
JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Komisi V DPR RI resmi mengetok palu penetapan Pagu RAPBN 2026 untuk kementerian dan lembaga mitra kerja yang membidangi infrastruktur dan perhubungan. Keputusan itu diambil dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama mitra di Ruang Komisi V, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Rapat terbuka yang dipimpin Ketua Komisi V Lasarus ini dihadiri 35 anggota dewan lintas fraksi, serta para menteri, wakil menteri, hingga pimpinan lembaga terkait, di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa dan PDT, Kementerian Transmigrasi, BMKG, dan Basarnas.
Dalam rapat tersebut, DPR menyetujui pagu masing-masing kementerian dan lembaga. Untuk Kementerian Transmigrasi, Pagu RAPBN 2026 ditetapkan sebesar Rp 1,9 triliun lebih. Seluruh fraksi menyatakan sepakat terhadap angka tersebut.
Komisi V juga menegaskan, setiap mitra wajib menyerahkan bahan tertulis mengenai jenis belanja dan kegiatan paling lambat 30 hari setelah UU APBN 2026 disahkan dalam Rapat Paripurna DPR.
Anggaran yang disepakati akan diarahkan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur sekaligus merealisasikan program unggulan Transmigrasi 5T yakni Trans Tuntas, Trans Karya Nusa, Trans Gotong Royong, Trans Patriot, dan Trans Lokal. Program ini diproyeksikan berjalan berkesinambungan, menjawab kebutuhan masyarakat di daerah, khususnya perbaikan jalan dan jembatan di kawasan transmigrasi.
Dengan ketok palu ini, DPR berharap pelaksanaan anggaran RAPBN 2026 dapat menjawab aspirasi rakyat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia. (*)
Kontributor: Ardi W
Editor: Abdel Rafi