Saturday, April 27, 2024
HomePolitikaNasionalInilah Sederet "Dosa-Dosa"nya, KPK Didesak Panggil Menko PMK Puan Maharani

Inilah Sederet “Dosa-Dosa”nya, KPK Didesak Panggil Menko PMK Puan Maharani

Menko PMK, Puan Maharani Soekarnoputri. (foto: istimewa)

 

JAKARTA – Kementerian Kordiantor Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dibawah kepemimpinan Puan Maharani disinyalir memiliki puluhan kasus dugaan penyeleweangan dalam kurun waktu 2015-2017. Hal tersebut dipaparkan oleh Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman kepada redaksi cakrawarta.com, pada Selasa (17/7/2018) malam.

“Ya, setidaknya sejak 2015 sampai semester 1 tahun 2017 ditemukan 86 kasus dugaan penyelewengan terkait proyek atau kegiatan yang dijalankan Kemenko PMK,” ujar Jajang Nurjaman.

Jajang menambahkan bahwa 16 dari 86  kasus itu terjadi pada semester 1 tahun 2017. Masifnya dugaan permainan proyek yang dilakukan oknum Kemenko PMK dengan memakai modus-modus seperti pos belanja yang dalam perencanaan masuk ke dalam belanja modal, dalam praktiknya justru digunakan untuk belanja barang. Ada pula modus berupa kekurangan volume pekerjaan, kelebihan pembayaran yang disebabkan oleh sebab lain selain kekurangan volume hingga ada juga belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan.

“Salah satu proyek yang terindikasi bermasalah misalnya terkait pengelolaan gedung kantor. Proyek Jasa Pengelolaan gedung kantor Kemenko PMK yang berlokasi di Jl. Medan Merdeka Barat No.3 – Jakarta Pusat rutin dijalankan setiap tahun,” papar Jajang.

Dalam catatan CBA, proyek jasa pengelolaan gedung kantor tahun anggaran 2017 dan 2018 dimenangkan oleh satu perusahaan yang sama ,yakni perusahaan Sumber Guna dinamis. Perusahaan tersebut beralamatkan Ruko Pondok Gede Indah Jl. Raya Pondok Gede No. 18 C Lubang Buaya Kec. Cipayung Jakarta Timur.

“Total nilai proyek yang didapatkan Sumber Guna dinamis sebesar Rp 24.905.077.933. Dimenangkannya Sumber Guna dinamis terasa janggal, melihat dari perusahaan lain yang mengikuti proses lelang terdapat tawaran yang lebih efisien namun gugur,” kata Jajang.

Selain proyek pengelolaan gedung kantor, menurut Jajang, dugaan permainan proyek juga terjadi dalam program revolusi mental. Terindikasi proyek-proyek yang dijalankan satuan kerja ini tidak sesuai ketentuan. Adapun modus yang dilakukan oknum Satuan kerja Revolusi Mental dalam memainkan proyek cukup banyak, di antaranya adalah proses penetapan rekanan tidak memadai, beda harga dengan spesifikasi yang sama dengan pelaksana berbeda, kesamaan telepon penyedia yang dimintai pemasukan referensi harga dan pengadaan langsung berindikasi pemecahan kontrak untuk hindari lelang.

“Contohnya ya proyek pengadaan jasa sosialisasi Gerakan Nasional Revolusi Mental melalui media televisi tahun anggaran 2015 dan 2016. Proyek ini selalu dimenangkan oleh perusahaan yang sama yakni PT. Taktik Promo Sukses yang beralamat di Jl. Kaimun Jaya No.17, Cilandak Barat Jakarta Selatan. Total nilai proyek yang didapatkan perusahaan ini sebesar Rp 109.838.079.89,-” jelasnya.

Karenanya, CBA mendorong pihak berwenang khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti kasus di atas.

“KPK harus berani membuka penyelidikan terkait proyek-proyek yang dijalankan Kemenko PMK, jika perlu panggil Menteri Puan Maharani untuk dimintai keterangan,” tegasnya mengakhiri penjelasannya.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular