Sunday, April 28, 2024
HomePolitikaNasionalPemerintah Minta Maaf Terkait Pelaksanaan PPKM Darurat, Pengamat: Kita Apresiasi Dan Waktunya...

Pemerintah Minta Maaf Terkait Pelaksanaan PPKM Darurat, Pengamat: Kita Apresiasi Dan Waktunya Memperbaiki Strategi

Pemerintah minta maaf terkait belum optimalnya pelaksanaan PPKM Darurat
Kordinator pelaksanaan PPKM Daruat yang sekaligus Menteri Kordinator Kemaritiman dan Investasi, Jenderal (Purn.) TNI Luhut Binsar Panjaitan saat meminta maaf dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Sabtu (17/7/202i). (foto: istimewa/zoom)

 

SURABAYA – Pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin meminta maaf kepada publik terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa Bali. “Sebagai Koordinator PPKM Jawa dan Bali, dari lubuk hati yang paling dalam saya minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, jika dalam penanganan PPKM Jawa dan Bali ini belum optimal,” ujar Kordinator pelaksanaan PPKM Daruat yang sekaligus Menteri Kordinator Kemaritima dan Investasi, Jenderal (Purn.) TNI Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Sabtu (17/7/2021).

Terkait hal tersebut, Direktur Eksekutif Institute for Strategic and Political Studies (INTRAPOLS), Bustomi Menggugat, menegaskan bahwa langkah pemerintah untuk meminta maaf patut diapresiasi.

“Yah tentu kita apresiasi lah permintaan maaf tersebut. Artinya pemerintah mengakui ada kesalahan dalam penerapan PPKM Darurat yang terbukti menimbulkan banyak masalah di lapangan,” ujar Bustomi kepada cakrawarta.com, Senin (19/7/2021).

Tetapi menurut pria berkacamata tersebut, permintaan maaf tersebut tidak cukup.  Harus ada langkah perbaikan terutama dalam penerapan kebijakan terkait PPKM Darurat di sejumlah daerah.

“Pertama, persoalan rakyat terdampak. Harusnya besoknya PPKM Darurat dieksekusi, H-1 bantuan sosial misalnya sudah langsung diberikan baik sembako maupun uang tunai. Apalagi ini kan bukan pertama. Sudah setahun lebih berjalan. Terlihat sekali masalah utamanya bukan di hilir tapi di hulu. Saya kira pemerintah menyadari hal itu,” tegasnya.

Bustomi juga menambahkan bahwa harus ada tindakan tegas dari aparat pemerintah yang melanggar semisal kepala daerah, dinas atau lurah yang melanggar aturan PPKM Darurat yang hampir ada di berbagai daerah.

“Ketegasan sanksi terhadap bagian aparat pemerintah yang melanggar harus jelas dan terlihat publik bahkan harus lebih tegas daripada yang diberikan kepada publik. Kenapa? Agar distrust yang mulai muncul di masyarakat dapat dikikis perlahan. Bukti pemerintah serius menerapkan PPKM Darurat ini,” imbuh alumnus FISIP Universitas Airlangga ini.

Menurut pria yang juga pegiat media sosial ini, pemerintah harus mampu meningkatkan langkah 3T (tresting, tracing dan treatment) di tengah tuntutan pengetatan protokol kesehatan 3 M kepada masyarakat.

“Saat pelaksanaan PPKM Darurat kita jangan berpolemik soal perpanjang apa tidak tetapi tingkat testing Covid-19 pemerintah naik apa tidak. Saat ini kan masih rendah. Justru kebijakan diam di rumah atau pembatasan pergerakan masyarakat dimanfaatkan dengan testing yang masif. Ini kan tidak. Harus diperbaiki ke depan,” tegas Bustomi.

Terkait vaksinasi, Bustomi menegaskan bahwa pemerintah harus menggandeng tidak hanya influencer tetapi melibatkan ormas dan faskes di seluruh tingkat agar bisa dipercepat.

“Terkait penolakan vaksin percuma pakai influencer saja yang kesannya menyalahkan rakyat tapi ga pernah kritik pemerintah yang kerap keliru toh dibuktikan Luhut minta maaf. Tetapi libatkan ormas dalam program vaksinasi. Dengan program vaksinasi dilakukan misal Muhammadiyah, NU, bahkan organisasi keagamaan lainnya bisa mempercepat karena mereka yang punya kedekatan emosional. Ini penting di tengah distrust kepada pemerintah turun, libatkan para pihak yang dekat dengan masyarakat biar target kekebalan komunitas segera tercapai,” pungkasnya.

(afif/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular