Friday, March 29, 2024
HomePolitikaDaerahManfaatkan Reses, Pimpinan DPRD Surabaya Reni Astuti Pantau Pelaksanaan 2 Hari PPKM...

Manfaatkan Reses, Pimpinan DPRD Surabaya Reni Astuti Pantau Pelaksanaan 2 Hari PPKM Mikro

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti (kiri) saat berbincang dengan pengelola Angkringan Literasi di Pasar Jojoran Kelurahan Mojo Kecamatan Gubeng, Rabu (10/2/2021) sore. (foto: muhammad abdel rafi)

 

SURABAYA – Setelah berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pemerintah menetapkan bahwa sejak 9 Februari 2021 berlaku PPKM Mikro. Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti, pelaksanaan PPKM Mikro hingga pada basis RT/RW dengan pembagian zona yakni hijau, kuning, orange dan merah. Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021.

“Berdasar instruksi menteri, Surabaya masuk pada wilayah prioritas penerapan PPKM Mikro ini. Jika zona merah maka tempat umum non esensial harus tutup, dilarang ada kerumunan lebih dari 3 orang dan lain-lain, kita akan pantau bagaimana implementasinya dalam 2 pekan kedepan,” ujar Reni kepada redaksi cakrawarta.com, Rabu (10/2/2021).

Saat ini, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tengah menjalani masa reses. Karena itu, dirinya memanfaatkan kesempatan ini untuk memantau bagaimana pelaksanaan PPKM Mikro di Surabaya.

“Saya baru selesai dari kunjungan di daerah Wonokromo. Langsung kesini untuk memastikan bahwa kebijakan terkait PPKM Mikro berjalan efektif efisien,” imbuhnya saat ditemui di Angkringan Literasi daerah Pasar Jojoran.

Reni menilai, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya masih memiliki kelemahan di beberapa sisi terkait penanganan COVID-19. Diantaranya simpang siurnya informasi terkait kebijakan yang diambil Pemkot dikarenakan tidak adanya kanal resmi dan tunggal.

“Akhirnya masyarakat kebingungan untuk mengakses informasi yang valid dan akurat karena sistemnya tidak berjalan efektif tadi,” imbuhnya.

Selain itu, menurut Reni, masyarakat merasa hanya diminta mematuhi suatu kebijakan tetapi kurang diberikan apresiasi.

“Tadi misalnya saat ke Wonokromo ada RT/RW yang sukses melakukan pengendalian kasus tetapi tidak diangkat dan disebarluaskan. Tujuannya agar RT/RW lain bisa tahu apa resepnya dan bisa belajar,” katanya.

Reni menegaskan jika Pemkot tidak menyeimbangkan antara perintah melaksanakan protokol kesehatan dengan apresiasi sehingga menambah semangat dan mereka merasa dihargai terkait upaya sinergis dalam penanganan COVID-19.

(bus/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular