Hukum Yonif 711/RKS dan Aparat Gabungan Berhasil Tangkap Pelaku Jual Beli Ganja di Perbatasan RI-PNG By admin On Jan 19, 2022 0 Share Barang bukti pelaku jual beli ganja di jalan poros perbatasan RI-PNG, di Kampung Skouw Sae Distrik Muara Tami Kota Jayapura, yang diamankan petugas dari aparat gabungan, Rabu (19/1/2022). (foto: istimewa) Pages: 1 2 3 0 Share FacebookTwitterWhatsApp