Friday, April 19, 2024
HomePolitikaDaerahPilkades Guluk-Guluk Dinilai Penuh Kecurangan, Calon H. Su'udi Layangkan Protes

Pilkades Guluk-Guluk Dinilai Penuh Kecurangan, Calon H. Su’udi Layangkan Protes

Laporan tim calon nomor urut 01 dalam Pilkades Guluk-Guluk, H. Su’udi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumenep atas dugaan kecurangan dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa tersebut yang dimenangkan oleh lawannya, Achmad Wail. (foto: istimewa)

 

SUMENEP – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Guluk-Guluk Sumenep Madura diduga ada kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Hal tersebut disampaikan oleh calon Kades nomor urut 1 H. Su’udi kepada redaksi cakrawarta.com, Minggu (28/11/2021).

Menurutnya, ada dua pemilihnya yang hendak mencoblos di TPS 18 yang berada di Dusun Kadibas, ternyata sudah ada yang mencoblos sehingga mereka tidak bisa menggunakan haknya.

“Selain itu, dugaan kecurangan berikutnya adalah dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) terdapat nama-nama warga desa Guluk-Guluk yang ternyata sudah meninggal dunia atau yang bersangkutan sedang bekerja di luar kota maupun luar negeri (TKI) tetapi anehnya surat suaranya tetap digunakan atau tercoblos,” ujar H. Su’udi melalui sambungan telepon.

H. Su’udi menambahkan bahwa dugaan kecurangan ketiga adalah pihaknya tidak dilibatkan dalam proses rekrutmen panitia pemilihan kepala desa. Akibat semua itu, menurut H. Su’udi, pada data DPT Pilkades Guluk-Guluk banyak data pemilih yang tidak valid sehingga sangat merugikan dirinya.

“Karena itu, kami telah melaporkan dugaan adanya kecurangan TSM yang dilakukan oleh Panitia Pilkades Guluk-Guluk ini kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumenep,” pungkas H. Su’udi.

H. Su’udi juga mempermasalahkan penetapan Achmad Wail telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan ijazah. Dimana penetapannya sebagai tersangka pada 18 juni 2021. Anehnya, panitia Pilkades Guluk-Guluk tetap meloloskan Wail sebagai calon kepala desa pada 23 juni 2021.

Untuk diketahui, pada Kamis (25/11/2021) Desa Guluk-Guluk menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa dan terdapat dua calon yaitu nomor urut 01 atas nama H. Su’udi dan nomor urut 02 atas nama Achmad Wail. Pilkades Guluk-Guluk dimenangkan oleh nomor urut 02 yaitu Achmad Wail dengan perolehan sebanyak 4.535 suara, sementara H. Su’udi sendiri memperoleh 2.233 suara.

(bus/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular