Friday, March 29, 2024
HomeEkonomikaDaerahPolsek Kuantan Mudik Rusak Empat Rakit Penambang Emas Ilegal

Polsek Kuantan Mudik Rusak Empat Rakit Penambang Emas Ilegal

Salah satu rakit yang dibakar oeh Polsek Kuantan Mudik, Minggu (4/4/2021) karena menambang emas secara ilegal alias tanpa ijin. (foto: anhar)

 

KUANTAN MUDIK – Jajaran Polsek Kuantan Mudik melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) alias penambang emas ilegal yang kerap membuat resah masyarakat.

Kali ini, Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik, Aiptu Hainur Rasyid SH bersama anggota lainnya berhasil merusak dengan cara membakar 4 rakit PETI yang sedang beroperasi di sepanjang aliran sungai kuantan Desa Rantau Sialang Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Minggu (4/4/2021).

Hal itu dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Faisal Aliza SH kepada wartawan, Minggu (4/4/2021) sore. Menurut Faisal, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut.

“Iya. Tadi saya perintahkan Kanit Reskrim ke lokasi, ternyata betul ada aktivitas disana. Saat anggota tiba, para pekerja PETI berhamburan menyelamatkan diri ke sungai. Maka kami merusak 4 rakit PETI yang ditinggal pekerja,” kata Faisal.

Faisal mengatakan, perkakas yang digunakan oleh pekerja PETI di Desa Rantau Sialang tersebut merupakan mesin yang masyarakat setempat menyebut jenis Keong Cipuik.

“Sesuai imbauan pak Kapolres bahwa aktivitas yang dilakukan pekerja PETI tersebut selain merusak lingkungan juga membahayakan diri sendiri. Sudah banyak contoh yang terjadi selama ini,” tiru Faisal.

(anhar/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular