Friday, April 19, 2024
HomeGagasanSjafruddin Prawiranegara dan Hari Bela Negara

Sjafruddin Prawiranegara dan Hari Bela Negara

 

18 September 1948, 3 bulan sebelum Belanda melakukan serangan militernya, di Madiun,  Partai Komunis Indonesia (PKI) lebih dahulu mengadakan pemberontakan. Sehingga republik yang masih muda usianya menghadapi tantangan dari dua arah. Dari dalam dan dari luar.

Pada 19 Desember 1948 resmilah Belanda menduduki Pemerintahan Republik di Yogyakarta. Dimana Sukarno-Hatta dan pemimpin lainnya ditahan. Kacau-balau, morat-marit, semua gelisah. Indonesia yang baru menikmati alam kemerdekaannya itu harus kandas di tahun ketiga.

Namun sebelum para pemimpin tertangkap, diadakanlah sidang kabinet untuk memberikan mandat kepada Sjafruddin Prawiranegara untuk memimpin pemerintahan darurat kalau terjadi apa-apa kepada Pemerintahan di Yogyakarta. Saat itu Sjafruddin Prawiranegara yang menjabat sebagai Menteri Kemakmuran sedang bertugas di Sumatera, tepatnya di Bukit Tinggi.

Kawat yang berisi surat keputusan membentuk pemerintahan darurat tak pernah sampai. Apalagi kondisi darurat dan teknologi yang belum secanggih zaman sekarang ini, memungkinkan tak sampainya mandat tersebut. Jarak antara Yogyakarta dan Bukit Tinggi ada pula jauhnya.

Agresi militer yang dilakukan oleh Belanda, bukan saja terfokuskan di area Jawa saja. Di Sumatera pun terkena pula serangan tersebut. Menurut keterangan Mr. S.M Rasjid, “hari Minggu 19 Desember 1948, di mana Bukit Tinggi di bom oleh Belanda, selama dua hari berturut-turut, Pemerintah Sumatera Barat tanggal 21 Desember 1948, mundur ke Payakumbuh, karena Padang Panjang hari itu jam 6 sore telah diduduki Belanda.”

Serangan dadakan yang dilakukan Belanda itu membuat semua orang panik. Alam kemerdekaan Indonesia mesti diselamatkan. Kalau tidak, kita akan menjadi bangsa terjajah selamanya.

Masih menurut keterangan Mr. S.M Rasjid dalam buku “Kenang-Kenangan 70 tahun Buya Hamka” ia menyatakan bahwa, “jam setengah tiga dini hari tanggal 22 Desember 1948, Komisaris Negara Urusan Keamanan/Residen Rasjid dan rombongan menuju sampai Halaban, kira-kira 16 KM Selatan Payakumbuh, di mana telah berkumpul pimpinan Pemerintahan Mr. Sjafruddin Prawiranegara, Mr. Tengku M. Hassan, Ketua Kompensus beserta Staf Komisaris Negara bagian Keuangan Mr. Lukman Hakim dan Pembesar-pembesar Negara lainnya, dan berkat Rahmat Tuhan YME, berdirilah 22/12/48, jam 4 pagi Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), Pemerintah Pusat yang akan memimpin perjoangan terhadap Belanda.”

Peristiwa bersejarah ini diceritakan pula oleh pelaku dan pemimpin pada masa darurat, Sjafruddin Prawiranegara sendiri dalam bukunya “Sejarah Sebagai Pedoman Untuk Membangun Bangsa”.

Kata beliau, “pada waktu itu saya belum tahu bahwa ada mandat dari Presiden untuk membentuk Pemerintah Darurat. Tetapi semata-mata didorong oleh rasa tanggung jawab sebagai pemimpin Muslim, tiga hari kemudia, pada waktu subuh tanggal 22 Desember 1948, setelah bermusyawarah dengan pemimpin-pemimpin Sipil dan Militer yang mendampingi saya, dibentuklah PDRI untuk melanjutkan perjoangan”.

Teranglah kepada kita betapa hebatnya perjuangan bangsa ini untuk mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan. Jangan sampai terpecah-belah kembali, jangan sampai bercerai-berai. Sudah cukup 350 tahun menderita karena dijajah. Maka, mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan adalah kewajiban kita semua bangsa Indonesia.

Di sini terlihat tak ada ambisi pribadi dari Sjafruddin Prawiranegara. Beliau menunjukkan suatu kebesaran jiwa. Tak mau pula dia memakai kata Presiden tetapi hanya Pemimpin. Sadarlah ia bahwa ini hanyalah amanah dan dijiwai oleh rasa tanggungjawab sebagai seorang Muslim untuk mempertahankan persatuan yang telah susah dibangun.

“Perjuangan untuk berani memimpin PDRI” kata Sjafruddin, “saya tidak dapat melepaskan diri dari keyakinan, bahwa keberanian saya itu adalah suatu mu’jizat Allah”.

Persiwa 71 tahun yang lalu, yang kini diperingati sebagai Hari Bela Negara sudah sepatutnya kita berkaca dari cermin sejarah. Adalah semua berkat rahmat dan pertolongan Allah, kita yang hari ini masih hidup bisa menikmati kehidupan yang layak. Dan juga tentu, mereka yang telah berjuang dan berkorban semata-mata adalah “hanya alat dalam tangan Allah, dan begitu juga kawan-kawan seperjoangan saya,” kata Sjafruddin.

Sjafruddin melakukan penyelematan sebagai bentuk penyelamatan negara Indonesia yang masih seumur jagung. Semangat penyelamatan itu penting dijadikan sebagai spirit kebangsaan kita di era kekinian. Belajar sejarah terutama dalam upaya mengelaborasi kisah dibalik sebuah momentum peringatan adalah sebuah keniscayaan. Hari Bela Negara adalah masa dimana kita sebagai anak bangsa penerus cita-cita penyelamatan seperti yang dilakukan Sjafruddin Prawiranegara, mengejawantah nilai-nilai tersebut dengan bentuk perjuangan yang disesuaikan dengan jamannya.

Dengan ini saya akhiri saja tulisan ini dengan mengutip perkataan Bung Karno, “Hanja bangsa jang tahu menghargai pahlawan-pahlawannja, dapat mendjadi bangsa jang besar. Karena itu, hargailah pahlawan-pahlawan kita”.

 

HAMDI IBRAHIM

Kolektor Buku Lawas, tinggal di Jakarta

RELATED ARTICLES

Most Popular