Hukum Kuasa Hukum Mama Mei Mei Desak Polri Tangkap Buronan Penipuan dan Penggelapan By admin On Jan 31, 2022 0 Share Tersangka buronan bernama Muzir Effendi alias Asiang (46) dalam kasus penipuan proyek jembatan dan perumahan di PTPN VI Jambi senilai Rp 4,5 miliar. Asiang sudah ditetapkan dalam status DPO oleh Polda Sumut. (foto: istimewa) Pages: 1 2 3 0 Share FacebookTwitterWhatsApp