Saturday, April 27, 2024
HomeEkonomikaYLKI: Naiknya Harga Rokok Bisa Picu Turunnya Angka Kemiskinan

YLKI: Naiknya Harga Rokok Bisa Picu Turunnya Angka Kemiskinan

ilustrasi. (foto: istimewa)
ilustrasi. (foto: istimewa)

JAKARTA – Pemerintah tengah mewacanakan menaikkan harga rokok per bungkusnya. Wacana ini kian merebak dan menguat belakangan ini. Banyak pihak membicarakannya mulai Presiden, Wakil Presiden, Menteri, anggota DPR hingga aktivitas dan tentu publik yang masuk wilayah pro dan kontra. Menurut informasi yang beredar, mulai bulan depan akan ada kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000,- per bungkus.

Menurut YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) melalui Ketua Pengurus Hariannya, Tulus Abadi menyatakan mendukung wacana tersebut. Karena naiknya harga rokok justru dinilai dapat bermanfaat untuk masyarakat dan negara.

“Jika harga rokok naik maka ia akan menurunkan tingkat konsumsi rokok di rumah tangga miskin. Ini hal yang sangat logis, karena 70% konsumsi rokok justru menjerat rumah tangga miskin. Data BPS setiap tahunnya menujukkan bahwa pemicu kemiskinan di rumah tangga miskin adalah beras dan rokok. Dengan harga rokok mahal, keterjangkauan mereka terhadap rokok akan turun,” ujar Tulus Abadi dalam keterangannya kepada pers, Minggu (21/8/2016).

Tulus menambahkan, dengan menurunnya konsumsi rokok di rumah tangga miskin akan berefek positif terhadap kesejahteraan dan kesehatan mereka. Dana untuk membeli rokok langsung bisa dikonversi untuk membeli bahan pangan. “Selain berefek negatif, rokok tidak mempunyai kandungan kalori sama sekali,” imbuh sosok yang juga Pengurus Komnas Pengendalian Tembakau tersebut.

Sementara itu, bagi negara, harga rokok mahal akan meningkatkan pendapatan cukai, yang bisa meningkat 100% dari sekarang. Bagi YLKI, mahalnya harga rokok selain berfungsi untuk memproteksi rumah tangga miskin, juga mengatrol pendapatan negara dari sisi cukai. Apalagi saat ini cukai dan harga rokok di Indonesia tergolong terendah di dunia.

“Sudah seharusnya rokok dijual mahal, sebagai instrumen pembatasan dan pengendalian. Di negara maju harga rokok lebih dari Rp 100 ribu,”tegasnya.

Untuk diketahui, menurut Tulus Abadi, naiknya harga rokok tidak akan membuat pabrik rokok bangkrut atau mengakibatkan PHK terhadap buruh. Adanya PHK terhadap buruh di pabrik rokok lebih disebabkan adanya mekanisasi oleh pihak manajemen dimana buruh diganti dengan mesin.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular