Thursday, April 25, 2024
HomeEkonomikaPemerintah Berlakukan Relaksasi Larangan Mudik, YLKI: Tolak!

Pemerintah Berlakukan Relaksasi Larangan Mudik, YLKI: Tolak!

ilustrasi (foto: istimewa)

 

JAKARTA – Kebijakan pelarangan mudik lebaran sejak 24 April 2020 dengn keluarnya Permenhub Nomor 25 Tahun 2020. Langkah tersebut cukup diapresiasi publik dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Namun, larangan itu sepertinya hanya seumur jagung, karena Kementerian Perhubungan  berencana merevisi Permenhub Nomor 25/2020 tersebut, yang intinya akan merelaksasi atau melonggarkan larangan mudik dan akan diberlakukan  besok, Kamis (7//5/2020).

“Sungguh ini merupakan kebijakan yang kontra produktif, bahkan blunder jika larangan mudik itu direlaksasi, apapun cara dan alasannya. Ini artinya pemerintah tidak konsisten alias bermain api dengan upaya mengendalikan agar Covid -19 tidak makin mewabah ke daerah daerah,” ujar Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI merespon rencana kebijakan itu, Rabu (6/5/2020) malam.

Menurut Tulus, relaksasi larangan mudik, berupa pengecualian untuk orang tertentu pada praktik di lapangannya akan sangat sulit dikontrol, bahkan berpotensi untuk disalahgunakan. Tulus menambahkan bahwa relaksasi larangan mudik tidak sejalan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang menginginkan bulan Mei 2020 kurva Covid-19 bisa turun, bagaimana pun caranya.

“Lah… Bagaimana mau turun jika kebijakan yang dilakukan tidak sejalan, seperti relaksasi larangan mudik tersebut. Jangan sampai kurva turun tetapi dipaksa turun dengan berbagai cara, padahal di lapangan kasusnya masih bertambah. Ingat, saat ini kurva Covid-19 sedang menuju puncak. Sungguh tidak relevan merelaksasi larangan mudik Lebaran,” tegas Tulus.

Tulus pun berpendapat jika dilihat dari aspek ekonomi, relaksasi mudik Lebaran merupakan tindakan sembrono, karena hanya mempertimbangkan kepentingan ekonomi jangka pendek saja, tetapi akan menimbulkan dampak negatif pada ekonomi nasional secara jangka panjang.

“Kita minta pemerintah (daerah) konsisten untuk larangan mudik ini. Upaya relaksasi pemerintah pusat sebaiknya diabaikan saja. YLKI dengan tegas menolak apapun bentuk dan upaya relaksasi larangan mudik,” pungkasnya dengan nada tegas.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular