Saturday, April 20, 2024
HomeHukumDPR RI Kutuk Aneksasi Israel di Tepi Barat

DPR RI Kutuk Aneksasi Israel di Tepi Barat

 

Ketua  Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) DPR RI untuk Palestina, Syahrul Aidi Maazat (tengah) seusai memimpin rapat terkait aneksasi Israel di Tepi Barat, Palestina. (foto: istimewa)

JAKARTA – Pendudukan negara Israel di wilayah Palestina terus menjadi polemik global. Banyak negara dan pihak yang mengutuknya, termasuk dari Indonesia.

Untuk menyikapinya, Grup Kerjasama Bilateral (GKSB) DPR RI untuk Palestina melakukan rapat mendadak di tengah sebaran pandemi yang kembali melonjak, Selasa (23/6/2020). Dalam rapat tersebut, tim GKSB DPR RI untuk Palestina memutuskan beberapa kebijakan.

Ketua GKSB DPR RI untuk Palestina, Syahrul Aidi Maazat menyampaikan bahwa GKSB mengutuk tindakan aneksasi Israel di Tepi Barat, Palestina.

“Pagi tadi saya memimpin rapat GKSB DPR RI untuk Palestina dalam rangka menyikapi tindakan aneksasi Tepi Barat yang akan dilakukan Israel terhadap pemukiman Palestina. Kita mengutuk tindakan sepihak Israel tersebut,” ujar Syahrul Aidi yang dihubungi via telepon, Selasa (23/6/2020).

Dari rapat tersebut, lanjut politikus PKS itu, GKSB menetapkan beberapa agenda ke depannya, yaitu akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait dengan isu Palestina ini. Kedua akan melakuka  silaturahim dengan Duta Besar Palestina untuk Indonesia.

“Kita juga akan mengundang dan lakukan dengar pendapat dengan NGO-NGO Peduli Palestina untuk mendapatkan info-info terkini sebagai pertimbangan dalam mengambil kebijakan di parlemen Indonesia. Kemudian, jika situasi kondusif, GKSB DPR RI akan melihat langsung situasi di Palestina dan melakukan koordinasi dengan parlemen Palestina,” papar anggota DPR dari dapil Riau itu.

Untuk diketahui, GKSB DPR RI merupakan bagian Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI. Berfungsi sebagai ujung tombak komunikasi DPR RI dengan parlemen negara lain.

(anhar/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular