Wednesday, October 8, 2025
spot_img
HomePolitikaAngkat Isu Kesehatan, REKAN Indonesia Apresiasi Kementerian HAM RI

Angkat Isu Kesehatan, REKAN Indonesia Apresiasi Kementerian HAM RI

Ilustrasi. (gambar: Cakrawarta)

JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Hak asasi manusia bukan hanya soal kebebasan berekspresi, melainkan juga hak dasar untuk hidup sehat dan bergizi layak. Inilah yang menjadi sorotan lembaga Relawan Kesehatan (REKAN) Indonesia, ketika Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) RI menjadikan isu kesehatan dan gizi sebagai bagian penting dalam agenda penguatan HAM.

Ketua Umum REKAN Indonesia, Agung Nugroho, menyebut langkah Kemenham RI melalui program Bebas dari Gizi Buruk dan Sehat adalah Hak Semua Warga sebagai terobosan nyata.

“Program seperti Gizi adalah hak, bukan bantuan dengan capaian 7,37 juta penerima manfaat, 2.375 dapur gizi, dan 100 ribu lapangan kerja adalah bukti bahwa pemenuhan hak dasar kini semakin mendapat perhatian serius. Program ini bukan hanya menyentuh persoalan gizi, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi masyarakat,” ujarnya pada media ini, Rabu (1/10/2025).

Agung juga mengapresiasi inisiatif pemeriksaan kesehatan gratis, skrining sejak sekolah hingga desa-desa terpencil, serta fokus pada pencegahan penyakit sejak dini. Menurutnya, langkah ini membuktikan negara hadir untuk semua warganya tanpa diskriminasi.

Flyer terkait beberapa program isu kesehatan yang ada pada Kementerian HAM RI dan mendapatkan apresiasi publik salah satunya dari REKAN Indonesia. (foto: istimewa)

Namun, ia mengingatkan agar program tersebut tidak berhenti sebatas kampanye sesaat. “Keberlanjutan adalah kunci. Pemerintah perlu memastikan anggaran tetap terjaga, serta melibatkan masyarakat sipil dan komunitas lokal agar inisiatif ini tidak hanya top-down, tetapi tumbuh dari partisipasi warga,” tegas Agung.

Lebih lanjut, Agung menekankan bahwa kesehatan dan gizi adalah pondasi utama bagi terciptanya keadilan sosial.

“Hak asasi manusia bukan hanya soal kebebasan berbicara, tapi juga hak untuk hidup sehat dan bergizi layak. Di sinilah Kemenkumham berhasil memberikan perspektif baru dalam menguatkan HAM,” pungkasnya. (*)

Editor: Abdel Rafi 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular