Thursday, April 25, 2024
HomeSudut PandangMenjegal Dan Menjagal Anies Rasyid Baswedan

Menjegal Dan Menjagal Anies Rasyid Baswedan

Dinamika dan atmosfer politik berubah cukup cepat mendekati perhelatan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Istana rupanya gamang, berdebar-debar memantau gegap gempita rakyat di pelbagai daerah menyambut kehadiran Anies Rasid Baswedan (ARB) menyongsong Pilpres 2024.

Jurus jegal dan jagal ARB agar gagal bertarung pada Pilpres 2024 rupanya dimainkan pula oleh istana, di tengah kegalauan mempertahankan status quo. Tak kurang dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun ditengarai cawe-cawe mengaral langkah ARB.

Itu, kasat mata, terlihat saat tiba-tiba Jokowi meminta bincang-bincang dengan Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dr. Salim Segaf Al-Jufri, di Istana Bogor beberapa hari lalu.

Getaran bincang-bincang itupun tembus tembok istana: Jokowi, ditengarai di belantara media sosial (medsos), ternyata berupaya melunakkan Salim Segaf Al-Jufri, agar PKS tidak mendukung ARB jadi Capres pada Pemilu 2024. Sayangnya, jurus politik rayuan Jokowi itu ditolak PKS. Jokowi gagal.

Upaya serupa dilakukan pula oleh anak buah Jokowi, Prabowo Subianto (PS). Berargumen hendak membangun komunikasi politik, Ketua Umum Partai Gerindra ini merancang pertemuan dengan pentolan-pentolan PKS.

Sayang, rancangan Ketua Umum Partai Gerindra itu hanya tepukan sebelah tangan. Pentolan-pentolan PKS justru menepis ajakan pertemuan oleh PS. Maka, gagal telak pulalah manuver istana menjegal ARB lewat PKS.

Sebagai jawaban atas manuver itu, melalui musyawarah kerja nasional (Mukernas) pada 23 Februari 2023, secara resmi PKS memutuskan dan menetapkan ARB sebagai Capres 2024 untuk diusung bersama Partai NasDem dan Partai Demokrat pada Pemilu 2024 mendatang.

*

Waktu terus mengalir mendekati hari pelaksanaan Pilpres 2024. Denyut perpolitikan dalam masyarakat pun kian kompleks. Terutama, terkait dengan pengelompokan anggota masyarakat yang terpolarisasi dalam pilihan presiden. Begitu pula di kalangan kelompok kepentingan maupun media publik dalam hal dukung-mendukung kepada sosok bakal calon presiden (bacapres).

Atmosfer perpolitikan itu membuat masyarakat antar pendukung bacapres kian terperosok. dalam polarisasi lebih dalam. Mereka saling cemooh, menjatuhkan, dengan cara-cara tak sehat antara pendukung bacapres pro pemerintah dan bacapres pro perubahan pemerintahan.

Mendukung sosok capres di ajang Pemilu tentu tidak sama dengan mendukung seorang bintang klub sepakbola. Suasana kebatinan mendukung calon presiden, dalam kehidupan politik rakyat, terkandung harapan terwujudnya perubahan melalui lahirnya sosok pemimpin yang baru, yang dipercaya membawa perubahan nasib rakyat, bangsa dan negara melalui proses demokrasi lima tahunan pemilihan presiden. Sebuah dambaan perubahan di bawah kepemimpinan kepala negara yang amanah, adil, jujur, bersih.

Akan tetapi suasana kehidupan politik pada pemerintahan saat ini terlihat masif berjibaku melakukan penundaan Pemilu 2024, hal yang diisu-publikkan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan berikut patron politiknya.

Dugaan publik, bahwa politik memperpanjang kekuasaan itu antara lain dengan mengeksploitasi supra lembaga-lembaga negara seperti aparat kelurahan atau desa, KPK, KPU.

Politik tukang ini dipastikan akan berhadapan dengan kelompok politik masyarakat pro perubahan yang bertekad kuat bahwa tidak ada alasan apapun untuk melakukan penundaan Pemilu 2024.

Situasi politik yang sedemikian sara-bara dan runyam dapat membawa suasana kebatinan Presiden Jokowi menjadi panik, gusar, galau menjelang berakhir masa jabatan dan pemerintahannya. Bahwa mekanisme demokrasi yang dijiwai Pancasila dan diatur melalui konstitusi dan UUD 1945 terkait Pemilu, sejatinya harus dipatuhi Presiden Jokowi dengan pemerintahannya, namun justru ditentang mentah-mentah.

Tetapi mencermati gelagat politik pada sisi lain, maka pelaksanaan Pemilu 2024 untuk pasangan capres, dapat dimungkinkan terjadi seperti ini:

Satu: Bahwa pasangan capres diikuti oleh hanya dua pasangan yaitu, pasangan ARB (Anies Rasyid Baswedan) dan pasangan Prabowo Subianto.

Dua: Rekayasa penundaan Pemilu 2024 dipaksakan terwujud dengan menjadikan bacapres ARB sebagai tersangka oleh KPK dengan merekayasa event internasional Formula E sebagai kasus korupsi menjelang pendaftaran capres September 2023. Rekayasa dahsyat ini diatur berjalan mulus, sehingga ARB batal diajukan sebagai capres oleh Parpol pengusung yaitu NasDem, Demokrat dan PKS.

Tiga: Dengan begitu, pasangan capres PS akan mendapat durian runtuh, lalu melenggang kangkung sendirian menuju istana. Toh Undang-Undang Nomor 7 Thn 2017 tentang Pemilu memberi ruang bagi Pilpres 2024 bisa diikuti oleh hanya satu pasangan capres.

Namun pada sisi lain pula, bahwa apabila skenario penundaan Pemilu 2024 dilakukan KPU untuk memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi, maka kemungkinan tantangan paling buruk adalah:

Satu: Semua Parpol yang memiliki kursi di legislatif pusat dan daerah akan mendukung langkah penundaan Pemilu 2024, dan KPU diskenariokan akan mengeluarkan keputusan penundaan Pemilu 2024.

Kedua : Bahwa keputusan penundaan Pemilu oleh KPU sungguh merupakan pembangkangan konstitusi dan UUD 1945. Namun karena UU Pemilu membolehkan KPU tetap harus melanjutkan tahapan Pilpres kendati diikuti satu pasangan calon, maka kelompok politik masyarakat memvonis pemerintahan Jokowi telah melakukan kudeta terhadap konstitusi negara.

Ketiga: Bahwa TNI yang berkewajiban menjalankan politik negara—dalam terjadi rekayasa politik penundaan Pemilu demi memperpanjang masa jabatan Jokowi—dengan dukungan penuh kelompok politik masyarakat dapat mengambil alih pemerintahan dengan menunjuk seorang tokoh independen menjadi presiden peralihan dan diberikan kewenangan menyaring Parpol baru, membentuk DPRS/MPRS untuk membuat UU Pemilu, mengangkat KPU, serta kewenangan menyelenggarakan Pemilu dipercepat 6 bulan.

Empat: Penjegalan ARB menjadi Capres dan penundaan Pemilu 2024 akan membawa konsekuensi terjadinya konflik horisontal yang berakibat perang saudara dan akan membawa kerugian bagi negara, bangsa dan rakyat. Lebih dari itu berdampak pada ancaman keselamatan Jokowi maupun keluarganya.

Lima: Suasana kehidupan kenegaraan yang tidak menentu atas penjegalan ARB dan penundaan Pemilu akan dimanfaatkan pihak asing terutama China komunis dan Amerika Serikat/Israel Cs dalam pertarungan mondialnya untuk menanamkan pengaruh dan hegemoninya di Indonesia. Pihak aseng dan asing pun dapat memanfaatkan para pengkhianat bangsa untuk menguasai Indonesia sesuai kepentingannya masing-masing. Baik di bidang politik, ekonomi, pertahanan, keamanan, bahkan bidang sosial budaya.

Keenam: Indonesia akan berpotensi dijadikan negara konflik seperti di negara Timur Tengah dan Afganistan. Saat ini, dari negara-negara konflik itu disinyalir telah memanfaatkan fasilitas bebas visa untuk turis asing yang difasilitasi pemerintah, mengirimkan tentara bayarannya, dan sudah masuk di berbagai daerah Indonesia yaitu Papua , Sulawesi, Maluku, Kalimantan, Sumatera dan Jawa.

Mencermati dan menelaah secara mendalam tentang kondisi itu, maka sesungguhnya Indonesia harus diselamatkan melalui ketaatan pada konstitusi, moral berkebangsaan, cinta tanah air, tanpa terpeleset dan terjerumus dalam rekayasa kebohongan.

Pada konteks telaah itu, maka biarkanlah proses politik pencapresan pada Pemilu 2024 berjalan baik sebagai suatu proses demokrasi yang sehat, bermoral. Jikapun bersyahwat mempertahankan status quo, maka bertarunglah secara fair, kesatria, dan bermartabat pada Pilpres 2024 nanti. Semoga.

 

Dr. RAHMAN SABON NAMA
Analis Politik serta Pemerhati Masalah Pertahanan dan Keamanan 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular