Wednesday, April 24, 2024
HomePolitikaDaerahKerja Sama Dengan Kampus Belanda, Unair Kembangkan Hukum di Indonesia

Kerja Sama Dengan Kampus Belanda, Unair Kembangkan Hukum di Indonesia

ilustrasi (foto: istimewa)

 

SURABAYA – Beberapa waktu yang lalu Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (UNAIR) mendapatkan hibah dari Kementerian Perdagangan dan Pengembangan Kerjasama Luar Negeri Belanda melalui NUFFIC. Hibah tersebut berada di bawah program the Orange Knowledge Programme (OKP).

Hibah tersebut diberikan untuk proyek kolaborasi institusi (institutional collaboration project) antara FH UNAIR dengan Maastricht University, Belanda dalam rangka “upgrading legal studies for higher education in Indonesia with a focus on legal skills and ethics”. Dalam program tersebut, Maastricht University berperan sebagai lead partner sementara FH UNAIR sebagai beneficiary partner.

Program kolaborasi institusi yang diinisiasi oleh FH UNAIR dan Faculty of Law, Maastricht University tersebut berjudul “21st Century Legal Professionals for the Rule of Law: strengthening skills, ethics, and integrity in Indonsesian legal education”.

Pada program kolaborasi institusi tersebut, koordinator program dari pihak Faculty of Law, Maastricht University adalah Dr. S. Hardt. Sementara koordinator program dari pihak FH UNAIR adalah Dr. Rosa Ristawati, S.H., LLM.

Kerja sama itu akan merujuk pada empat macam kerja sama. Antara lain, peningkatan manajemen pendidikan dan infrastruktur, pelatihan pengembangan kurikulum staf pengajar, pembelajaran konten pendidikan khusus dan moot court, serta platform tentang praktik baik yang diterapkan dalam pendidikan hukum dan website. Dalam jangka panjang, kerja sama tersebut akan meningkatkan kualitas pendidikan dan SDM di FH UNAIR.

Dr. Rosa Ristawati, S. H., LL. M., dosen FH UNAIR yang juga koordinator program pada Rabu (26/6/2019) mengkonfirmasi bahwa empat fokus program kerja tersebut akan menunjang skill dosen dan mahasiswa. Rosa menambahkan, dalam kerja sama tersebut Dr. Radian Salman, S.H., LL. M bertindak sebagai direktur program.

“FH UNAIR dalam kerja sama ini akan berperan sebagai benefiser institution atau lembaga yang menerima manfaat” ungkapnya via telepon.

Rosa melanjutkan bahwa, “Program ini mempunyai outcome yaitu mengintrodusi problem based learning dan curriculum building,” tambahnya.

Kerja sama ini, lanjut Rosa, akan lebih fokus pada pengembangan skill, improvisasi, dan pengembangan infrastruktur. Jangka waktu kerja sama antara FH UNAIR dan Maastricht University berlangsung 2,5 tahun.

Sebagai institusi yang mendapatkan hibah dari Maastricht University, FH UNAIR akan membagikan hasil kerja sama kepada lima universitas yang memiliki fakultas hukum di Indonesia bagian timur. Lima universitas itu antara lain Universitas Trunojoyo, Universitas Nusa Cendana, Universitas Mulawarman, Universitas Borneo, dan Universitas Haluoleo.

FH UNAIR dalam hal ini juga ingin menunjukkan performa yang lebih baik sebagai institusi pendidikan di bidang hukum. Performa tersebut juga nantinya akan mewujudkan hubungan yang baik antar pendidikan hukum di Indonesia.
Setelah mendapat hibah ini, harapannya, empat fokus program kerja dapat terlaksana. Tidak hanya itu, FH UNAIR berharap mampu berkontribusi terutama bagi stakeholder, masyarakat, dosen, dan mahasiswa.

“Bagi akademisi harapannya nanti dapat mencetak lulusan yang berkualitas baik yang dibekali oleh skill, etika, dan moral yang baik sehingga akan meningkatkan pula kualitas hukum di Indonesia. Gap antara akademisi dan praktisi yang selama ada diharapkan dapat diminimalisir,” pungkas Rosa.

(sw/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular