Thursday, April 25, 2024
HomeGagasanGeger "Post Truth"

Geger “Post Truth”

POST-TRUTH - WEB

 

Judul Buku: Post-Truth 
Penulis : Lee McIntyre 
Penerbit : The MIT Press, USA
Tebal : xvi + 216 halaman 
Cetakan : Pertama, 2018

 

Istilah ‘post-truth’ kini sohor dimana-mana. Pada era melek media sosial saat ini, sebaran istilah itu cepat sekali. Melampaui batas geografis, melintasi batas akademi. Tak lagi menjadi istilah elit, yang hanya kondang di lingkungan akademis. Melainkan sudah merembes ke sosialita. Walau banyak juga yang bertanya-tanya, apa sesungguhnya ‘post-truth’ itu. Nah, buku ini menjawab pertanyaan tersebut melalui serangkaian fenomena terbaru. Tak sekadar fenomena terpilihnya Trump 2016, tapi juga hiruk-pikuk kicau Bush usai peristiwa 9/11 di New york. Kala itu, Bush hanya berbekal keyakinan adanya senjata pemusnah massal di Iraq, lantas ia memerintahkan invasi ke negeri itu tahun 2003. Ternyata, senjata pemusnah massal tak pernah ditemukan. Bertahun-tahun negeri malang ini diobok-obok pasukan Bush. Tak jua senjata laknat itu ditemukan. Belakangan tersingkap, Bush hanyalah pelaksana fakta alternatif yang disodorkan pelarian Iraq di AS. Fakta alternatif (alternative facts) menjadi salah-satu penanda ‘post-truth’. Fakta berdasar keyakinan belaka. Pada jaman big data seperti saat ini, kehadiran ‘post-truth’ merupakan niscaya. Melalui berbagai data yang bersliweran dan mudah ditangkap lewat gawai, tentu gampang pula diperoleh aneka fakta. Walau begitu, bagi warga awam, ‘post-truth’ gampang dianggap kebohongan. Meski sebenarnya belum tentu demikian.

‘Post-truth’ terpilih sebagai istilah sohor pada tahun 2016. Walau istilah itu sesungguhnya sudah dipopulerkan Steve Tsich pada tahun 1992. Tesich mencermati seksama lalu-lintas informasi Perang Teluk. Hasilnya, fakta sesungguhnya bisa digeser oleh bombardir alasan serta ujaran. Media menjadi wilayah bombardir itu berlangsung, dan kini sebaran lewat media sosial, jejaring antar kelompok dan sejenisnya, menjadi wilayah subur ‘post-truth’. Penulis buku ini tidak mendefinisikan secara tegas bahwa ‘post-truth’ sama dengan kebohongan. Yang dilakukannya adalah menjabar situasi ketika seseorang berada dalam serangan lalu mengekspresikan apa yang benar menurutnya. Situasi tersebut tentu kemudian merujuk pada konsep kebenaran itu sendiri, bahwa gagasan kebenaran tunggal yang obyektif tak akan pernah bebas dari kontroversi. Boleh dikata, kebenaran menjadi relatif yang diperjuangkan kaum relativis kiri serta post-modernis. Anehnya, kaum konservatif, yang biasanya ketat dalam persoalan kebenaran, belakangan justru mengadopsi relativisme kebenaran ini, atau bahkan menjadikan ketunggalan kebenaran sebagai kontroversi. Tak bisa dipungkiri, membincang ‘post-truth’ tak lagi semata urusan benar atau salah, sebab perbincangan sudah masuk ranah filosofis. Penulis buku ini mengajak kita memasuki jagat filosofis perbincangan ihwal ‘post-truth’ itu.

Dalam tujuh bab isi buku ini, penulis menyajikan ulasan renyah. Diawali pertanyaan apa itu ‘post-truth’ yang lantas dijelaskannya secara runtut serta rinci. Pendefinisian kamus Oxford terasa masih kurang karena butuh penjelasan lebih dalam. Misalnya, diksi ‘post’ dari ‘post-truth’ bukanlah merujuk pada sesuatu yang sudah lewat, layaknya dalam istilah ‘post-war’ (sesudah perang). Menurut penulis buku ini, diksi itu mengarahkan pada pudarnya kebenaran. Oleh karena itu, ‘post-truth’ bukan berbicara tentang kebenaran yang sudah berlalu, melainkan lebih membicarakan ketika kebenaran memudar. Penjelasan ini tentu saja filosofis karena menyangkut kebenaran. Sedari awal, filsuf Yunani Plato sudah mengingatkan bahaya klaim keliru ilmu pengetahuan. Ketidaktahuan tentu dapat diperbaiki, namun masalahnya pada orang yang sudah tahu, lalu ‘kebelet’ memberitahu lewat dusta. Oleh karena itu, definisi kebenaran Aristoteles menjadi penting. Bagi Aristoteles, seseorang harus mengatakan sesuatu apa adanya. Katakan senyatanya walau itu pahit. Akan tetapi, selama berabad-abad, para filsuf kemudian saling berdebat aneka jenis kesesuaian. Mana yang lebih sesuai pada realitas, lalu dari sini timbul beragam definisi kebenaran. Muncullah berbagai teori tentang kebenaran, sembari menjauhkan diri dari apa itu sesungguhnya kebenaran. Untuk saat ini, penulis buku tak hendak mengulas aneka teori tersebut, melainkan ia menjabar betapa kadang kita membuat kesalahan atau menyatakan sesuatu yang tak benar tanpa risau apa maknanya. Belakangan muncul gejala ketidaktahuan yang disengaja. Informasi yang didapat lalu disebar tanpa pemeriksaan ulang. Tak ada niat sengaja, hanya karena tertarik isi informasi lalu muncul anggapan informasi itu benar.

Pada bab berikutnya, penulis mengulas bagaimana sains meragukan fakta lalu memunculkan fakta alternatif. Polesan pada fakta alternatif begitu kuat plus meyakinkan. Sulit dibantah, susah disangkal. Argumen serta logika menjadi andalan sains menyusun fakta-fakta alternatif. Misal, penyangkalan terhadap bahaya rokok. Produsen rokok punya penelitian sendiri guna membuktikan fakta alternatif, bahwa merokok tidak berbahaya sebagaimana dikhawatirkan lembaga-lembaga kesehatan. Bantahan berdasar penelitian ini merupakan penyangkalan berdasar sains yang kemudian meluas ke masyarakat. Pemakaian fakta-fakta secara selektif untuk konstruksi fakta alternatif merupakan kenyataan ‘post-truth’ saat ini. Kasus lain yang menjadi contoh bagaimana ‘post-truth’ itu digunakan adalah dalam isu perubahan iklim. Sebuah lembaga swadaya AS begitu gencar mengkampanyekan pertumbuhan ekonomi berkat industri tembakau dan eksplorasi minyak. Selama bertahun-tahun, lembaga swadaya ini mengkampanyekan hal itu kepada publik. Semula publik menganggap kampanye itu wajar, namun lama kelamaan publik mulai curiga pada lembaga swadaya tersebut. Ketika ditelusuri sumber pendanaan lembaga itu, muncullah dua nama korporasi sohor di bidang tembakau dan pengeboran minyak. Sejak tahun 2008, kucuran dana pun dihentikan. Penggiringan opini publik ini mirip kasus lembaga survei di Indonesia, yang umumnya enggan membuka siapa donor mereka. Keengganan ini tentu saja menimbulkan pertanyaan publik, yang pada gilirannya menolak hasil survei. Kasus ini jelas berciri ‘science denial‘, menyangkal berdalih sains. Menggunakan piranti sains, seperti metodologi riset, untuk menyangkal. Merancang ‘post-truth’ lewat sains.

Tak ketinggalan, penulis juga menyinggung luruhnya media tradisional. Media cetak, elektronik atau portal berita belakangan masuk kategori media tradisional.Tergantikan media sosial yang mengandalkan jejaring yang lebih agresif. Dengan bagus, penulis sohor Inggris, George Orwell, menyatakan jurnalisme adalah mencetak apa yang ingin dicetak, selebihnya perkara humas. Hubungan masyarakat jangan diartikan satu arah, dari produsen informasi ke penerima informasi. Melainkan, harus dimaknai saling bagi informasi. Oleh karena itu, pada era medsos ini, informasi dari media seringkali kalah cepat dibanding aktivitas saling bagi informasi antar anggota masyarakat. Seringkali informasi apapun tanpa periksa ulang, langsung dibagi. Dan pembagian itu bukan seperti pembagian surat kabar kepada pelanggan atau pembeli, yang biasanya sudah dihitung. Pembagian informasi lewat medsos berkarakter deret ukur, berlipat-lipat, tergantung pada grup-grup yang dituju. Kecepatan pembagian informasi semacam ini tak pernah terjadi pada abad sebelumnya. Warga penerima informasi lebih percaya pada isi medsos ketimbang isi media. Situasi ini terjadi karena publik kian melek media, bahwa media juga acap menyebar bias. Klaim obyektivitas media sering dipertanyakan. Obyektif menurut pemilik media atau pekerja media belum tentu dianggap obyektif oleh warga atau publik. Apalagi media sering menyaring fakta lalu dikemas jadi berita, selanjutnya disebar. Sayangnya, kepercayaan publik yang sudah merosot tak mudah dikembalikan. Akan selalu ada keraguan publik atas isi media, sebaliknya, pelan-pelan publik lebih percaya medsos ketimbang media.

Di akhir buku, penulis menegaskan perlunya melawan ‘post-truth’. Publik harus berani kritis sekaligus menantang fakta-fakta yang digelapkan. Upaya penggelapan ini wajib disingkap. Lebih utama lagi, publik harus berani menantang dusta. Ibarat lirik lagu, tak boleh ada dusta diantara kita. Keberanian publik melawan dusta akan membuat produsen ‘post-truth’ berpikir ulang tatkala hendak menyemburkan dusta. Pertanyaan kritis terhadap setiap informasi publik perlu selalu diajukan. Jangan abai, apalagi lengah. Publik harus ingat bahwa ‘post-truth’ timbul karena masalah produsennya, bukan masalah publik. Produsen ‘post truth’ selalu punya niat mengaburkan fakta, maka disitulah peran publik kritis terhadap ‘post-truth’.

 

ROSDIANSYAH

Alumnus FH Unair, meraih MA dalam studi pembangunan ISS, Den Haag, Belanda. Kini, periset pada the Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (JPIP)

RELATED ARTICLES

Most Popular