Friday, March 29, 2024
HomeHukumSejumlah Proyek Dinilai Bermasalah, KPK Diminta Panggil Menteri Abdul Halim Iskandar

Sejumlah Proyek Dinilai Bermasalah, KPK Diminta Panggil Menteri Abdul Halim Iskandar

ilustrasi. (foto: istimewa)

 

JAKARTA – Jumat (16/4/2021) Kordinator lembaga Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman menyatakan kepada redaksi cakrawarta.com bahwa pihaknya menemukan sedikitnya 31 Proyek bermasalah dengan total nilai kontrak sebesar Rp 54,5 miliar lebih pada Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

“Pertama dugaan adanya mark up atau “kenaikan harga tidak rasional” seperti dalam Proyek Cleaning Service tahun 2021 dimana pihak Kemendes memenangkan CV Rivada Sejahtera Abadi dengan nilai kontrak yang disepakati sebesar Rp 8.791.656.308,- padahal proyek serupa pada tahun 2020 hanya senilai Rp 7.840.555.699,-. Kami melihat ada kenaikan harga tidak rasional sebesar Rp 950 juta. Lebih janggal lagi yang melaksanakan masih perusahaan yang sama yaitu CV Rivada Sejahtera Abadi,” papar Jajang Nurjaman.

Masih menurut Jajang Nurjaman, ada pula dugaan permainan dalam proses tender dengan mengunci perusahaan tertentu agar menjadi pemenang. Contohnya pada proyek pembangunan RTJK tahun anggaran 2020. Jajang menjelaskan bahwa meskipun dalam tender ada beberapa perusahaan yang mengajukan harga efisien, pihak Kemendes tetap memenangkan CV Mitra Insan Sejati dengan nilai kontrak Rp 3.169.360.000,- dimana harga tersebut lebih mahal Rp 406 juta dibanding tawaran CV Yudira sebagai penawar terendah.

“Tim CBA menemukan adanya 10 perusahaan yang mendapatkan double job dari pihak Kemendes. Mulai dari dua proyek untuk satu perusahaan sampai enam proyek untuk satu perusahaan,” imbuh Jajang yang sempat menjadi Kordinator Bidang Investigasi CBA ini.

Berikut daftar 10 perusahaan yang diduga jadi favorit Kemendes PDTT menurut data yang disodorkan oleh pihak CBA kepada redaksi cakrawarta.com, pada Rabu (14/4/2021):

1. CV Putra Jasindo Bersaudara beralamat di Kebon Jahe Kelurahan Cipare Kecamatan Serang, Kota serang. Perusahaan ini total mendapatkan 3 proyek senilai Rp 2.645.530.000,-.

2. Rivada Sejahtera Abadi beralamat di Jl. PD Kelapa, Blok B3, RT/RW:001/001 Pd Kelapa Duren Sawit. Perusahaan ini mendapatkan 2 proyek dengan nilai total Rp 16.632.212.007,-.

3. PT Maria Utara Jaya beralamat di Jl. Kresek Raya Ruko Green Palm Blok J1 Lt.1 RT/RW: 005/013 Duri Kesambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Perusahaan ini mendapatkan 4 proyek dari pihak Kemendes dengan total nilai proyek mencapai  Rp 11.649.135.240,-.

4. CV Integra Prima yang beralamat di Griya Mulya Asri 02 Blok B No. 15 Kota Makasar dimana perusahaan ini mendapatkan total 6 proyek dengan nilai mencapai Rp 2.529.643.000,-.

5. Prambanan Agung yang beralamat di Jl. Letjen Sutoyo No. 74 Kota Malang. Perusahaan ini mendapatkan 3 proyek senilai Rp 3.369.631.818,-.

6. CV Wahana Sukses Sejahtera beralamat di Jl. Metro Tanjung Bunga No. 53 Kota Makasar. Dimana perusahaan ini mendapatkan 2 proyek senilai total Rp 4.733.300.000,-.

7. CV Multi Sarana Mandiri beralamat di Jl Lamarauna No.21 Kelurahan Tanjung Batu Kabupaten Donggala, Sulawesi Selatan dengan 2 proyek senilai Rp 1.818.990.236,-.

8. CV Santika Raya beralamat di Teluk Dalem Kern Desa Medana, Tanjung, Lombok Utara. Perusahaan ini malah mendapatkan total 4 proyek dengan nilai mencapai Rp 5.760.992.288,-.

9. CV Adinda Lestari beralamat di Jl. Nusantara No. 346 Desa Sukamaju Kecamatan Simeuleu Timur, Kabupaten Simeuleu, Aceh. Dimana perusahaan ini mendapatkan 2 proyek dari Kemendes dengan nilai mencapai Rp 1.308.045.671,-.

10. CV Mitra Insan Sejati beralamat di Jl. Nuri No. 131 Komplek PU, Makasar. Perusahan ini mendapatkan 3 proyek senilai Rp 4.059.980.598,-.

Berdasarkan catatan di atas, Jajang Nurjaman atas nama lembaga CBA mendorong lembaga anti-rasuah KPK untuk melakukan investigasi atas dugaan masalah dalam sejumlah proyek di Kemendes itu.

“KPK harus segera memanggil dan memeriksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dan Sekjen Kemendes PDTT karena dari 31 proyek bermasalah banyak yang dibawah tanggung jawabnya,” pungkasnya.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular