Friday, April 19, 2024
HomeSains TeknologiKesehatanWHO Resmi Tetapkan Covid-19 Sebagai Pandemik, Ini Kata Pakar Epidemiologi Unair

WHO Resmi Tetapkan Covid-19 Sebagai Pandemik, Ini Kata Pakar Epidemiologi Unair

Laura Navika Yamani (depan, tengah) berfoto bersama seusai menjadi pembicara dalam sosialisasi terkait pencegahan covid-19 di tingkat masyarakat sehingga bisa waspada tanpa perlu panik yang berlangsung sekolah swasta Al-Muslim, Sidoarjo, Jawa Timur beberapa waktu lalu. Unair memang gencar melakukan sosialisasi berupa edukasi kepada masyarakat melalui staf pengajarnya di berbagai sekolah dan kelompok masyarakat. (foto: istimewa)

 

SURABAYA – Rabu (11/3/2020) secara resmi Badan Kesehatan Dunia, WHO, menetapkan wabah virus corona Wuhan (Covid-19) sebagai wabah pandemik. Ini artinya, penyebaran Covid-19 sudah terjadi di banyak negara dalam waktu yang sama dengan catatan tingkat penyebarannya 13 kali lebih tinggi dari dua pekan lalu. Saat itu, WHO baru menetapkan wabah ini pada level epidemik tertinggi.

Pimpinan WHO, Dr. Thedros Adhanom Ghebreyesus, (11/3/2020) menyatakan bahwa langkah-langkah yang harus diambil negara-negara di dunia tidak berubah, tetapi lebih pada peningkatan kewaspadaan saja.

“Advis kami kepada negara-negara masih sama walau statusnya Covid-19 masuk level pandemik. Karena, beberapa negara telah menunjukkan kemampuan untuk menekan dan mengontrol penyebaran virus ini,” ujar Thedros saat konferensi pers, Kamis (12/3/2020) dini hari waktu Indonesia.

Indonesia Harus Tingkatkan Level Kewaspadaan

Pakar epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (FKM Unair) Surabaya, Laura Navika Yamani, S.Si., M.Si., Ph.D merespon status terbaru Covid-19 dari WHO itu, bahwasanya ini berakibat telah menjadi ancaman bersama seluruh dunia. Tetapi sesuai pesan dari Dr Thedros, Laura menegaskan bahwa tiap negara di dunia termasuk Indonesia wajib meningkatkan kewaspadaan secara lebih cepat dan agresif untuk menanggulangi penyebaran wabah Covid-19 secara masif. Alumnus Kobe University Jepang itu menambahkan dan menekankan respon Indonesia juga harus tenang dan tidak panik.

“Ya sesuai pesan WHO sendiri. Kita wajib tenang dan tidak panik. Tetapi kewaspadaan harus ditingkatkan. Tujuan utamanya adalah menjamin keselamatan warga negara dengan tetap mengacu pada prosedur-prosedur resmi WHO dalam menanggulangi Covid-19,” ujar Laura kepada cakrawarta.com, Kamis (12/3/2020) pagi.

Dosen yang juga alumnus Unair itu, menambahkan bahwa pemerintah Indonesia dengan status baru dari WHO ini harus lebih tegas untuk membatasi arus masuk dan keluar warga negara baik Indonesia maupun asing. Serta lebih fokus pada penanganan terhadap kemungkinan tingkat penyebaran Covid-19 di level domestik atau local transmission yang lebih meluas lagi.

(bus/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular