Thursday, April 18, 2024
HomePolitikaNasionalSatgas Lawan Covid19 DPR: Pengusaha Jamu Jangan Lakukan Fitnah!

Satgas Lawan Covid19 DPR: Pengusaha Jamu Jangan Lakukan Fitnah!

Pimpinan Satgas Lawan Covid19 DPR RI, Habiburrokhman. (foto: istimewa)

 

JAKARTA – Senin (27/4/2020) Ketua Umum Gabungan Pengusaha (GP) Jamu, Dwi Ranny Pertiwi memprotes langkah Satgas Lawan Covid-19 DPR RI karena dinilai gegabah telah mengimpor jamu dari China tanpa konsultasi pada industrinya di dalam negeri dan BPOM sehingga merasa dirugikan. Protes tersebut dilakukan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI.

Menanggapi protes dari GP Jamu yang mempersoalkan pembagian jamu oleh Satgas Lawan Covid19 DPR Rai kepada sejumlah Rumah Sakit tersebut pimpinan Satgas Lawan Covid19 DPR RI, Habiburrokhman memberikan tanggapan untuk menjelaskan duduk perkaranya, Selasa (28/4/2020).

“Kami harap mereka (GP Jamu, red.) jangan fitnah aksi kemanusiaan anggota DPR seolah kami mempromosikan obat herbal China. Kami bukan korporasi pencari keuntungan seperti mereka,” ujar anggota DPR RI fraksi Gerindra itu.

Menurut Habiburrokhman, pihaknya hanya menolong orang sakit dengan membagikan obat herbal Herbavid19 secara grastis dengan jumlah yang terbatas.

“Biaya produksi obat herbal tersebut dari kantong pribadi dan kami tidak mengizinkan obat herbal tersebut diperjuallbelikan. Dengan demikian sama sekali tidak ada ancaman bagi perusahaan-perusahaan yang memasarkan jamu secrara komersil alias untuk mencari keuntungan,” imbuh Habiburrokhman.

Juru Bicara Khusus Partai Gerindra itu juga menjelaskan bahwa tidak benar jika obat herbal disebut impor dari China. Ia memaparkan bahwa Herbavid19 adalah obat herbal yang dibuat di Indonesia dan diproduksi oleh orang Indonesia.

“Bahannya ada 11 jenis. Yang 8 jenis ada di Indonesia dan 3 impor dari China, karena memang tidak ada di Indonesia. 3 bahan obat tersebut harus digunakan, karena mengacu kepada publikasi jurnal ilmiah internasional untuk mengobati  Covid-19. Meramu herbal i Herbavid kan harus ada dasar ilmiahnya,” paparnya.

Satgas Lawan Covid19 DPR RI juga menegaskan bahwa tidak benar jika bahan baku dalam Herbavid ada yang dilarang oleh pemerintah Indonesia.

“Jika ada silahkan sebut bahan obat apa yang dilarang. Saat ini sedang berproses izin edar di Badan POM. Namun kami sudah konsultasi dan tidak ada bahan baku yang dilarang,” tegasnya.

Oleh karena itu, Satgas Lawan Covid19 DPR RI berharap, di tengah pandemi begini pihaknya berharap tidak ada pengusaha jamu yang hanya berfikir cari keuntungan.

‘Ayo kita kedepankan nilai-nilai kemanusiaan,” pungkasnya.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular