Saturday, April 20, 2024
HomeHukumPenyelidikan Dinilai Lambat, Laporan Dugaan Korupsi Dana Pembangunan DIC Bengkalis Rp 38...

Penyelidikan Dinilai Lambat, Laporan Dugaan Korupsi Dana Pembangunan DIC Bengkalis Rp 38 M Dipertanyakan

Surat penerimaan laporan dugaan korupsi pada Proyek Pembangunan Duri Islamic Center oleh sebuah LSM bernama Komunitas Pemberantas Korupsi pada November 2020 lalu. (foto: anhar)

 

PEKANBARU – Jika tidak ada aral melintang, pekan depan, Komunitas Pemberantas Korupsi (LSM) akan menyurati Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis terkait tindak lanjut penanganan laporan dugaan korupsi dana pembangunan Duri Islamic Center (DIC) senilai Rp 38.412.636.000,- tahun anggaran (TA) 2019 silam.

Langkah konkrit itu dilakukan, karena LSM Antikorupsi merasa penanganan kasus mega proyek pembangunan rumah ibadah atau Duri Islamic Center (DIC) tersebut jalan ditempat alias masuk angin.

Ketua Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Syahrul SH di Pekanbaru mengatakan, setelah kasus luar biasa di Bengkalis itu bergulir di Kejaksaan sejak tahun 2020 lalu, hingga kini belum ada kejelasan sejauh mana prosesnya.

“Padahal, Korps Adhyaksa setempat itu sebelumnya, sangat gencar dan berulang-ulang memanggil dan memeriksa banyak pihak yang dicurigai ikut bertanggung jawab dalam peristiwa dugaan korupsi luar biasa itu,” kata Syahrul SH kepada awak media di Pekanbaru, Senin (17/5/2021) sore.

Diungkapkan Syahrul, ketika kasus dugaan korupsi dana Duri Islamic Center (DIC) dan atau pembangunan rumah ibadah yang masih terbengkalai di lapangan ditangani oleh pihak Kejari sejak tahun 2020 lalu, publik dan masyarakat sangat berharap prosesnya cepat. Namun kenyataannya sampai sekarang, jalan ditempat saja dan menimbulkan tanda tanya.

“Awalnya, disaat laporan dugaan tindak pidana korupsi luar biasa itu ditangani oleh Kejaksaan, publik sangat menaruh harapan positif terhadap kinerja Kejari Bengkalis yang dianggap jujur, transparan dan tegas dalam penerapan hukum yang benar,” tuturnya.

Syahrul menduga, adanya komitmen yang tidak pasti ditubuh Kejari Bengkalis untuk menangani perkara korupsi itu.

“Karena, ada indikasi tekanan, intervensi dari pihak tertentu atau golongan, bahkan terkesan sengaja diperlambat,” tukasnya.

Menurut Ketua Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, itu, sudah sepatutnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis, Nanik Kushartanti, S.H, M.H menjelaskan sejauhmana proses penanganan perkara yang dimaksud. Sehingga kepercayaan publik dan masyarakat terhadap kinerja Korps Adhyaksa itu terjaga dan terjamin.

Sudah sewajarkan Kejari Bengkalis meneruskan penyelidikan kasus ini. Apalagi uang yang diduga diselewengkan itu peruntukkannya untuk rumah ibadah. Penuntasan kasus ini sudah kewajiban semua pihak termasuk Kejaksaan, dan tidak ada istilah tawar menawar lagi untuk tidak dilanjutkan dengan alasan yang tidak substansi, tegasnya.

Syahrul menambahkan, “Pekan depan, Kami dari LSM Komunitas Pemberantas Korupsi pada tingkat DPP akan menyampaikan surat resmi ke Kejari Bengkalis untuk menindaklanjuti kasus tersebut sebagaimana laporan bernomor: LP.004/DPP-LSM-KPK/XI/2020/RIAU tertanggal 17 November 2020 yang diterima Kejari pada tanggal 18 November 2020 silam” katanya

Selain itu lanjut dia, “Kami di DPP LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, juga akan mengirim surat permohonan supervisi ke Jaksa Agung Republik Indonesia di Jakarta terkait perkara-perkara korupsi yang ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis yang terkesan mandek selama ini,” ungkapnya.

Lewat seluler, Kajari Bengkalis, Nanik Kushartanti, S.H, M.H saat dikonfirmasi wartawan melalui Kasi Pidsus, Juprizal SH mengatakan, “Masih jalan, kita melengkapi alat dan barang buktinya,” pungkas Juprizal.

Untuk diketahui, dalam perkara antirasuah ini, sejumlah pihak yang dicurigai terlibat telah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Bengkalis. Bahkan Hendri alias Along yang santer digelar masyarakat Bengkalis sebelumnya sebagai “Bapak Pembangunan”, turut terperiksa berkali-kali oleh Jaksa.

(anhar/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular