Friday, March 29, 2024
HomeSudut PandangPerempuan Salehah Indonesia

Perempuan Salehah Indonesia

Beberapa whatsapp group (WAG) perempuan aktivis politik (partai politik dan sipil) sejak minggu lalu ramai berdenting. Mereka begitu sibuk mengawal pembahasan panja di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai rancangan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual (RUU TPKS). Merekalah yang punya gagasan, membuat naskah akademik, menyusun draft RUU hingga memperjuangkan agar menjadi agenda legislasi di DPR sejak 8 tahun lalu (2 periode kepengurusan Komnas Perempuan).

Perjuangan “menyadarkan” para politisi DPR luar biasa alotnya. Selain mereka berganti setiap pemilu, ada beberapa politisi perempuan yang ikut menolak RUU demi perbaikan status perempuan. Bahkan ada yang tega mensabotasi dengan RUU yang orientasinya domestikasi perempuan. Rasa marah, frustasi, sedih sudah khatam dirasakan dan diekspresikan di WAG-WAG selama 8 tahun ini. Perempuan teruji ketabahannya karena kita sudah mengalaminya saat memperjuangkan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU KDRT) dan meminta kuota di Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Di WAG para aktivis politik (fraksi dan LSM) sering berisi sindir-sindiran dan bahkan protes terbuka terhadap para politisi perempuan yang tidak mendukung RUU TPKS. Bisa berupa diskusi jalur swasta alias jappri-jappri merespon diskusi di WAG induk.

Penyelesaian konflik para ibu itu santun yaitu membuat WAG “perjuangan” alias sempalan yang berisi anggota se-aspirasi. Aku yakin banyak yang membuat WAG pecahan walau mereka tetap bertahan WAG induk yang anggotanya ratusan walau lebih banyak yang pasif menyimak. Bagaimana saat puasa begini? Justru menjadi-jadi aktivitas politiknya.

Para perempuan penggagas RUU TPKS itu luar biasa militannya. Merekalah yang lobby ke istana agar Presiden memberikan endorsements terhadap RUU TPKS yang (di)macet(kan) beberapa partai politik di DPR. Ajaib, pernyataan Presiden di awal Januari 2022 mendukung RUU TPKS layaknya sebuah fatwa. Partai-partai yang semula menolak RUU TPKS ini berbalik arah 180 derajat. Satu partai yang kukuh menolak yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Menasuki bulan April, menjelang Hari Kartini yang kebetulan masuk bulan puasa, DPR mengebut kerja karena Presiden mau Hari Kartini, RUU itu digedok. Maka, sejak awal puasa WAG-WAG para perempuan politisi ini bergeliat kencang untuk memastikan draft versi rakyat sipil ini tidak banyak disunat Pemerintah dan DPR.

Aku menikmati menjadi saksi sebuah jihad sesungguhnya yang para jihadisnya lintas agama dan kelompok. Mereka sedang berjuang menyelesaikan masalah bangsa, tanpa kekerasan, penuh kesabaran dan kecerdasan demi meningkatkan martabat kita semua yaitu untuk anti kekerasan seksual.

Konspirasi para perempuan sipil, DPR dan tim pemerintah itu perlu karena menyehatkan. Mereka memang berjihad di content of law tetapi disertai daya tahan mental dan fisik yang luar biasa. Berjam-jam yang sipil dengan sabar dan militan menyimak di balkon ruang Badan Legilasi DPR. Mereka menunggui para jihadis perempuan politisi yang bertarung dengan kata melalui perdebatan-perdebatan. Handphone mereka dalam mode on. Mereka saling berkirim text untuk memastikan goal tercapai, yaitu Undang-Undang yang pro korban kekerasan seksual.

Hari ini sejak subuh, agenda sudah di-setting bersama. Draft alternatif untuk pasal yang masih menjadi “persoalan” disiapkan, champion DPR sudah melakukan pra kondisi menggalang dukungan untuk membuka kembali pasal yang sudah diputuskan di rapat panja sebelumnya.

“Gimana nih, ketua panja wanti-wanti tidak mau mengubah keputusan pasal difinisi,” keluh Luluk dari PKB si-champion kami.
“Lho sepanjang belum di pleno Baleg, masih bisa tuh disoal,” balasku sebagai veteran DPR.
“Aku siapin draft alternatif mbak,” jawab Bivitri dari Jentera si penyulut isu perlunya memperbaiki pasal tersebut.
Please siapkan, aku mau lobby lintas fraksi di WAG Baleg. Masih 2 fraksi nih yang setuju.”
Lalu Bvitri mengirimkan text usulan revisi pasal difinisi dalam bentuk words.

Ribet pagi itu mengingatkanku pada debat soal istri salehah dengan teman yang berilmu. Menurutnya, perempuan salehah harus cerdas karena mereka “kodratnya” berperan multi tasking, manajer rumah tangga. Kedua, harus bisa menjaga martabat diri dan keluarga termasuk suaminya. Nah, kriteria kedua inilah yang sedang kusaksikan. Bukan saja menjaga martabat diri dan keluarga tetapi bangsa! Perjuangan legislasi RUU TPKS ini sebuah bukti adanya kesalehan sosial.

Para perempuan penjuang legislasi itu sedang mentransformasi Indonesia menjadi bangsa yang tidak diskriminatif terhadap warga perempuan, bertanggung jawab terhadap warga korban kekerasan, dan menghadirkan negara melaksanakan kewajiban perlindungan terhadap warga yang tak berdaya. Hanya perempuan cerdas kognitif, mental dan spiritual yang mampu melakukannya.

Saya segera telepon teman untuk melengkapi kriteria istri yang salehah: berjihad demi menjaga martabat diri, suami, keluarga dan bangsa. Ini karena dorongan cinta (bukan kebencian) untuk menjaga kehidupan (bukan merusaknya). Jangan lupa berterima kasih kepada para pembantu rumah tangga (PRT) yang memungkinkan para perempuan ini menjadi salehah. Sebuah konspirasi para ibu bangsa – pasak bumi bangsa di bulan Puasa yang Karim. Selamat menyambut Hari Kartini dengan “menyuwuk” negeri tercinta ini.

Nganjuk, 6 April 2022

 

EVA KUSUMA SUNDARI

Direktur Sarinah Institute

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular