Friday, March 29, 2024
HomeHukumKB PII Desak Pemerintahan Jokowi Serukan Tiongkok Hentikan Pelanggaran HAM Terhadap Muslim...

KB PII Desak Pemerintahan Jokowi Serukan Tiongkok Hentikan Pelanggaran HAM Terhadap Muslim Uighur

Ketua Umum Pengurus Pusat Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (PP KB PII), Nasrullah Larada, S.IP, M.Si (foto: istimewa)

 

JAKARTA – Polemik mengenai masalah kemanusiaan yang dialami etnis muslim Uighur di Xinjiang, Tiongkok dan tak berkesudahan terus mengundang berbagai kelompok masyarakat muslim di Indonesia. Salah satunya adalah Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII).

Melalui Ketua Umum PP KB PII Nasrullah Larada, S.IP, M.Si menyatakan bahwa mereka mengutuk keras dugaan tragedi kemanusiaan yang dialami muslim Uighur disana.

“KAMI mengutuk sangat keras segala bentuk pelanggaran HAM khususnya dugaan pembersihan identitas etnis Muslim Uighur serta pembatasan beribadah terhadap etnis Uighur di Provinsi Xinjiang, Tiongkok, karena telah melanggar hak sipil dan politik warga Uighur sebagaimana tercantum dalam Piagam HAM PBB,” ujar Nasrullah Larada dalam keterangan persnya kepada awak media, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Oleh karena itu, KB PII mendesak Pemerintah Tiongkok untuk segera membuka informasi seluas-luasnya tentang kebijakan dan tindakan semena-mena pemerintah Tiongkok terhadap etnis Uighur di Provinsi Xinjiang, yang membuat warga etnis Muslim Uighur menderita dan ketakutan luar biasa dalam menjalankan agamanya. Kami juga mengajak “Lembaga-lembaga internasional yang peduli terhadap kondisi kemanusiaan di Uighur untuk bersama-sama menekan pemerintah Tiongkok untuk menghentikan tindakan anarkis terhadap etnis Muslim Uighur,” tegas Nasrullah.

KB PII pun mendesak pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) untuk peduli dan responsif serta sangat serius untuk menjalankan pembukaan UUD 1945 alinea ke-4.

“Pemerintah Indonesia harus bertindak dan menyerukan dengan lantang penghentian pelanggaran HAM terhadap etnis muslim Uighur oleh Pemerintah Tiongkok,” tandas Nasrullah.

KB PII meminta seluruh Keluarga Besar PII dan umat Islam agar tetap konsisten menyuarakan sikap atas terjadinya masalah HAM yang terjadi di manapun, khususnya pelanggaran HAM terhadap etnis Uighur di Provinsi Xinjiang, Tiongkok, dengan bijaksana dan sesuai dengan kebijakan lembaga dan aturan organisasi.

“Seluruh umat Islam di Indonesia untuk bersatu dan berjamaah untuk menyuarakan aspirasi ini secara luas dengan tetap menjaga kesatuan dan persatuan bangsa, serta mengedepankan akhlaqul karimah,” pungkasnya.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular