Friday, March 29, 2024
HomeGagasanMomentum Transformasi Pendidikan

Momentum Transformasi Pendidikan

Anjaya Wibawana

Tokoh perintis pendidikan bangsa Ki Hajar Dewantara mengakui bahwa visi pendidikan yang kita kembangkan sesungguhnya bermuara pada metode modern. Dalam epilog buku Sekolah Biasa Saja (2014), Toto Rahardjo menyebutkan alasan beliau bahwa yang mampu menghadapi hegemoni Barat adalah kaum terpelajar yang lulus dari sekolah-sekolah yang menggunakan metode dari barat namun tetap berpedoman pada ‘kebudayaan Timur’.

Dalam perjalanan panjang proses jatuh bangun penyelenggaraan pendidikan di Indonesia, kita masih belum menemukan jati diri bangsa yang sesungguhnya. Adanya tarik ulur yang berkepanjangan antara mempertahankan ‘tradisi Timur’ atau berpaling pada ‘kemajuan Barat’. Adapun kutub tradisi senantiasa mengajak pada masa silam dengan menghidupkan kembali ajaran leluhur Nusantara. Sementara di kutub modern menawarkan berbagai teknologi barat yang diorientasikan untuk kemakmuran. Keduanya seolah-olah bagaikan bumi dan langit yang tidak mungkin dipertemukan.

Belum genapnya paradigma tersebut, sangat berpengaruh pada satuan pendidikan, yaitu sekolah. Pendidikan tidak hanya berada di persimpangan jalan, tetapi mengalami reduksi makna hanya sebatas sekolah. Orang tua merasa kewajibannya sebagai pendidik utama telah berhasil tatkala menyekolahkan anaknya. Lebih parah lagi, anak-anak sendiri memahami bahwa yang penting dari sekolah adalah lulus UN. Inilah titik nadir pendidikan di Indonesia.

Berangkat dari problematika pendidikan diatas. Kiranya pendidikan di Indonesia ini memerlukan transformasi, tidak cukup dengan inovasi kurikulum. Transformasi pendidikan yang diperlukan mencakup ideologi, teori, kebijakan dan organisasi, serta praktik sistem persekolahan.

Pada aspek ideologi, pendidikan Indonesia memerlukan purifikasi, pemurnian kembali pada nilai-nilai tradisional bangsa. Seperti siapa menanam mengetam, ilmu amaliah amal ilmiah, patuh pada orang tua dan guru. Butuh keseriusan dalam menyusun rancangan untuk mengembalikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sekolah-sekolah di Indonesia.

Teori pendidikan termasuk yang diimplementasikan pada sekolah selama ini berpusat pada dua konsep. Pertama, prestasi anak didik diukur berdasarkan capaian akademis. Segala upaya dikerahkan dalam pembelajaran dengan tujuan mengembangkan kemampuan akademik yang bersifat kognitif. Kedua, proses pembelajaran bersifat teoretis untuk kemudian di dipraktikkan dalam realitas (theory first then practice).

Dengan berbasis dua konsep tersebut, menurut Prof Zamroni (2014) pembelajaran diibaratkan sebagai ‘auditorium’, tempat dimana para anak didik duduk manis siap mendengarkan, mencatat, bertanya dan berdiskusi. Padas saatnya, nanti anak didik akan diuji untuk melihat seberapa jauh kemampuan akademiknya telah berkembang.

Transformasi dalam aspek teori pendidikan ini diwujudkan dengan memandang anak didik secara otentik, bersifat utuh, yang mencakup kualitas akademik, ketangguhan moral dan kepekaan sosial. Untuk mewujudkan sosok anak didik yang otentik ini antara teori dan realitas tidak perlu dipisahkan. Anak didik belajar sesuatu secara simultan terintegrasi, teori dan realitas kehidupan, dari buku, masyarakat dan alam semesta. Oleh karena itu Indonesia membutuhkan pelaksanaan KBK, yakni kurikulum berbasis kehidupan.

Teori pendidikan yang didasarkan pada nilai-nilai tradisional bangsa tersebut diatas, terefleksikan pada pembelajaran di mana ruang-ruang kelas diibaratkan ‘laboratorium’. Suatu ruang di mana siapa saja aktif, konsentrasi pada sesuatu yang dilakukan. Dalam perspektif pendidikan modern dapat disebut the epistemis apprenticeship, yakni proses pembelajaran yang menjadikan ruang-ruang kelas sebagai realitas kehidupan di tempatmana para anak didik mengembangkan kemampuan cara-cara untuk mengetahui, berpikir dan melaksanakan pembelajaran.

Kebijakan dan pengorganisasian pelaksanaan teori pembelajaran sebagaimana dikemukakan diatas harus bersifat adaptable. Kebijakan yang bersifat birokratis lagi rigid tidak cocok untuk implementasi teori pembelajaran ini. Oleh karena itu, guru harus memiliki kemandirian yang kokoh, untuk bisa mengembangkan teknik, metode dan model pembelajaran yang relevan. Rumus pembelajaran otentik adalah menyesuaikan antara strategi mengajar guru dengan gaya belajar anak didik.

Secara filosofis, pendidikan otentik ini bersifat holistik-transformatif, dengan menekankan standar pendidikan yang tinggi. Ideologi ini menuntut semua warga sekolah untuk memiliki cita-cita dan kualitas kerja yang prima dengan semboyannya: “Why not the best ?”. Untuk mengelola sekolah diperlukan kepala sekolah dan guru  yang memahami visi pendidikan dan mampu merumuskan visi tersebut ke dalam kehidupan sekolah.

Sungguh amat menakjubkan bahwa gagasan dasar pendidikan yang dibangun Ki Hajar Dewantara sangat relevan. Sayangnya, realitas sekolah-sekolah saat ini, sudah jauh dari gagasan awal perintis pendidikan. Sekolah telah kehilangan ‘roh dan nurani’ yang dimiliki pada masa lampau. Transformasi  pendidikan otentik berarti mengembalikan ‘roh dan nurani’ ini dalam konteks masa kini.

ANJAYA WIBAWANA

Pemerhati Pendidikan dan Guru di SMPIT Al-Uswah Surabaya

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular