Saturday, April 20, 2024
HomePolitikaDaerahStatuta Berubah, KOPEL Sinjai Lakukan Perombakan Pengurus

Statuta Berubah, KOPEL Sinjai Lakukan Perombakan Pengurus

Rapat perombakan kepengurusan lembaga swadaya masyarakat Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Sinjai di Sekretariat KOPEL Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (8/8/2019). (foto: awal)

 

SINJAI – Kamis (8/8/2019) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bernama Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Sinjai menggelar rapat restrukturisasi pengurus baru terkait dengan adanya perubahan status Lembaga Kopel Indonesi menjadi Yayasan Komite Pemantau Legislatif.

Rapat restrukturisasi tersebut berlangsung di Sekretariat Kopel Sinjai di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sunjai Utara.

Menurut Ahmad Tang Direktur Eksekutif KOPEL Sinjai demisioner, terkait dengan pengurusan yang ada di Kabupaten Sinjai akan mengacu pada kepengurusan yang ada di pusat.

“Karena melihat dengan adanya perubahan statuta yang ada di pusat maka akan dilakukan perombakan pengurus yang ada di daerah,” ujar Ahmad Tang kepada redaksi, Kamis (8/8/2019).

‎Dalam rapat restrukturisasi tersebut, Ahmad Tang selaku Direktur Eksekutif lama baru Kopel Sinjai digantikan oleh Akmal yang sebelumnya menjabat sebagai Divisi Pemantauan DPRD.

Ahmad Tang memaparkan susunan kepengurusan yang dibentuk yaitu Direktur Eksekutif yang dinahkodai oleh Akmal kemudian Kepala Administrasi Keuangan dijabat oleh Musfirah.

* Divisi Advokasi Masyarakat Sipil diantaranya:
‎- Miftahul Fauzan
‎- Andi Muhammad Muslih Adhar

* Divisi Pemerintahan DPRD/Pemerintahan diantaranya:
‎- Zulkarnain
‎- Yusri

* Divisi Risert diantaranya:
‎- Fuadi Rezkillah
‎- Sulkifli

‎(awal/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular