Friday, April 19, 2024
HomeGagasanKepercayaan Rakyat Rusia kepada Putin dan Pengalaman Indonesia

Kepercayaan Rakyat Rusia kepada Putin dan Pengalaman Indonesia

 

Rakyat Rusia menyetujui Presiden Vladimir Putin untuk tetap berkuasa sampai 2036 dengan memberikan suara mayoritas bagi paket amandemen konstitusi. Dari 98% surat suara yang dihitung, menunjukkan bahwa mantan perwira, Komitet Gosudarstvennoy Bezopasnosti (KGB) yang memimpin Rusia lebih dari dua dekade ini, baik sebagai presiden atau perdana menteri menang mudah untuk mencalonkan diri lagi menjadi presiden dua periode (12 tahun).

Tentang Putin sebagai anggota KGB, agen rahasia Uni Soviet, pada tahun 2018, pernah terjadi, kartu identitas Stasi, polisi rahasia eks Jerman Timur, atas nama Presiden Rusia Vladimir Putin telah ditemukan di Dresden, Jerman. Temuan itu karena Putin pernah ditugaskan ke Jerman Timur sebagai agen KGB. Sebenarnya seperti apa perjalanan karier Putin sebagai agen intelijen sebelum menjadi Presiden Rusia?

Seperti dilansir “Deutsche Welle dan Business Insider,” Rabu, 12 Desember 2018, saat masih aktif menjadi agen KGB, dinas intelijen Uni Soviet yang berdiri tahun 1954-1991, Putin pernah ditugaskan selama 5 tahun di Jerman Timur. Antara tahun 1985-1990, Putin ditempatkan di wilayah Dresden yang saat itu masuk Jerman Timur.

Karier intelijen Putin dimulai setelah dia menyelesaikan kuliah jurusan Hukum pada Leningrad State University — kini bernama Saint Petersburg State University — tahun 1975. Putin diketahui menjadi agen KGB selama 16 tahun, mulai tahun 1975 hingga tahun 1991 saat Soviet runtuh.

Putin yang kini telah berusia 67 tahun, akan mengakhiri masa jabatannya sebagai presiden pada tahun 2024. Itu berarti Putin bisa memerintah hingga usia 83 tahun.

Komisi Pemilihan Umum Rusia mengatakan 78% suara pemilih Rusia menyatakan dukungan mereka terhadap perubahan konstitusi dan 21% yang menentang.

Kantor berita “Reuters” melaporkan bahwa Rusia memberikan bantuan keuangan bagi keluarga-keluarga Rusia pada hari Rabu, 1 Juli 2020 yang bertepatan dengan hari terakhir pemungutan suara tentang perubahan konstitusi. Uang sebesar 10.000 rubel (sekitar Rp 2 juta) akan ditransfer sebanyak satu kali atas perintah Putin kepada mereka yang memiliki anak-anak apabila mereka berangkat ke tempat pemungutan suara pada hari Rabu lalu itu.

Pemungutan suara ini tetap berlangsung di tengah meluasnya laporan akan adanya tekanan terhadap para pemilih dan penyimpangan lain. Ella Pamfilova, Ketua Komisi Pemilihan Umum Rusia, mengatakan pemungutan suara dilakukan secara transparan dan para petugas telah dipastikan integritasnya.

Sementara politisi dari kubu oposisi Alexei Navalny berpendapat sebaliknya, dengan menyebut hasil pemungutan suara tidak sah dan ilegal yang dirancang untuk melegalkan kekuasaan Putin seumur hidupnya.

“Kami tidak akan pernah mengakui hasil ini,” ujar Navalny dikutip dari “Reuters.”

Ini adalah untuk pertama kalinya Rusia melakukan pemungutan suara yang berlangsung selama seminggu yang berakhir pada Rabu, 1 Juli 2020. Pemungutan suara awalnya direncanakan pada 22 April, tetapi ditunda karena pandemi corona. Penundaan dilakukan guna meningkatkan jumlah pemilih tanpa risiko meningkatkan kerumunan orang di tengah pandemi corona. Upaya ini lantas dikecam oleh kritikus Kremlin sebagai cara untuk memanipulasi hasil.

Presiden Putin sendiri datang untuk memilih di tempat pemungutan suara di Moskow. Ia menunjukkan paspornya kepada para petugas pemungutan suara. Wajahnya terbuka dan tidak memakai masker seperti kebanyakan pemilih lain.

Setelah pemungutan suara ditutup untuk wilayah Timur Jauh Rusia yang berbeda delapan zona waktu di depan Moskow, para pejabat dengan cepat melaporkan hasil awal yang menunjukkan lebih dari 70 persen pemilih mendukung amandemen tersebut. Para kritikus Kremlin dan pengamat pemilu independen mempertanyakan kebenaran angka ini.

Pemilihan berlangsung di tengah meningkatnya Covid-19 di Rusia. Pemerintah Rusia mencatat 6.556 kasus infeksi baru Covid-19 hingga Rabu, 1 Juli 2020 tersebut. Belum diperoleh informasi, peningkatan Covid-19 di Rusia setelah pemilihan.

Sejauh ini, dengan demikian total seluruh kasus di negara terebut naik menjadi 654.405.

Pusat tanggap Covid-19 negara mengatakan, sekurangnya 216 orang meninggal dunia karena virus itu dalam 24 jam terakhir hingga Rabu, 1 Juli 2020. Total kematian akibat virus corona di negara tersebut pun meningkat menjadi 9.536.

Pernah Terjadi di Indonesia

Vladimir Putin menjabat presiden tiga periode berturut-turut pada tahun 2008. Ia juga menjabat sebagai Perdana Menteri Rusia, untuk melanggengkan kekuasaannya dan setelah satu periode duduk di kursi tersebut, Putin lantas kembali ke jabatan Presiden pada 2012 dan masih aktif hingga sekarang.

Kendati pindah-pindah tempat, koresponden investigasi “The Washington Post” peraih Pulitzer Awards 2017 Greg Miller menilai di balik layar, Putin tetap punya kendali atas segalanya. Singkatnya, terlepas dari pindah-pindah jabatan itu, penguasa Rusia selama 20 tahun belakangan cuma satu orang, yaitu Vladimir Putin.

Cerita tentang Vladimir Putin ini sudah tentu mengingatkan kita tentang peristiwa yang pernah terjadi di Indonesia di Era Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto.

Di Era Presiden Soekarno, kita dapat membaca Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) No. III/MPRS/1963 tentang pengangkatan Pemimpin Besar Revolusi Indonesia Bung Karno menjadi Presiden Seumur Hidup. Kemudian Keterapan MPRS ini telah dicabut dengan Ketetapan MPRS No. XVIII/MPRS/1966.

Di Era Presiden Soeharto, ia memerintah selama 32 tahun. Selanjutnya dibatasi, bahwa seorang Presiden hanya bisa menjabat dua kali berturut-turut.

Hal ini sesuai dengan apa yang dikatakan juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono pada tahun 2018, bahwa presiden dan wakil presiden tak bisa menjabat lebih dari dua periode sesuai UUD 1945 dan Undang-Undang Pemilu. Pasal 7 UUD 1945 menyatakan presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun. Sesudahnya mereka dapat dipilih dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

 

DASMAN DJAMALUDDIN

Jurnalis Senior

RELATED ARTICLES

Most Popular