Sunday, December 8, 2024
spot_img
HomeGagasanRagukah Kita Akan Heroisme Bela Islam?

Ragukah Kita Akan Heroisme Bela Islam?

photo

Jika ada yang meragukan heroisme umat Islam dalam membela dan menjaga kesucian Al-Qur’an dari nistaan, apalagi ia mengaku mengimami Al-Qur’an, tentu wajar diragukan komitmennya, apapun alasannya. Tetapi jangan langsung dicap “mengabaikan perbedaan pendapat”. Betapa tidak, Aksi 212 yang “super damai”, ternyata “betul-betul sangat damai” dan menyejukkan siapapun. Kecuali yang tidak mau atau menolak penilaian ini, yang tentunya juga punya alasan tersendiri, silahkan saja.

Aksi heroik itu layak diapresiasi, bahkan disyukuri. Inilah salah satu aksi yang bermartabat yang pernah terjadi di republik ini. Menurut catatan berbagai media massa, dihadiri oleh sekitar 4 sampai 5 juta orang. Ada juga yang menaksir sekitar 7 juta orang, tetapi tentu masih butuh klarifikasi. Aksi yang betul-betul ramai dan super damai. Kapolri juga mengakui tak satu pun pohon (tanaman) yang tumbang di sekitar aksi.

Kalau selama ini ada yang menilai unjuk rasa identik dengan kekerasan dan kerusuhan, tapi aksi Bela Islam selama tiga kali itu (1410, 411, dan 212) justru mengubah mindset masyarakat. Malah berharap memperbaiki pemahaman bagi mereka yang masih bimbang atau bahkan selalu ragu atas ketulusan berkumpul untuk menggelorakan kebenaran sebagai salah satu ciri heroisme. Ramai tapi relatif damai dan tertib, meski ada sedikit riak ketika Aksi 212, yang ternyata karena ada provokator yang menyusup yang tak terdeteksi sejak awal oleh pihak keamanan.

Masihkah ada yang ragukan aksi heroik itu? Nilai-nilai Nawacita yang digagas oleh Presiden Joko Widodo ikut hadir di aksi heroik itu. Sebut saja, ada rasa aman, demokratis, dan menghargai keberagaman (kebhinnekaan) sebagai penghuni NKRI. Itulah yang selalu dihargai dan dirawat. Intinya, bagaimana menghargai dan memenuhi apsirasi umat, bahwa proses hukum “dengan menahan” penghina Al-Qur’an (agama Islam) yang sudah dijadikan tersangka, bahkan sudah masuk tahap penuntutan. Sebuah restorasi sosial yang betul-betul mengagumkan.

Heroiknya Bela Islam 212 yang pesertanya dua kali lipat dari aksi sebelumnya (malah ada yang memprediksi lebih dari itu), semoga membuka mata hati bagi mereka yang selalu ragu dan bimbang. Tak berani jujur mengakuinya, padahal nuraninya boleh jadi berseberangan dengan penilaian dan sikap lahiriahnya? Tak rela merespek kehadiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang ikut menyatu untuk sholat Jum’at dengan umat Islam di Lapangan Monumen Nasional (Monas).

Tetapi aksi heroik itu tidak boleh hanya memuji banyaknya umat Islam yang hadir. Yang paling urgen digaungkan dan terus diperjuangkan, adalah substansi dari aspirasi Bela Islam. Artinya, bukan sekadar jumlah pesertanya, melainkan nilai-nilai substantif dan rasa keadilan masyarakat yang diperjuangkan yang seyogianya direspon dan dilaksanakan oleh aparat penegak hukum.

Ada peserta yang menganalogikan kedua aksi Bela Islam laksana “manasik haji terbesar” karena sekaligus sholat Jum’at terbesar sepanjang sejarah NKRI. Ada dzikir dan shalawat, ada pembimbing lapangan seolah muthawwif. Kemudian diselingi sedikit desak-desakan lantaran ramainya massa. Katanya, yang tidak ada hanya melempar jumrah. Itulah yang beda, tapi tentu ada maknanya. Bisa bahaya alias tidak lagi “super damai” kalau ada lempar-lemparan dalam Aksi 212 kemarin.

Kalau hari ini (412) ada parade budaya, begitu disebut panitianya, tetapi sepertinya mencoba mengimbangi Aksi 212, tetapi itu sah-sah saja. Yang penting tidak didesain laksana “tandingan” dengan mengerahkan sejumlah oknum PNS dan pengurus partai politik pendukung Ahok di Pilkada DKI 2017 kali ini. Aspirasi heroik yang damai harus terus digelorakan, tetapi tentu saja bukan bertujuan makar.

Apa itu? Hargai persamaan setiap orang di depan proses hukum (equality before the law). Hal itu juga dijamin dalam Pasal 27 Ayat (1) UUD 1945 bahwa “segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan, dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”.

Tidak boleh ada perbedaaan perlakuan dalam proses hukum. Sebab selama ini beberapa tersangka penistaan agama langsung ditahan saat penyidikan. Sebut saja, Arswendo Atmowiloto, Permadi, dan Lia Aminuddin. Tapi kenapa Ahok tidak diperlakukan sama dengan yang lain itu? Nah….(*)

MARWAN MAS

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Bosowa Makassar

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular