Friday, March 29, 2024
HomeGagasanJAMAN NORMAL

JAMAN NORMAL

 

Pada setiap ada perobahan sosial (social transformation), baik yang evolusi maupun revolusi, banyak orang memimpikan kembalinya “jaman normal”. “Jaman normal” adalah sebuah istilah yang merujuk kepada suatu jaman, sebelum terjadinya perobahan sosial itu. Dalam konteks sejarah Indonesia, itu berarti jaman penjajahan Belanda, sebelum Jepang masuk (1942) dan sebelum terjadinya revolusi kemerdekaan Indonesia (1945).

“Jaman normal” mengandaikan adanya kondisi sosial yang dianggap normal, jauh dari gejolak sosial yang membuat kondisi sulit diprediksi (‘unpredictable’); harga-harga barang yang stabil (meski terkadang tidak terjangkau), hukum dan tertib sosial tegak berdiri (meski jauh dari adil), harapan-harapan masa depan yang jelas (meski tidak boleh tinggi-tinggi), dan banyak lagi kondisi-kondisi sosial lainnya yang boleh dianggal normal meski mengandung ketimpangan sosial yang akut yang sengaja dipelihara agar terjauh dari gejolak sosial. Gejolak sosial dianggap momok yang akan menghancurkan tatanan sosial yang “normal” tadi.

Di jaman Orde Baru berkuasa banyak orang merindukan jaman “normal” Orde Lama. Tetapi itu tidak berlangsung lama, karena pemerintah Orde Baru dapat segera menciptakan kondisi “normal” yang baru, sehingga orang bisa melupakan kondisi “normal” rezim sebelumnya. Hal itu tidak terjadi pada jaman sekarang yang disebut jaman reformasi. Jaman reformasi sudah berlangsung 22 tahun lebih, namun kondisi normal yang baru belum lagi terbentuk. Karena itu tidaklah mengherankan, jika banyak orang sekarang kembali merindukan kembalinya “jaman normal” Orde Baru. Misalnya dengan mengungkit-ungkit kembali sukses rezim Orde Baru mengendalikan harga-harga, swasembada pangan, tertib sosial dan seterusnya.

Dari manakah datangnya kerinduan orang untuk kembali ke “jaman normal” ini. Dalam hal ini saya tidak hendak berteori macam-macam. Dalam asumsi saya, kerinduan orang untuk kembali ke “jaman normal” salah satunya adalah dipicu oleh suara dari mereka-mereka yang diuntungkan oleh kondisi “jaman normal” itu, entah dialami dirinya sendiri, entah bapak atau kakeknya, sehingga dia sendiri merasakan kenyamanan “jaman normal” itu. Tetapi boleh juga itu datang dari suara-suara orang-orang yang enggan memikul amanah perobahan sosial itu sendiri. Intinya, enggan terlibat dalam perjuangan untuk merobah tatanan sosial yang tidak baik menjadi lebih baik.

Padahal kalau mereka sadar, mereka seharusnya paham bahwa kebobrokan yang terjadi sekarang adalah buah atau resultante dari salah urus negara di masa lalu. Seperti sering saya katakan pada postingan-postingan saya sebelum ini, bahwa setiap kali terjadi kemapanan sosial (social establishment) maka otomatis akan terbentuk antagonisme baru yang melihat kebobrokan tatanan tersebut. Yang memicu dan mendorong terjadinya perobahan sosial. Jadi, intinya perobahan sosial itu, pada hakekatnya adalah upaya untuk merobah tatanan yang bobrok, untuk menggantinya dengan tatanan yang lebih baik. Dan itu adalah kewajiban semua orang, saya kira.

BEKASI, 10 Agustus 2020

 

BUSYRA Q. YOGA

Pegiat Literasi dan Media Sosial

RELATED ARTICLES

Most Popular