Saturday, April 20, 2024
HomePolitikaDiduga Terlibat Praktek Nepotisme, KPK Dan Polri Didesak Periksa Erick Tohir

Diduga Terlibat Praktek Nepotisme, KPK Dan Polri Didesak Periksa Erick Tohir

Erick Tohir dan Boy Tohir
Erick Tohir dan Boy Tohir. (foto: istimewa)

 

JAKARTA – Lembaga Center for Budget Analysis (CBA) meminta KPK dan Polri untuk serius menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana nepotisme dalam proyek tes PCR yang diduga melibatkan Menteri BUMN Erick Tohir.

“Kasus ini harus jadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum agar mengembangkan penyelidikan terkait dugaan praktik nepotisme yang diduga melibatkan Menteri Erick Tohir,” ujar Jajang Nurjaman selaku Koordinator CBA, dalam keterangan persnya, Kamis (18/11/2021) dini hari.

Jajang menambahkan bahwa selain kasus PCR, terdapat dua proyek besar yang diduga kuat melibatkan Erick Tohir yaitu proyek pembangunan pabrik amoniak Banggai dan kasus investasi Telkomsel.

“Proyek pembangunan pabrik amoniak Banggai dilakukan antara Rekind yang berstatus anak BUMN Pupuk Indonesia dan PT Panca Amara Utama (PAU) yang merupakan anak perusahaan PT Surya Esa Perkasa Tbk (ESSA). Fakta yang perlu diketahui publik adalah bahwa Boy Tohir yang merupakan kakak kandung menteri BUMN Erick Tohir berposisi sebagai Preskom PAU sekaligus pengurus dan pemegang saham ESSA,” papar Jajang.

CBA sendiri, menurut Jajang menemukan permasalahan dalam proyek pembangunan pabrik amoniak Banggai yakni adanya potensi kerugian negara sebesar Rp 1,3 triliun akibat kebijakan penghapusan piutang.

“terkait temuan potensi kerugian negara ini juga diperkuat oleh audit Badan Pemeriksa Keuangan,” imbuhnya.

Sementara itu, terkait investasi yang dilakukan oleh anak usaha Perusahaan BUMN Telkom yakni Telkomsel kepada PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) atau GoTo. Diketahui jika Boy Tohir juga sebagai Komisaris Utama GoTo sekaligus pemegang saham sebanyak 1,05 miliar lembar sesuai akta Nomor 128 tertanggal 29 Oktober 2021). Adapun Erick Tohir sebagai menteri BUMN yang mewakili negara menjadi pemegang saham mayoritas saham Telkom.

Berdasarkan data CBA, dalam laporan keuangan Telkom kuartal pertama 2021, Telkomsel telah menggelontorkan dana sebesar US$ 450 juta atau sekitar Rp 6,7 triliun apabila memakai kurs Rp 15.000/dollar untuk menelan obligasi konversi tanpa bunga GoTo.

“Jika memakai akal sehat, begitu mudah dan dermawannya BUMN menggelontorkan dana kepada GoTo. Jadi, dibalik kerjasama investasi antara Telkomsel dengan GoTo sampai Rp 6,7 triliun seolah olah bisnis tapi ada dugaan nepotisme yang harus diungkap aparat penegak hukum kita. Makanya kepada KPK dan Polri harus segera memanggil dan memeriksa Menteri BUMN Erick Tohir,” tegas Jajang mengakhiri keterangannya.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular