Friday, April 19, 2024
HomePolitikaNasionalTerkait RUU HIP, Rezim Jokowi Dinilai "Mengkhianati" Cita-Cita Luhur Kemerdekaan RI

Terkait RUU HIP, Rezim Jokowi Dinilai “Mengkhianati” Cita-Cita Luhur Kemerdekaan RI

Rahman Sabon Nama saat membacakan Sikap Politik PPTI terkait Pancasila sebagai satu-satunya azas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di depan Menteri Sekretaris Negara RI Sudharmono, SH disaksikan oleh Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Ir. Akbar Tanjung di Kantor Sekretariat Negara RI, Jakarta pada tahun 1985.

 

JAKARTA – Marsekal TNI Purn. Tumiyo ditunjuk oleh Paguyuban Purnawirawan Angkatan Udara sebagai Ketua Tim Pengkaji Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Karena mengenal dekat sosok murah senyum tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Pengamal Tharikat Islam (DPP PPTI) Dr. Rahman Sabon Nama menuliskan surat terbuka agar menjadi catatan penting bersama terkait kisruh RUU HIP tersebut.

Sabtu (13/6/2020) Rahman Sabon Nama mengirimkan surat terbuka tersebut kepada redaksi cakrawarta.com. Berikut bunyi lengkap surat tersebut yang meminta semua elemen bangsa khususnya para purnawirawan TNI Angkatan Udara mewaspadai terkait potensi bangkitnya komunisme dan memberikan masukan bahwa pemerintahan saat ini, dinilai terindikasi pada upaya “mengkhianati” cita-cita luhur Proklamasi Kemerdekaan RI:

 

Yth. Bapak Marsekal TNI Purn. Tumiyo
Ketua Pembahasan RUU HIP Paguyuban purnawiran TNI Angkatan Udara
di JAKARTA
______________

Sebelumnya saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan Bapak selaku Ketua Paguyuban Purnabakti TNI-AU pada kami, agar ikut memberikan sumbang saran terkait RUU HIP.

Untuk hal tersebut, maka sumbang saran ini dapat kami sampaikan atas nama Umat Tharikat Islam yang tergabung dalam Ormas Persatuan Pengamal Tharikat Islam (PPTI). Yakni, Ormas yang punya saham dalam ikut mendirikan negara ini.

Sebagai salah satu Ormas Islam tertua, didirikan 20 Nopember 1920 di Bukit Tinggi Minangkabau oleh Dr. Syech H. Jalaludin (seorang revolusioner Kolonel Tentara Keamanan Rakyat anggota konstituante MPRS), pada masa perjuangan Kemerdekaan RI, PPTI punya pasukan pejuang kemerdekaan yaitu Barisan Tentara Allah berjuang di wilayah Sumatera dan Banten.

Ketika meletus G-30S/PKI, dan untuk menyelamatkan Pancasila dari rongrongan PKI, PPTI ikut mendirikan Sekber Golkar, berada dalam barisan kino-kino spritual alim ulama Sekber Golkar.

Mencermati perjalanan rezim Joko Widodo (Jokowi) periode ke-2, kami menilai bahwa kebijakannya sudah “ugal-ugalan”, terindikasi menyimpang jauh dari tujuan pembangunan yang berlandaskan ideologi Pancasila dan UUD 1945. Hal ini terlihat jelas pada perumusan RUU HIP dengan menghapus TAP MPRS/XXV/1966 sebagai konsideran RUU tersebut.

Hemat kami, dibawah pemerintahan Jokowi Periode ke-2, secara kasat mata, eksplisit maupun implisit kami nilai telah mengkhianati cita-cita Proklamasi Kemerdekaan RI. Sebab, tujuan nasional bangsa Indonesia yang ditegaskan baik dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945 hakekatnya adalah mewujudkan masyarakat Indonesia adil makmur material dan spiritual yang merdeka, berdalaut dan bersatu dalam kehidupan yang tertib dan aman dalam lingkungan pergaulan kehidupan dunia yang merdeka bersahabat dan damai, kini terancam sirna.

Landasan-landasan kenegaraan untuk melaksanakan pembangunan bangsa yang berpangkal tolak Pancasila sebagai landasan idiel dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional telah “dimanipulasi” dan “dibelokkan” untuk menjadi landasan idiel dan pemikiran manifesto komunis (PKI) dengan target mengembalikan Nasakom. Juga mengembalikan Poros Jakarta-Peking menjadi Poros Jakarta-Beijing.

Indikasi “manipulasi” dan “pembelokan” ideologi Pancasila tersebut tergambar jelas dalam agenda RUU HIP untuk dijadikan Undang-Undang. Padahal sepengetahuan kami—khusus pembentukan Poros Jakarta-Beijing— tujuan awal membangun kembali hubungan politik dengan Tiongkok adalah untuk mengimbangi hegemoni kekuatan Amerika dan Eropa, karena pada era Orde Baru, suku cadang alutsista TNI sering diembargo Amerika-Eropa.

Konklusif, arah kebijakan Jokowi pada periode ke-2 telah terindikasi “menyimpang” dan sudah “mengkhianati” cita-cita Proklamasi Pemerdekaan RI 1945. Hal ini terlihat dari:

1). RUU HIP setelah dikaji secara mendalam, PPTI berkesimpulan bahwa tujuan akhir dari RUU HIP adalah “membumihanguskan” Pancasila yang dijiwai oleh Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama, utama, dan landasan/pondasi idiel, terindikasi akan “diselewengkan” dan “diubah” menjadi landasan ideologi komunisme, Marxisme, Leninisme: Atheisme.

2). Adapun “penyimpangan” secara umum bisa dilihat bahwa kebenaran Pancasila sebagai dasar negara, tetapi kini diperdebatkan lagi sehingga membawa bangsa kita ke tepi jurang perpecahan dan berpotensi sangat kuat menghapus NKRI dari peta kebangsaan dan kenegaraan di muka bumi.

3). Adanya indikasi “pemutarbalikan” Pancasila dan dijadikan hanya sebagai tameng untuk menyusupkan paham komunisme, yang justru bertentangan dengan nilai-nilai sila yang terkandung dalam Pancasila.

4). Bahwa rezim Jokowi terindikasi telah memberi arti sempit kepada Pancasila untuk keuntungan dan kepentingan anak turunan dan simpatisan komunisme PKI. Dan apabila kekuatan partai politik dengan wakilnya di DPR/MPR RI menafsirkan Pancasila menurut selera dan kepentingannya sendiri, memberi pengertian bahwa mereka sengaja membuat kabur Pancasila sehingga Pancasila tinggal menjadi nama tanpa makna. Padahal komitmen final kebangsaan kita adalah menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara harus dilaksanakan secara murni dan konsekuen bertujuan untuk membimbing bangsa ini menuju terwujudnya kehidupan yang dicita-citakan bersama dalam Proklamasi Kemerdekaan RI.

5). Purnawiran TNI/Polri khususnya TNI AU perlu mewaspadai gejala rezim mengarah pada “mengubah” Pancasila, yang dilakukan dengan pemberontakan bersenjata. Analisis kami dari mencermati kebijakan-kebijakan kontroversial pemerintah terkait bebas visa dan kebijakan terkait TKA asal Tiongkok yang berbondong-bondong menyerbu Indonesia baik legal maupun ilegal, kebijakan WNA boleh memiliki tanah dan rumah dibarengi dengan membangun pulau reklamasi di pantai utara Jakarta serta Pakto terkait Harmonized System (HS) dengan meniadakan pemeriksaan pabean barang impor di pelabuhan tetapi di gudang importir. Hal ini jelas mempermudah terjadinya penyelundupan barang-barang terlarang seperti senjata, amunisi dan narkoba. Analisa atas kebijakan ini ada benang merahnya indikasi kuat untuk membangun kekuatan militer diluar TNI untuk melakukan pemberontakan bersenjata.

Rekemonedasi Saran:

1). Bergerak bersama rakyat untuk menyelamatkan bangsa dan negara dengan meminta kepada MPR untuk membatalkan RUU HIP dan meminta pada DPR dan Parpol untuk tidak mempertentangkan lagi Pancasila sebagai dasar negara dan ketatanegaraan kembali pada UUD 1945.

2). Semua kekuatan politik yang telah melembaga sebagai wadah penyalur aspirasi rakyat di DPR/MPR saat ini tidak berfungsi, maka bubarkan semua Parpol yang ada untuk ke UUD 1945, dengan meletakan kembali norma-norma kehidupan di bidang ideologi, politik dan sosial budaya serta pertahanan keamanan sesuai dengan demokrasi Pancasila.

3). Kembalikan kekuatan ekonomi nasional aset-aset milik negara yang dikuasai secara oligargis oleh para taipan China agar dikembalikan kepada negara untuk dikelola oleh negara untuk kemakmuran rakyat.

4). Mewujudkan kepemimpinan nasional yang dapat menyukseskan cita-cita luhur Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 dengan meluruskan kembali kehidupan kenegaraan pada kemurnian pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 dengan kembali pada UUD 1945.

5). Segera memperbaiki kehidupan rakyat terutama di bidang sandang dan pangan serta membuka peluang kesempatan kerja untuk rakyat.

6). Mengembalikan ketertiban dan keamanan masyarakat dengan melakukan pembersihan aparatur negara dan TNI/Polri dari anasir paham komunisme/markxisme. Perlu menegaskan dan melaksanakan kembali kewajiban pelajaran sejarah perjuangan bangsa dan pendidikan Pancasila wajib diajarkan di semua sekolah dan perguruan tinggi. Juga memasyarakatkan kembali Pancasila bagi semua Ormas mengingat generasi terakhir ini telah terjadi pembelokan dan gejala apriori pada ideologi Pancasila, dan buta dengan sejarah perjuangan bangsa.

Demikian masukan ini sebagai sumbang saran dari ormas Persatuan Pengamal Tharikat Islam (PPTI ). Sumbang saran pemikiran ini sebagai masukan untuk para sesepuh dan senior yang tergabung dalam paguyuban TNI Angkatan Udara RI terkait RUU HIP.

Jakarta, 13 Juni 2020
Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Pengamal Tharikat Islam (DPP PPTI)
Ketua Umum,
Rahman Sabon Nama

Cc.1).Yth. Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia di Jakarta.
2).Ketua Umum DPP Golkar.
3).Arsip.

(bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular