Friday, March 29, 2024
HomeGagasanMerayakan Koperasi?

Merayakan Koperasi?

Hari ini, Minggu (12/7/2020) kita memperingati dan merayakan Hari Koperasi ke-73. Tapi, apa sebenarnya yang bisa dirayakan dari koperasi di Indonesia? Dengan sedih harus saya katakan, tidak banyak yang bisa kita rayakan.

Menurut Kementrian Koperasi, Indonesia kini memiliki sekitar 170.000 koperasi — jumlah yang sangat besar. Namun, nampaknya ada yang salah. Meski jumlahnya sangat besar, peran koperasi dalam perekonomian Indonesia tidak nampak signifikan, bahkan cenderung makin tersisih.

Koperasi pertanian dan perikanan, yang kuat di negeri lain, justru merosot perannya dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan di sini.

Tak hanya itu. Makin hari makin orang memandang sinis gerakan koperasi. Bahkan, sebagian orang mengatakan, koperasi identik dengan rentenir, karena begitu banyaknya usaha simpan-pinjam yang mengaku koperasi tapi tidak lagi memakai kaidah koperasi. Bahkan memperburuk citra koperasi. Ada banyak kasus ketika uang koperasi, trilyunan rupiah, diembat oleh pengurusnya.

Citra koperasi makin rusak terutama karena pemerintah (Kementrian Koperasi) tidak berusaha untuk menegakkan prinsip atau kaidah koperasi. Sebaliknya, bahkan ikut merusaknya. Tak heran jika koperasi makin dianggap sebagai jenis usaha mirip dinosaurus tua yang menuju punah.

***

Untuk Indonesia, persepsi buruk tentang koperasi mungkin benar sahih. Namun, di tingkat global, koperasi memiliki peran ekonomi-sosial yang sangat penting. Termasuk di negeri-negeri yang kita kenal sebagai “negeri kapitalis”.

Aliansi Koperasi Internasional (ICA) secara regular membuat laporan tentang perkembangan koperasi di berbagai negara, salah satunya Laporan The Global 300 Co-Ops, atau 300 koperasi dengan volume bisnis terbesar di dunia.

Laporan itu memperlihatkan besarnya peran koperasi dalam perekonomian global sekarang. The Global 300 menangguk pendapatan US$ 1 Trilyun pada 2004. Jika mereka dianggap satu negara, The Global 300 adalah negara dengan GDP nomor 10 terbesar di dunia, satu peringkat di bawah Kanada.

Hampir separo koperasi terbesar di dunia ini justru ada di empat “negeri kapitalis”: Amerika Serikat (62 koperasi); Prancis (45), Jerman (33) dan Italia (28).

Koperasi terbesar di AS adalah Columbus (koperasi asuransi); diikuti CHS Inc (federasi koperasi pertanian) dan Wakefern Foods (koperasi eceran pangan). Di Amerika Serikat ada 29.000 koperasi dengan keanggotaan 350 juta orang. Sebagian besar dari 2 juta petani AS adalah anggota 3.000 koperasi pertanian.

Lebih dari 7.500 koperasi simpan pinjam AS memberikan jasa pada 91 juta konsumen. Lebih dari 900 koperasi listrik pedesaan melayani 42 juta warga (42% pasokan listrik nasional, dengan cakupan layanan 75% wilayah negeri).

Sekitar 50.000 keluarga memperoleh manfaat dari koperasi penitipan anak (day care center). Dan 1,2 juta keluarga Amerika mendiami rumah yang dimiliki atau dioperasikan oleh koperasi perumahan.

Koperasi juga memiliki peran penting di “negeri kapitalis” lain dan dalam banyak sektor usaha.

Usaha pengolah dan pemasaran beras terbesar di dunia ada dalam daftar The Global 300. Masuk pula dalam daftar itu: koperasi dengan pegawai terbanyak di dunia (Swiss); bank terbesar (Prancis); dan pengolah pangan terbesar (India).

Jepang memiliki koperasi nomor 1 dan 2 dalam daftar The Global 300. Zen-Noh, sebuah federasi koperasi pertanian dan pangan, adalah koperasi terbesar di dunia. Zenkyoren, koperasi asuransi, adalah koperasi terbesar nomor dua di dunia.

Korea Selatan menempatkan dua koperasi dalam daftar The Global 300, satu di antaranya NACF (National Agricultural Cooperative Federation) yang menduduki peringkat 4.

India menempatkan dua, koperasi pupuk dan koperasi susu, dalam daftar tadi. Singapura, negeri kecil tetangga kita, menempatkan dua koperasi: koperasi asuransi dan koperasi eceran.

Karena koperasi secara umum mengedepankan manfaat buat anggota, ketimbang sekadar profit untuk investor, mereka cenderung bertahan lama.

Sekitar separo koperasi dalam daftar The Global 300 berdiri sebelum 1940, sekitar 13% berdiri pada 1900-an, dan sekitar 10% telah berumur 100 tahun lebih.

Lebih dari sepertiga koperasi dalam The Global 300 terlibat dalam pertanian. Hampir setiap negara yang terwakili memiliki setidaknya satu koperasi pertanian dalam The Global 300.

Seperempat koperasi dalam The Global 300 merupakan koperasi keuangan; sekitar 30% di antaranya adalah koperasi eceran dan grosir.

Inggris adalah negeri dengan gerakan koperasi yang paling luas dan beragam: pertanian, perumahan, layanan kesehatan, sekolah, energi, supporter sepakbola, notaris, agen perjalanan. Ada 7.000 koperasi yang terdaftar, dimiliki oleh 17 juta anggota.

The Co-operative Group, adalah koperasi konsumen terbesar di Inggris (4,6 juta anggota) dengan beragam bisnis pangan grosir dan eceran; e-pharmacy; jasa asuransi; jasa hukum; jasa pemakaman. Semuanya tersebar di 4.500 outlet. Kelompok ini punya 63.000 pegawai di seluruh Inggris.

Koperasi konsumen menguasai retail pangan di Irlandia (Dublin Food Co-Op); Skandinavia (Coop-Norden), Italia (Coop Italia), Finlandia (S Group yang mengausai 36% pangsa eceran), Prancis (Coop Atlantique yang punya 7 hypermarkets, 39 supermarkets dan sekitar 200 pasar swalayan), Jerman (The ReWe Group yang punya 3.300 toko eceran).

Di Jepang, koperasi konsumen juga tumbuh subur dengan jumlah 14 juta anggota. Co-op Kobe adalah koperasi konsumen terbesar di sana 1,2 juta anggota. Di samping memiliki outlet retail, mereka juga menyelenggarakan usaha asuransi, kesehatan dan perumahan; serta punya jaringan koperasi guru sekolah serta universitas.

Sekitar 20% rumah tangga di Jepang adalah anggota koperasi reatil, dan sekitar 90% anggota koperasi adalah perempuan.

Salah satu kekuatan koperasi konsumen di jepang adalah tumbuhnya masyarakat-masyarakat yang sadar dan mendukung pertanian. Produk pertanian yang segar dikirim langsung ke konsumen dari para petani sendiri.

***

Tidak keliru jika Bung Hatta, yang belajar koperasi dari Skandinavia, menyebut koperasi bisa menjadi tulang punggung ekonomi rakyat. Di masa pandemi seperti sekarang, koperasi justru kian penting, wujud dari inisiatif rakyat bantu rakyat, ketika negara bingung berbuat dan perusahaan besar kapitalis bangkrut.

Namun memiliki koperasi prasyarat. Apa kesalahan koperasi di Indonesia? Sebagian besar koperasi di sini abal-abal, tidak menerapkan kaidah koperasi, terutama tidak adanya partisipasi dan kontrrol secara demokratis oleh anggota.

Koperasi kita mengalami kerusakan selama 30 tahun masa Orde Baru, dengan antara lain kemunculan Koperasi Unit Desa (KUD) dan koperasi lain yang bersifat “top down”. Koperasi bukan merupakan gerakan rakyat, dari bawah, tapi cenderung menjadi proyek para birokrat pemerintahan

Kementrian Koperasi, misalnya, punya dana untuk pengembangan koperasi. Namanya Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB), menyalurkan bantuan untuk usaha kecil dan koperasi. Tapi lembaga ini tak punya personalia cukup. Mereka akhirnya mendorong munculnya koperasi-koperasi simpan pinjam sebagai perpanjangan tangan penyaluran dana tadi.

Itu yang menjelaskan kenapa sebagian besar koperasi di Inddonesia adalah koperasi simpan-pinjam yang beroperasi mirip rentenir. Mereka mengklaim nasabah sebagai anggota, padahal tidak ada partisipasi anggota.

Di kalangan masyarakat, akibat kecenderungan top down, banyak orang mendirikan koperasi hanya untuk mendapatkan bantuan pemerintah, bukan untuk kemandirian ekonomi, yang menjadi salah satu kaidah utama koperasi.

Apa saja sebenarnya kaidah atau prinsip koperasi?

Prinsip koperasi Indonesia pada dasarnya diturunkan dari prinsip internasional yang dirumuskan dalam “Rochdale Principles”; Rochdale adalah kota kecil di Inggris tempat koperasi modern pertama diperkenalkan:

1. Keanggotaan koperasi bersifat sukarela, terbuka dan anti-diskriminasi.

2. Koperasi dikontrol secara demokratis oleh anggota, baik melalui musyawarah maupun “one man one vote” (bukan banyak-sedikitnya saham).

3. Koperasi mengedepankan partisipasi ekonomi dari anggota (iuran). Modal utama koperasi pertama-tama adalah dari anggota sendiri.

3. Koperasi bersifat otonom dan independen (dari negara maupun pemodal besar).

4. Koperasi adalah sarana berbagi pengetahuan (edukasi), training, informasi. Self-help: membantu diri sendiri lewat kerjasama antar-anggota.

5. Tiap koperasi mengedepankan kerjasama antar-koperasi (koperasi primer masih memungkinkan anggota saling mengenal, tingkat desa misalnya. Tapi mereka membentuk kerjasama tingkat yg lebih luas, bahkan antara negara).

6. Koperasi mendorong kepedulian sosial dan lingkungan (ethical production and cunsumption; dikelola sebagai social-enterprise yang menyisihkan laba untuk penguatan sosial anggota maupun stake-holder).

Dengan prinsip-prinsip di atas, menurut Bung Hatta, koperasi bukan cuma lembaga ekonomi, apalagi bisnis. Melainkan juga gerakan sosial (tempat orang saling menolong dan belajar) serta gerakan politik (tempat orang belajar demokrasi).

Tapi, meski prinsip atau kaidah tadi umumnya tercantum dalam tiap AD/ART koperasi, banyak koperasi tidak menghayati dan menerapkannya. Dan itu salah satu sumber utama kerusakan gerakan koperasi yang kita alami sekarang.

 

FARID GABAN

Wartawan Senior dan Pegiat Koperasi

RELATED ARTICLES

Most Popular