Wednesday, April 17, 2024
HomePolitikaNasionalRatusan Petugas KPPS Meninggal, Direktur Bakornas PB HMI: PR Besar KPU Meski...

Ratusan Petugas KPPS Meninggal, Direktur Bakornas PB HMI: PR Besar KPU Meski Pemilu Usai

Direktur Bakornas LKMI PB HMI Muh. Fachrurrozy Basalamah.

 

JAKARTA – Pemilu 2019 telah berakhir setelah penetapan hasil sidang MK yang menolak seluruh gugatan permohonan Prabowo-Sandi dan memastikan kemenangan Jokowi-Ma’ruf. Namun, masih menyisahkan masalah yang sangat memprihatinkan yaitu ratusan petugas KPPS yang meninggal sampai detik ini masih menimbulkan tanda tanya. Masyarakat masih bertanya dalam kondisi ironis yang meninggalnya 500 lebih petugas KPPS, dan bahkan ada isu bahwa desain sistem demokrasi serentak yang mendesain adalah Mahkamah Konsitusi, sehingga juru Bicara MK angkat bicara.

“Persoalan implementasi di lapangan, ini persoalan yang harus dilihat dan disikapi secara rasional. Artinya, jalan keluarnya bukan dengan menghendaki hal-hal lain yang justru tidak sejalan dengan konstitusi, termasuk dengan menyalah-nyalahkan MK yang telah memutus desain Pemilu serentak,” kata Juru Bicara MK Fajar Laksono.

Muh. Fachrurrozy Basalamah selaku Direktur Bakornas LKMI PB HMI menegaskan bahwa jika ingin penyebab kematian petugas KPPS diketahui pasti maka harusnya dilakukan pemeriksaan luar dan dalam kepada korban, bahkan urin dan darahnya pun harus diperiksa. Lebih pastinya lagi kita harus melakukan autopsi tentunya dengan izin keluarga, agar kita ketahui jelas penyebabnya jika mereka kelelahan, serangan jantung dll pasti akan terdeteksi.

Berdasarkan data yang diambil dari laman resmi Kemenkes Sehat Negeriku, saat ini mereka sudah mendapatkan data dari 15 provinsi. Berdasarkan laporan dinas kesehatan dari 15 provinsi itu jika diakumulasikan, ditemukan kematian disebabkan oleh 13 jenis penyakit dan 1 kecelakaan. Ke 13 penyakit tersebut adalah infarct myocard, gagal jantung, koma hepatikum, stroke, respiratory failure, hipertensi emergency, meningitis, sepsis, asma, diabetes melitus, gagal ginjal, TBC, dan kegagalan multi organ. Kebanyakan usia korban meninggal di kisaran 50-59 tahun.

Tim peneliti lintas fakultas Universitas Gadjah Mada (UGM) melakukan riset mengenai penyebab meninggalnya ratusan penyelenggara Pemilu 2019. Tim melakukan penelitian di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dari 11.781 TPS yang tersebar di seluruh DIY, tim melakukan penelitian di 400 TPS.
1. Penyebab kematian petugas KPPS bukan diracun
Hasil tim penelitian UGM menunjukkan bahwa petugas KPPS meninggal disebabkan oleh penyebab natural, yakni karena sejumlah penyakit. Hasil otopsi verbal ditemukan rata-rata beban kerja petugas KPPS sangat tinggi. Dampak beban kerja yang terlalu tinggi dan riwayat penyakit yang diderita KPPS sebelumnya menjadi penyebab atau meningkatkan risiko terjadinya kematian dan sakitnya petugas KPPS.
2. Tim UGM temukan petugas KPPS memiliki multiple morbidity atau pernah mengalami sakit secara berulang.
Tim peneliti UGM menemukan seluruh petugas KPPS yang sakit memiliki kecenderungan multiple morbidity. Karena itu, tim peneliti UGM merekomendasikan KPU untuk tidak menugaskan petugas KPPS yang memiliki multiple morbidity pada jabatan yang krusial. Selain itu, KPU juga direkomendasikan untuk membekali petugas KPPS dengan keterampilan manajemen risiko yang baik.
3. Meninggalnya petugas KPPS juga disebabkan faktor psikologis.
Hasil penelitian tim UGM menunjukkan, petugas KPPS meninggal disebabkan oleh sejumlah penyakit. Namun, hal itu bukanlah satu-satunya faktor. Dari hasil penelitian, ditemukan bahwa tuntutan dan keterlibatan petugas KPPS sangat tinggi sehingga menyebabkan kelelahan yang berujung pada sakit atau bahkan kematian.
4. Tim peneliti UGM menyarankan KPU melibatkan mahasiswa sebagai petugas KPPS.

Salah satu yang diusulkan oleh tim peneliti UGM ialah memanfaatkan mekanisme KKN (Kelompok Kerja Nyata (KKN) dan magang. Pemberdayaan mahasiswa KKN sebagai petugas KPPS bisa dinilai sebagai dukungan sivitas akademika terhadap penyelenggaraan pemilu. KPU disarankan untuk menjajal usulan tersebut di Pilkada 2020. Jika dinilai efektif, mekanisme ini bisa dilaksanakan pada pemilu-pemilu selanjutnya.

Dari kasus diatas Direktur Bakornas LKMI PB HMI menyarankan bahwa perlunya SOP (Standar Operasional Prosedur) yang lebih jelas, rinci dan teliti dalam menangani kasus ini dan perlu pemeriksaan yang ketat bagi seluruh calon petugas KPPS, peristiwa ini harus menjadi bahan evaluasi dari KPU dan pihak-pihak terkait untuk pemilu kedapannya.

“kayaknya kemarin itu tidak dilakukan pemeriksaan yang benar oleh karena itu untuk pemilihan petugas KPPS kedepannya harus ada SOP yang jelas mulai dari batasan usia hingga hasil pemeriksaan kesehatan yang pasti, saya tegaskan pemeriksaan kesehatan ini harus wajib dilakukan dan hasil tersebut bukan hanya selembar kertas namun memang betul-betul dilakukan pemeriksaan di cek dari kesehatan fisik, jiwa dan mental agar jelas dan persitiwa yang ironis ini tidak terulang lagi,” tegas Muh. Fachrurrozy Basalamah.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular