Thursday, April 25, 2024
HomeSains TeknologiKesehatanInternational Women's Day 2020, Diskriminasi Layanan Kesehatan Terhadap Perempuan Masih Terjadi

International Women’s Day 2020, Diskriminasi Layanan Kesehatan Terhadap Perempuan Masih Terjadi

Aksi aktivis REKAN Indonesia DKI Jakarta di peringatan International Women’s Day 2020, Minggu (8/3/2020) di Jakarta. (foto: istimewa)

 

JAKARTA – Peringatan Hari Perempuan se-dunia (International Women’s Day) merupakan momentum bagi kaum perempuan memperkuat perjuangannya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan didalam segala bidang kehidupan.

Tak terkecuali dibidang kesehatan, khususnya pelayanan kesehatan masih banyak ditemukan bentuk diskriminasi terhadap pasien di Rumah Sakit, bahkan dilakukan oleh petugas rumah sakit yang notebene juga seorang perempuan.

“Di bidang kebidanan misalnya, pasien perempuan pengguna jaminan masih sering mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat berhadapan dengan petugas di RS yang juga perempuan,” ujar Asep Firdaus, Sekretaris Wilayah KPW DKI Relawan Kesehatan (REKAN) Indonesia.

“Diskriminasi dilakukan mulai dari verbal seperti perkataan ‘udah gratis masih berisik aja’, ketika pasien perempuan berteriak karena menahan kontraksi. Sampai tindakan yang berupa psikis misalnya dilayani dengan kasar dan muka masam dari perawat,” tambah Asep Firdaus.

Selain persoalan tindakan yang tidak menyenangkan, tubuh pasien perempuan juga tidak terjamin kemerdekaannya untuk dapat menghindar dari eksploitasi industri kesehatan dari tubuhnya.

“Pada perempuan hamil, kaum perempuan tidak pernah berdaya menghadapi konspirasi bisnis persalinan yang dilakukan oleh dokter atau bidan dimana sering ketika kondisi kehamilan sebenarnya bisa dengan normal lalu di vonis untuk cesar dengan pertimbangan yang menakutkan sehingga membuat perempuan hamil dan keluarganya cemas sehingga mau tidak mau menyetujui tindakan cesar,” imbuh Asep panggilan akrabnya.

Dalam hal kebebasan perempuan untuk menentukan hak memilih alat kontrasepsi yang cocok untuk dirinya, masih sering dijumpai perempuan yang baru saja melahirkan terutama yang menggunakan program jaminan dari pemerintah langsung dipasang alat kontrasepsi tanpa persetujuan dirinya.

“Jelas ini adalah pelanggaran hak terhadap kebebasan perempuan memilih alat kontrasepsi apa yang paling cocok terhadap tubuhnya. Kadang banyak perempuan yang pasca melahirkan baru tahu kalau rahimnya diikat tanpa persetujuan dirinya,” jelas Asep.

Asep menegaskan, pemerintah harus bertanggung jawab dan menjamin perlindungan terhadap perlakuan diskriminatif kepada pasien perempuan sehingga ke depan pelayanan kesehatan khususnya kepada perempuan semakin baik.

(an/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular