Thursday, April 25, 2024
HomeGagasanOrganisasi Mbirokrasi

Organisasi Mbirokrasi

 

Senin (7/5/2018) pekan ini, gugatan organisasi masyarakat (ormas) bernama Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta karena melanggar Undang-Undang Organisasi Masyarakat (UU Ormas), ditolak oleh para hakim sidang tersebut.

HTI belum bubar begitu pernyataan tokoh-tokohnya. Mereka akan mengajukan banding ke tingkat yang lebih tinggi. HTI sudah siap adu stamina di pengadilan. Hanya waktu yang akan membuktikan akhir dari perjuangan HTI ini.

Sejak masih berupa Perppu Ormas, saya mengecamnya karena akan membuka pintu masuk bagi pemberangusan kebebasan berkumpul (berorganisasi) dan berpendapat warga negara yang dijamin konstitusi. Setelah HTI, kita akan menyaksikan rentetan ormas gurem menjadi korban-korban berikutnya. Saya yakin bahwa ormas-ormas besar seperti NU dan Muhammadiyah tidak akan pernah menikmati gebukan UU Ormas ini.

Seperti manusia, setiap organisasi selalu dilahirkan kecil ukurannya. Kemudian dia tumbuh sampai waktu tertentu untuk kemudian berhenti tumbuh, lalu menua. Akhirnya, jika tidak melakukan creative self destruction, organisasi itu akan mati. Secara alamiah, berlaku hukum U-terbalik (the law of diminishing return). Selalu ada ukuran optimum, bukan makin besar makin baik. Seringkali makin besar melampaui ukuran optimalnya, organisasi mulai merusak dirinya sendiri dan lingkungan dimana organisasi itu hidup. Manusia membutuhkan gula dalam takaran tertentu. Melebihi takaran ini gula mulai merusak tubuh manusia.

Sewaktu masih kecil, organisasi ini masih bersifat melayani. Lalu membesar dan saat semakin menyedot sumberdaya, organisasi mulai berubah sifatnya dari melayani menjadi menguasai. Organisasi besar menjadi makin rakus sumber daya namun justru makin tidak efisien, lamban, dan merusak. E.F. Schumacher mengatakan “Small is Beautiful“. Max Weber menyebutnya patologik.

Organisasi besar memiliki sifat khas: birokratik. Makin besar makin banyak prosedur dan aturan yang dipakai. Yang diinginkan dalam birokrasi adalah keteraturan dan disiplin serta kepatuhan pada aturan. Kreativitas bisa dianggap gangguan bagi keteraturan dan disiplin serta kepatuhan. Karena kreativitas terbendung, yang berkembang kemudian adalah kejumudan: kemalasan berpikir dan kemiskinan gagasan. Kreativitas hanya mungkin tumbuh dalam atmosfer yang membebaskan penjelajahan gagasan-gagasan.

Saat ini Pemerintah sebagai sebuah organisasi dimanapun sudah terlalu besar ukurannya sehingga semakin tidak melayani, malahan makin menguasai. Termasuk menguasai pikiran warganya. Semula pikiran warga didisiplinkan dan diseragamkan melalui pertelevisian dan persekolahan massal dengan kurikulum yang disusun dan ditetapkan terpusat. Semua warga negara harus berpikir sesuai standar. Berbeda dengan standar maka akan disebut tidak bermutu atau lebih menakutkan: radikal. Oleh John Taylor Gatto, persekolahan massal adalah miseducation of the mass dan dumbing down of peoples. Rocky Gerung menyebutnya pendunguan massal. Bagi Gerung, pendidikan sejatinya adalah perang melawan kedunguan.

UU Ormas adalah instrumen teknokratik untuk memperdungu warga negara karena pertelevisian dan persekolahan sudah tidak cukup efektif lagi mendungukan warga karena diganggu oleh internet. Internet memerdekakan warga dari upaya pendisiplinan Pemerintah. Tembok-tembok persekolahan dilubangi terus oleh internet. Warga melalui media sosial (medsos) telah melawan birokrasi yang terobsesi untuk menguasai pikirannya.

UU Ormas tidak akan pernah dipakai untuk membekuk organisasi massa besar seperti NU dan Muhammadiyah. Keduanya sudah meraksasa menjadi organisasi dengan struktur yang makin birokratik. Sesama bis kota dilarang saling mendahului.

Organisasi massa kecil kemarin sore seperti HTI adalah kerikil dalam sepatu Pemerintah. Sangat mengganggu jadi harus dibubarkan. Bukan karena ideologi yang diusungnya. Tapi karena ketidakdisiplinannya. Mengapa? Hari gini kok ngomong ideologi. Begitulah kata Fukuyama.

Surabaya, 10/5/2018

 

 

DANIEL MOHAMMAD ROSYID dan MASRORO LILIK EKOWANTI

Pelaku Peradaban Tinggal di Surabaya

RELATED ARTICLES

Most Popular