Friday, March 29, 2024
HomeEkonomikaRencana Luhut Cabut DMO Batubara Ditolak YLKI

Rencana Luhut Cabut DMO Batubara Ditolak YLKI

Menko Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan. (foto: ist)

 

JAKARTA – Rencana Menteri Kordinator Bidang Maritim Luhut Binsar Panjaitan untuk menghapuskan harga Domestic Market Obligation (DMO) untuk batu bara dan berupaya menggantinya dengan harga internasional sebagaimana harga batu bara untuk ekspor.

Dalam suatu berita media daring ternama edisi Jumat (27/7/2018) disebutkan Luhut akan menyampaikan rencana kebijakannya ini pada Sidang Kabinet pada Selasa (31/7/2018) mendatang.

Disebutkan Luhut bahwa DMO batu bara ini akan digunakan untuk memasok pembangkit PLN.

“Sebagai gantinya, Pemerintah akan meminta industri batu bara untuk iuran dengan jumlah dana tertentu sebagaimana dilakukan pada industri sawit. Dana iuran tersebut nantinya akan dikelola oleh sebuah lembaga (BLU) di bawah Kemenkeu,” sebut Luhut.

Terhadap rencana kebijakan tersebut, sebagai penampung aspirasi konsumen luas, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melalui Ketua Pengurus Hariannya, Tulus Abadi mengatakan bahwa dilihat dari sisi kebijakan publik langkah Luhut tersebut merupakan sebuah kemunduran.

“Selama ini harga DMO batubara ditetapkan pemerintah, sebesar 70 US$ per metrik ton. Bukan berdasar harga internasional. Jika wacana ini diterapkan maka artinya pemerintah lebih pro kepada kepentingan segelintir pengusaha batubara daripada kepentingan masyarakat luas yakni konsumen listrik,” ujar Tulus Abadi dalam keterangan persnya, Sabtu (28/7/2018).

YLKI menduga bahwa wacana tersebut secara personal merupakan bentuk conflict of interest Luhut selaku Menko Maritim yang konon banyak bergelut dengan bisnis batubara.

“Jika jadi diterapkan, nantinya keuntungan eksportir batubara akan melambung tinggi,” sindir Tulus. 

YLKI menilai formulasi yang digagas Luhut dengan menganalogikannya pada industri sawit adalah formulasi yang tidak elegan, bahkan merendahkan martabat atau derajat PLN sebagai BUMN dengan aset terbesar di negeri ini.

“Bagaimana tidak merendahkan PLN, jika eksistensi dan cash flow PLN harus bergantung dari dana iuran atau saweran industri batubara. Formulasi macam apa ini?” retoris Tulus.

Tulus menambahkan bahwa kepentingan nasional tidak bisa direduksi dan tidak boleh tunduk demi kerakusan kepentingan pasar. Karenanya, pihaknya mendesak agar Menko Maritim membatalkan wacana tersebut, demi kepentingan yang lebih besar dan lebih luas, yakni masyarakat atau konsumen listrik di Indonesia.

“Jangan sampai formulasi ini endingnya memberatkan finansial PLN yang akhirnya berdampak buruk pada pelayanan dan keandalan PLN terhadap konsumen listrik dan tarif listrik pun bisa naik. Karenanya DMO batubara ini kami tolak,” tandasnya mengakhiri pernyataannya.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular