiri. Arah berhembusnya terkesan untuk kepentingan politik yang menopangnya. Presiden harus hentikan ini. Kalau tidak akan bahayakan negara dan bangsa,” ujar Rahman Sabon dengan nada tegas.

Sebagai Ketua Umum APT2PHI, Rahman Sabon menyoroti kebijakan di bidang pangan seperti langkah Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita yang tak mengindahkan rekomendasi menteri teknis dibidangnya yaitu Menteri KKP Susi Pudjiastuti terkait impor 3,7 juta ton garam dari 2,2 juta ton rekomendasi Menteri KKP. Rahman Sabon juga menyoroti kebijakan impor beras, raw sugar dan white sugar.

“Menteri Amran Sulaeman kan menyatakan stok cukup dan malah surplus produksi. Kenapa kebijakan impor beras dan gula masih diteruskan?” heran pria asal NTT itu.

Lebih lanjut, Rahman Sabon menjelaskan bahwa sesuai janji Jokowi untuk swasembada pangan di tahun ke-3 pemerintahannya maka impor harus dibatasi. Jika tidak langkah impor justru akan mematikan industri garam dan gula dalam negeri.

“Petani garam, petani tebu dan petani padi akan kehilangan lahan pencaharian kehidupannya,” tegasnya.

Bahkan, langkah Menteri Perdagangan yang mengubah Permen No. 103 Tahun 2015 tentang Ketentuan Eskpor dan Impor menjadi Permen No. 74 Tahun 2017 pada 19 September 2017 dan Permen No. 1 Tahun 2018 pada 3 Januari 2018 membuat kode impor beras (HS) terkait beras khusus dan medium menjadi abu-abu dan mudah untuk dimanipulasi.

Rahman Sabon juga menyoroti surat Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan pada 15 Januari 2018. Berdasarkan surat tersebut dilakukan tindak lanjut atas surat permohonan impor beras oleh Bulog dan rekomendasi rapat kordinasi terbatas tingkat menteri pada tanggal yang sama. Karenanya, ia menilai kebijakan impor beras sebanyak 500.000 ton yang tengah menjadi sorotan publik tersebut, patut diduga penuh rekayasa untuk kepentingan pribadi dan kelompok dan bukan untuk kepentingan negara dan rakyat.

“Selaku Ketua Umum APT2PHI, saya minta Presiden Jokowi untuk menghentikan kebijakan kabinetnya ini. Karena sangat merugikan rakyat khususnya petani,” tandasnya.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular